Banyak orang yang belum paham tentang aturan hak waris anak perjanjian sugorasi. Tren melakukan surrogate mother kini telah dimanfaatkan banyak orang untuk memperoleh keturunan tanpa mengalami kesulitan atau menanggung risiko.

Adanya praktik surrogate mother membuat banyak perempuan memiliki keturunan meskipun sedang mengalami masalah pada kesehatan. Seiring perkembangan teknologi, bidang kesehatan mengalami kemajuan pesat dengan bukti adanya sewa rahim secara resmi.

Hak waris anak perjanjian sugorasi akan menjadi pertanyaan besar bagi Anda sebelum menggunakan surrogate mother. Dalam menggunakan ibu pengganti, tentunya ada proses menyatukan sperma dan ovum untuk ditanam di rahim.

Bukan rahim istri yang sah, namun dibantu oleh rahim perempuan lain sebagai ibu pengganti. Ada keunggulan dan kekurangan selama memakai praktik sugorasi bagi seseorang yang ini  memiliki keturunan secara cepat.

Sampai detik ini sudah ada aturan hukum sewa rahim di Indonesia yang dapat menjaga keamanan praktik Sugorasi. Apabila Anda penasaran dengan hak waris seorang anak hasil perjanjian Sugorasi, inilah penjelasannya.

Tidak Ada Hak Waris Anak Perjanjian Sugorasi

Dalam perjanjian sewa menyewa rahim untuk menghasilkan anak, mulai sekarang Anda harus tahu pengaturan hak waris. Seseorang berhak menggunakan cara tidak alami dalam memperoleh keturunan apabila sudah berusaha dengan maksimal.

Ketentuan hak waris anak perjanjian sugorasi adalah tidak berhak memperoleh harta dari orang tua. Mengingat anak hasil kandungan ibu pengganti, belum ada ikatan sah terhadap suami istri yang memakai jasanya.

Terkait penitipan anak dibuat melalui rahim perempuan lain, dalam mata hukum atau agama anak yang lahir tidak sah. Hal tersebut memunculkan masalah bagi anak karena tidak bisa mendapatkan hak waris.

Padahal hak waris anak perjanjian sugorasi seharusnya dimiliki oleh anak apabila dilahirkan dari ibu kandung. Seperti aturan tentang perkawinan, anak akan memiliki hak waris apabila dilahirkan oleh pasangan suami istri.

Pasangan suami istri yang sudah sah dalam ikatan perkawinan dan mempunyai anak, itu dianggap normal. Kalau menggunakan Sugorasi, otomatis tidak ada sah-sahnya, malah anak akan kehilangan warisan dari orang tuanya.

Hak waris tersebut tidak berhak diklaim, sehingga seluruh harta orang tua hanya dimiliki ayah atau ibu. Bagi seseorang yang ingin memakai ibu pengganti, pastikan mengetahui pertimbangan hal tersebut.

Jangan sampai belum paham ketentuan dalam memperoleh warisan dari penggunaan surrogate mother. Kekecewaan bisa terjadi apabila ketentuan pembagian warisan yang hanya berlaku bagi seorang anak kandung hasil pernikahan secara sah.

Adanya perlindungan hukum terhadap surrogate mother membantu suami istri memperoleh keamanan. Tetapi ada hal negatif selama menggunakan surrogate mother yang harus Anda ketahui sebelum memanfaatkannya, penjelasannya lengkapnya di bawah ini.

Kekurangan Hak Waris Anak Perjanjian Sugorasi

Dalam menyewa sebuah rahim perempuan lain untuk melanjutkan keturunan, tentunya ada beberapa kekurangan. Anda harus paham kekurangan selama memakai ibu pengganti demi mempunyai anak tanpa khawatir mengalami kendala kesehatan.

Dengan tidak adanya hak waris anak, kekurangan selama memanfaatkan ibu pengganti adalah bayi cenderung kesulitan emosional lebih tinggi. Alasannya karena bayi tidak lahir dari ibu kandung sendiri.

Kalau lahir dari ibu kandung, anak jadi memiliki emosional yang baik, sebab bisa mengakui orang tua secara penuh. Sedangkan anak hasil Sugorasi akan kesulitan menerima hasil perjanjian dengan ibu pengganti.

Selain hak waris anak perjanjian sugorasi, anak akan mengalami kesulitan untuk menerima kenyataan. Mengingat anak dilahirkan dan dibawa oleh perempuan yang bukan menjadi ibu kandungnya ketika sudah tumbuh besar.

Kekurangan lain dari status hukum anak hasil sewa rahim ada risiko dilarikan secara tidak bertanggung jawab. Keberadaan anak yang sedang dikandung bisa dilarikan oleh ibu pengganti karena itu sebuah risiko.

Adanya risiko tersebut, bukan hanya hak waris anak saja yang menjadi masalah bagi anak. Kalau praktik belum dilakukan secara benar, biasanya pihak surrogate mother berani melarikan diri.

Terakhir, kekurangan pakai Sugorasi untuk memperoleh keturunan bisa dijadikan perbincangan orang-orang sekitar Anda. Mengingat alternatif terakhir apabila tidak mampu menggunakan cara alami, Sugorasi sangat disarankan meskipun belum sah secara hukum.

Keberadaan hak waris dari anak yang hilang membuat orang tua harus mempertimbangkan pilihan memakai ibu pengganti. Apabila sudah yakin dengan kehilangan hak waris anak perjanjian sugorasi, Anda dapat menggunakannya.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.