Para musisi memang perlu memahami tentang aturan hukum royalti lagu dan musik. Tentu saja hal ini berkaitan dengan hak cipta dan hak kekayaan intelektual dari sebuah karya. Dengan begitu Anda bisa mendapatkan keuntungan dari perkembangan karya. 

Pada dasarnya hak cipta ini akan muncul secara otomatis seiring dengan proses publikasi dari karya tersebut. Sehingga Anda akan memilikinya ketika karya tersebut sudah disebarkan sesuai kepemilikan dari si pembuat karya. 

Sudah menjadi tanggung jawab dari siapa saja yang akan menggunakan karya tersebut untuk beragam penggunaan maka harus membayar biaya sesuai aturan berlaku tentunya. Dengan begitu pemilik hak cipta bukan hanya mendapatkan keuntungan, tetapi juga dihargai karyanya. 

Memahami Aturan Hukum Royalti Lagu dan Musik

Perlu dipahami bahwa pembayaran biaya ini jika lagu atau musik digunakan secara komersial. Paling tidak ada 14 tempat yang dikatakan komersil seperti berbagai fasilitas hotel, bank, kantor, termasuk karaoke. Sehingga Anda harus memperhatikan dengan baik mengenai hal ini. 

Memang aturan dihukum royalti lagu serta musik ini dibuat oleh pihak pemerintah untuk melindungi hak cipta dari para pelaku dunia seni. Tentunya peraturan baru ini sudah dilakukan perbaikan dengan mempertimbangkan kekurangan yang ada dalam aturan sebelumnya. 

Untuk mengatur masalah pembayaran royalti pihak pemerintah hanya akan mengawasi proses penarikan dan distribusi dana oleh LMKN. Termasuk untuk perhitungan pajak atas royalti juga sudah ditentukan sesuai aturan dari pemerintah pastinya. 

Meskipun memang sebenarnya dari pihak pelaku seni masih mengkhawatirkan tentang transparansi dan akuntabilitas perhitungan royalti tersebut. Sehingga memang mengenai hal ini tentu saja masih perlu pengembangan dan pertimbangan lebih matang lagi. 

Jadi bagi Anda memang bekerja di bidang seni tidak perlu khawatir lagi mengenai hasil dari setiap lagu atau musik yang dibuat. Tentu saja dengan begitu akan lebih menguntungkan ketika sudah membuat lagu dan dipublikasikan akan memberikan hasil penarikan tersebut nantinya. 

Selain itu, agar tidak sampai merugikan maka Anda juga perlu mengetahui cara menggugat pelanggaran royalti. Sehingga jika diketahui hal tersebut terjadi maka bisa ditangani sesuai prosedur yang berlaku tentunya. 

Orang yang Berhak dengan Royalti Lagu dan Musik

Agar tidak sampai salah maka memahami aturan dihukum royalti lagu serta musik lebih dalam dan detail akan sangat penting. Dengan begitu akan dapat diperhitungkan secara tepat siapa saja yang akan mendapatkan bagian dari royalti tersebut. 

Agar lebih mudah, ada beberapa hal yang memang perlu Anda perhatikan dengan baik sebagai berikut. Sehingga nantinya akan lebih mudah dalam mempertimbangkannya secara tepat. 

  1. Orang yang Termasuk Pencipta

Pencipta lagu terkadang bukan hanya satu orang, tetapi juga ada tim lainnya. Dikatakan termasuk dalam pencipta lagu adalah penulis notasi, pembuat lirik, hingga pengarah musik. Dengan begitu semua orang itu bisa mendapatkan royalti sesuai pembagian yang disepakati.

  1. Pemegang Hak Cipta

Orang yang memegang hak cipta memang memiliki hak juga untuk mendapatkan royalti sampai kapan saja karya tersebut digunakan. Pihak penerbit musik, ahli waris dari penciptanya, orang yang diberikan hak oleh pencipta lagu dan pihak tambahan lainnya. 

Sehingga jangan sampai orang-orang ini terlupakan dalam pembagian uang royalti. Jadi harus diperhatikan secara tepat agar tidak sampai ada kesalahan nantinya saat membagikan hasil keuntungan dari royalti. 

  1. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)

Lembaga ini adalah pihak yang secara resmi dapat melakukan penarikan dan distribusi uang royalti. Hak memungut royalti memang sudah dimiliki secara penuh oleh lembaga ini sehingga semua sistemnya sudah diatur sedemikian rupa tentunya.

  1. Pusat Data Lagu dan Musik

Pusat data ini akan menyimpan informasi mengenai pencipta, pemilik hak cipta, dan hal lainnya terkait dengan lagu atau musik tersebut. Tentu saja yang ada dalam pusat data ini hanya untuk lagu sudah tercatat di daftar umum ciptaan. 

Bukan hanya orang berhak, tetapi juga siapa saja yang wajib membayar royalti harus Anda pahami dengan baik. Dengan begitu nantinya juga akan lebih mudah dalam memenuhinya dan menghindari adanya hukuman tentu saja. Memahami secara optimal dan mendalam mengenai aturan ini terutama bagi orang-orang yang berkecimpung dalam dunia tersebut tentunya sangat penting. Dengan adanya aturan hukum royalti lagu dan musik maka para musisi juga akan lebih diuntungkan dan dihargai karyanya.

Baca juga: Cara Menyelesaikan Sengketa Hak cipta


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.