Sebenarnya bagaimana hukum pernikahan transgender di Indonesia menurut Islam dan Negara? Ini sering kali dipertanyakan bahkan ramai dibicarakan karena memang di Indonesia sendiri sangat jarang terjadi, bahkan tidak bisa.

Bisa dikatakan transgender merupakan orang yang mengaku, menggunakan identitas berbeda dengan aslinya. Seperti jika seorang wanita yang punya kecenderungan sikap lebih laki-laki atau maskulin, sementara itu untuk pria lebih feminim.

Mengenai transgender ini sendiri ialah seseorang yang merasa jika identitas gander berbeda dengan jenis kelamin bawaan sejak lahir. Jadi bagaimana dengan hukum pernikahan transgender jika dilakukan di Indonesia.

Sebagai artian rincinya, trans artinya pindah dan gender ialah jenis kelamin. Jadi merupakan seseorang yang tidak puas karena antara gender dan sifatnya tersebut tidak cocok atau kurang sesuai.

Tentunya jika mau mengubah gender, orang tersebut harus tahu aturan hukum ganti jenis kelamin. Karena dalam agama dan negara, ada beberapa perbedaan mengenai aturan masalah ini.

Mengenai masalah transgender ini sering kali terlihat dari bentuk dandanan seseorang. Selain itu juga tingkah laku, bahkan hingga melakukan operasi ganti gender juga dilakukan agar lebih sempurna dan merasa puas.

Tentu saja jika mau mengubahnya, Anda juga harus tahu hukum pernikahan transgender dulu. Umumnya pergantian ini diperbolehkan apabila orang tersebut mengalami masalah seperti kelamin ganda, jadi harus diubah.

Jika sudah paham mengenai bagaimana pergantian gender ini, maka pasti banyak orang bertanya mengenai hukum pernikahan transgender. Apalah perkawinan yang dilakukan oleh pasangan transgender ini sah dan bagaimana hukumnya?

Bagaimana Hukum Pernikahan Transgender?

Menurut islam, dalam alquran dan hadist, memang tidak ada penyebutan dengan rinci mengenai hukum pernikahan transgender ini. Akan tetapi, penjelasan mengenai hukum tersebut harus dianalisis lebih dulu.

Mulai dari ayat alquran dan hadist atau lewat teks yang memberikan penjelasan mengenai hukum dari pernikahan tersebut. Bagaimana juga jika seseorang sudah memenuhi semua syarat hukum pernikahan transgender?

Menurut buku dari Masifuk Zuhdi mengungkapkan, seorang pria/wanita yang melakukan operasi memperbaiki alat kelamin dieprbolehkan. Ketika menikah dengan pasangan berjenis kelamin beda, maka diartikan hukumnya sah.

Tentunya jika tujuan dari operasi yang dilakukan itu ialah untuk menyempurnakan atau memperbaiki alat kelamin atau punya gender ganda. Nantinya hukum pernikahan transgender ini bisa sah sesuai agama.

Hukum menikah dengan kondisi diatas tersebut ialah sah berdasarkan islam. Karena hal itu nantinya juga untuk memperjelas bagaimana status atau identitas seseorang, apakah laki-laki atau perempuan.

Hingga sekarang juga masih banyak pertanyaan mengenai bolehkah menjadi transgender di Indonesia. Jawabannya boleh jika untuk memperbaiki atau menyempurnakan seperti kasus kelamin ganda yang beberapa kali juga terjadi.

Namun jika orang tersebut melakukan perubahan dan mengubah kodrat yang sudah ditetapkan, maka hukumnya haram atau tidak sah. Jadi jika mereka melakukan pernikahan, maka otomatis paksaan karena perubahan gender.

Perspektif Mengenai Perkawinan Transgender

Ditinjau dari perspektif hukum, perbuatan seksual tidak bisa dipidana selama ia tidak membuat rugi orang lain. Jadi hal itu juga tidak menimbulkan sebuah penyebab adanya hukum.

Di Indonesia, menurut islam dan hukum memang ada syarat pergantian jenis kelamin. Jadi jika Anda mau mengubah gender, maka harus sesuai aturan, apalagi jika ingin legal dimata negara dan agama.

Dalam hukum Indonesia, memang tidak mengenal transgender, sebab itu dianggap hanya ada dalam istilah psikologi atau medis. Ini bisa masuk pidana apabila muncul kejahatan atau koneksi antara penyimpangan seksual dengan kejahatannya.

Untuk menjadikan pernikahan jenis ini legal dan sah, maka Anda harus mengikuti aturan hukum pernikahan transgender. Karena beberapa hal mengungkapkan jika perkawinan ini tidak dilegalkan dan dianggap menikah sesama jenis.

Sering kali pernikahan ini dilakukan diluar negeri dan menikmati status perkawinannya di Indonesia. Namun jika hal itu terjadi, maka statusnya di Indonesia tersebut juga tidak diakui, sekalipun sudah sah menikah.

Berbeda cerita jika mereka memutuskan untuk hidup di negara yang melegalkan hukum pernikahan transgender tersebut. Tentunya pernikahan sendiri tidak hanya mengenai cinta, budaya, atau agama saja, melainkan juga hukum.

Pemikiran progresif tentang pernikahan jenis ini sendiri memang tidak jarang terjadi dalam masyarakat. Namun sebagai masyarakat, tentunya Anda juga harus tahu bagaimana hukum pernikahan transgender di Indonesia.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.