Aturan hukum kumpul kebo – Tinggal dalam satu rumah tanpa adanya ikatan pernikahan dalam masyarakat Indonesia banyak dikenal dengan kumpul kebo. Dalam kata lain kumpul kebo sendiri merupakan pasangan yang hidup bersama dalam hal ini satu rumah namun masih belum terikat secara sah atau belum melakukan perkawinan.

Bagi masyarakat Indonesia sendiri hal ini sudah pasti menyalahi aturan norma-norma yang berlaku sehingga menimbulkan pertanyaan bisakah kumpul kebo dipidana? Namun sebelum itu perlu diketahui juga mengenai apakah ada aturan hukum kumpul kebo yang bisa dijadikan dasar untuk melakukan pengaduan tersebut.

Bagaimana Aturan Hukum Kumpul Kebo?

Kumpul kebo dalam istilah hukum ini disebut dengan istilah cohabitation. Setiap negara memiliki aturannya tersendiri mengenai cohabitation ini. Seperti contohnya yang ada di negara Kanada dimana cohabitation ini dalam hal pidana jika suami istri tinggal dalam satu rumah lebih dengan satu orang pada saat yang sama atau poligami.

Namun bagaimana dengan aturan hukum kumpul kebo yang ada di Indonesia sendiri? Di Indonesia sudah diatur dalam Rancangan KUHP dalam Pasal 488. Dalam pasal tersebut mengatakan bahwa

“Setiap orang yang hidup bersama sebagai suami istri namun diluar pernikahan yang sah, maka bisa dipidana dengan hukuman penjara maksimal 1 tahun atau denda sebanyak kategori II”

Kemudian bagaimana prosedur melaporkan kumpul kebo? Untuk beberapa orang kumpul kebo ini dianggap sebagai norma bermasyarakat yang negatif sehingga perlu dilaporkan atau ditindak. Akan tetapi perlu diketahui juga mengenai aturan hukum kumpul kebo dalam pasal 419 ayat 2 dimana tindak pidana yang dimaksudkan pada ayat 1 atau kumpul kebo sendiri tidak dilakukan penuntutan kecuali dilakukan sendiri oleh istri, suami, anaknya atau orang tua.

Dalam hal ini berarti kumpul kebo tidak bisa dilaporkan oleh semua orang. Hanya keluarga dekat saja yang memiliki hak untuk melakukan pengaduan tersebut. Kemudian mengenai apakah nikah siri boleh tinggal serumah? Perlu dilihat kembali mengenai aturannya dimana hal ini berlaku untuk seseorang yang tinggal bersama namun belum ada ikatan pernikahan.

Sedangkan untuk pernikahan siri, kedua pasangan tersebut sudah melakukan pernikahan secara sah di hadapan agama saja, dan bukan dihadapan hukum negara. Jadi kedua pasangan yang melakukan pernikahan siri tidak akan dijerat dengan hukum cohabitation.

Konsultasikan Masalah Aturan Hukum Kumpul Kebo Pada Justika

Kumpul kebo menjadi hal yang kurang wajar atau tidak sesuai dengan norma sosial di Indonesia dan bisa saja mengganggu ketertiban orang lain. Untuk itu, Anda bisa berkonsultasi dengan advokat terpercaya yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun dengan seleksi yang ketat di Justika guna mendapatkan solusi atas permasalahan Anda. Manfaatkan 3 layanan berbayar dari Justika, yakni Konsultasi via chat, konsultasi via telepon hingga konsultasi via tatap muka. 

Konsultasi via Chat

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp. 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda. 

Konsultasi via Telepon

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp. 350.000 selama 30 menit atau Rp. 560.000 selama 60 menit. 

Konsultasi via Tatap Muka

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp. 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.