Apakah Tanah Hibah Termasuk Harta Warisan
Apakah tanah hibah termasuk harta warisan yang bisa di ambil kembali oleh ahli waris. Pada artikel ini kami akan menjelaskan lebih jelas mengenai pengertian hibah dan hukumnya dari penghibahan seperti apa.
Hibah secara umum dapat diartikan sebagai pemberian dilakukan seseorang terhadap pihak lainnya ketika masih hidup dan pembagiannya dilakukan saat penghibah masih dalam keadaan hidup juga. banyak yang bertanya apakah tanah hibah termasuk harta warisan.
Berbeda dengan warisan, warisan adalah harta yang dimiliki oleh seseorang berada di keluarga. Pembagiannya dilakukan saat pewaris sudah tiada, keduanya memiliki maksud yang sama yaitu memberikan sebagian atau keseluruhan hartanya pada orang lain.
Apakah Tanah Hibah Termasuk Harta Warisan, Ini Penjelasannya
Lebih sederhananya penghibahan ini merupakan hadiah yang diberikan seseorang untuk pihak ainnya dan dilakukan secara sukarela tanpa unsur paksaan sama sekali. Hibah telah diatur pada undang-undang hukum perdata.
Penghibahan juga telah diatur pada hukum agama islam, karena dipayungi dengan hukum membuat aktivitas ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada prosedur harus dilakukan oleh penghibah jika ingin memberikan hadiah terhadap orang lain.
Hal ini dimaksudkan agar nantinya tidak harus ada konflik antara penerima hibah dan juga ahli waris sehingga harus melakukan penyelesaian sengketa tanah warisan. Beberapa objek yang biasanya bisa dihibahkan selain tanah adalah rumah, uang, barang berharga dan masih banyak lagi.
Apakah tanah hibah termasuk harta warisan, untuk menjawab pertanyaan banyak ditanyakan oleh semua orang. Anda perlu memahami terlebih dahulu pengertian hibanya dan warisan.
Pengertian lebih jelas dari pengibahan adalah pemberian sesuatu yang berharga oleh pemiliknya sebelum meninggal dunia. Jika orang tua mengumpulkan anak-anaknya saat hendak wafat untuk membagikan hartanya.
Hal tersebut disebut juga sebagai hibah, sehingga dapat digaris bawahi pemberian harta tersebut dilakukan pada saat pemiliknya masih hidup. Sehingga apakah tanah hibah termasuk harta warisan.
Warisan sendiri adalah perpindahan kepemilikan harta dimiliki seseorang yang sudah meninggal pada ahli warisnya. Waris juga dapat di definisikan sebagai hak kepemilikan harta untuk keluarga atau kerabat ditinggalkan.
Sehingga dapat disimpulkan walaupun tujuannya sama yaitu membagikan harta, konteks dan cara membagikannya berbeda. Pengibahan dibagikan saat pemiliknya masih hidup, sedangkan warisan merupakan proses perpindahan kepemilikan harta pada saat pemiliknya sudah meninggal dunia.
Sehingga dapat terlihat jawaban dari apakah tanah hibah termasuk harta warisan atau tidak bisa dilihat dari definisi yang memperlihatkan perbedaan dari keduanya. Penghibah boleh menghibahkan sebagian hartanya pada orang lain namun harus ingat hak mutlak seorang ahli waris.
Tata Cara dan Syarat untuk Melakukan Hibah
Sudah terjawab apakah tanah hibah termasuk harta warisan, jawabanya berbeda karena keduanya memiliki tujuan yang berbeda. Hibah dimaksudkan pemberian hadiah dari orang tuanya. Sedangkan definisi dari warisan sendiri adalah pengalihan kepemilikan harta yang dipunyai oleh orang yang sudah meninggal.
Di Indonesia, proses pengibahan sudah terkandung dalam pasal 1666 KUHPer, dalam pemberian hibah lakukan dengan mematuhi beberapa syarat ini agar nantinya tidak ada rebutan waris dalam islam.
Syarat yang pertama pemberi atau penerima hibah harus masih hidup, kedua belah pihak juga harus sama-sama dewasa bukan anak belum baligh. Namun pada undang-undang menyebutkan tidak ada batasan siapa yang boleh melakukan hibah atau tidak.
Dalam undang-undang juga dapat menjelaskan apakah tanah hibah termasuk harta warisan atau tidak. Tetapi, untuk anak dibawah umur dibolehkan untuk melakukan penghibahan kecuali yang ada pada BAB VII buku pertama KUHPer. Barang akan dihibahkan ada pada saat dihibahkan.
Jika barangnya tidak ada dan baru akan diproses besok, maka pengibahan pada saat itu batal. Karena pada prosesnya barang harus sudah ada, syarat barang yang dihibahkan lainnya tidak dalam keadaan terikat sesuatu yaitu sedang digadai, tersangkut harta gono gini dan masih banyak lagi.
Apakah hibah bisa dicabut, barang sudah diniatkan dan dihibahkan tidak dapat dibatalkan. Tetapi Anda bisa mengambilnya untuk dihibahkan pada orang lain. syarat lainnya adalah proses ini disaksikan dan didampingi oleh akta notaris atau PPAT.
Terakhir apakah hibah wajib disertai persetujuan ahli waris, persetujuan ahli waris tidak diperlukan jika Anda ingin menghibahkan sesuatu. Namun perlu diingat saat menghibahkan barang atau properti terdapat hak mutlak ahli waris yang sudah di lindungi undang-undang.
Terdapat prosedur yang dapat Anda ikuti untuk melakukan hibah, pertama-tama lakukan pertimbangan mutlak. Hilangkan pertanyaan tanah hibah termasuk harta warisan, selain itu Anda harus mengetahui pada proses pengibahan terdapat hak mutlak ahli waris yang telah dilindungi undang-undang.
Setelah mengetahui syarat dan ketentuan dari pengibahan, Anda akan melanjutkan proses prosedur pada pembuatan surat akta hibah. Digunakan untuk panduan bagi penghibah memberikan sebagian hartanya pada seseorang atau lembaga tertentu.
Terakhir pendaftaran surat hibah yang diajukan pada kantor pertahanan, prosesnya dilakukan oleh pejabat PPAT akan segera diproses ketika Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan.
Prosesnya diperkirakan 7 hari, jadi penghibahan tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena telah diatur pada kitab undang-undang perdata. Hingga membuat Anda sudah tidak bertanya apakah tanah hibah termasuk harta warisan karena jawabannya keduanya berbeda.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of