Anda membutuhkan tips membeli rumah lelang sitaan bank sebelum terjun langsung. Karena masih banyak para pemula salah melakukan preparasi pada saat hendak bidding di pelelangan.

Meskipun metode ini bisa membuat harga properti menjadi murah namun Anda juga perlu jeli dalam melakukan investigasi. Karena bisa jadi properti tersebut dapat memberikan lebih banyak kerugian.

Misalnya saja pemilik sebelumnya melayangkan gugatan pada pihak bank yang melelang rumah tersebut. Sehingga Anda sebagai pemilik baru berpotensi kehilangan hak milik secara hukum.

Tentu hal seperti itu tidak ingin dialami, namun kenyataannya ini adalah cara menghadapi rumah akan dilelang bank dari pemilik lama. Jadi Anda memang perlu waspada dan selalu melihat berbagai aspek ketika mengikuti bidding.

Sebagai calon pembeli yang bijak terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Mulai dari mencari latar belakang properti hingga personal appraisal terhadap unit lelang bersangkutan itu.

Jadi nantinya barang yang didapatkan bisa dipertahankan hak kepemilikannya dalam jangka panjang. Selain persiapan riset latar belakang finansial juga perlu dijadikan pertimbangan jangka panjang.

Ini nanti berkaitan dengan bentuk properti sesuai selera atau tidak dan proses pelunasan unitnya. Oleh karena itu para pencari lelang perlu tips dalam membeli rumah hasil lelang sitaan oleh bank agar nanti bisa puas dengan hasilnya.

Ada dua hal yang akan kita bahas mendalam disini mulai dari aspek investigasi dan finansial. Jadi ketika melakukan penawaran Anda sudah mengetahui baik kondisi fisik dan hukum dibelakangnya.

Tips Membeli Rumah Lelang Sitaan Bank dengan Menginvestigasi

Anda sebagai calon penawar memiliki hak untuk mencari tahu latar belakang dari sebuah unit. Investigasi ini merupakan syarat membeli rumah lelang personal dengan mendatangi lokasi unit secara langsung.

1. Personal Appraisal

Lakukan personal appraisal terkait kondisi rumah dan lingkungan sekitarnya. Apakah harga lelang nantinya pas atau tidak dengan kondisi properti. Ini adalah hal penting dalam proses pembelian unit rumah.

Karena ini merupakan aset dengan harga tinggi Anda tidak boleh menyamakannya dengan pembelian hal lain. Ketelitian calon pembeli memang harus menjadi prioritas agar nanti bisa puas setelah memperolehnya.

2. Tips Membeli Rumah Lelang Sitaan Dengan Mencari Latar Belakangnya

Kemudian Anda juga perlu mencari tahu latar belakang mengapa unit tersebut bisa jatuh ke pelelangan. Anda boleh mendatangi bank terkait untuk mencari tahu bagaimana kredibilitas properti dan pemilik sebelumnya.

tips membeli rumah lelang sitaan bank ini dilakukan untuk menghindari adanya potensi gugatan kembali dari pihak pemilik sebelumnya. Karena banyak kasus pemilik rumah sebelumnya tidak terima ketika rumah dilelang.

Apakah pelelangan tersebut berada dalam posisi siap beli atau tidak. Ini tentu berkaitan dengan kelengkapan surat kepemilikan yang ada di tangan bank terkait dengan proses pelelangan tadi.

3. Ketahui Hak Peserta Lelang

Anda memiliki hak penuh sebagai calon pembeli untuk mencari tahu secara detail tanpa ada intervensi. Ketika kelengkapan hukum sudah dirasa cukup maka Anda bisa yakin dalam melakukan penawaran.

Karena biasanya ada kasus dimana rumah sudah dilelang namun surat berharga masih belum sepenuhnya berada di tangan bank. Sehingga pihak pemilik sebelumnya bisa melakukan gugatan balik.

Akhirnya ini bisa membuat masalah lebih pelik karena perlu dilakukan negosiasi ulang dan mediasi. Bahkan properti berpotensi dibatalkan pelelangannya oleh pihak bank terkait karena masalah itu.

Aspek Finansial dan Hukum Ketika Membeli Properti Lelang

Sebelum memutuskan untuk membeli sebuah properti dari proses lelang pastikan apakah dari segi finansial Anda siap atau tidak. Pahami cara ikut lelang rumah bank agar aspek finansial tidak menjadi hambatan.

Ada lima hari jeda pelunasan yang perlu dilakukan oleh pemenang bidding dari sebuah unit. Jadi pastikan Anda memiliki jumlah uang yang sama dengan harga properti tadi meskipun jaminan mengikuti proses bidding cukup rendah.

Untuk mengikuti bidding Anda perlu mempersiapkan dana jaminan antara 20 hingga 50 persen dari harga properti. Ketika sudah didapatkan tentu saja harganya bisa lebih tinggi dari ekspektasi.

Terutama jika ada pihak lain yang ingin mendapatkan unit tersebut. Jadi aspek finansial perlu dipertimbangkan secara matang apabila Anda ingin mengikuti bidding dari properti sitaan bank.

Kemudian dari kacamata hukum sendiri pemilik sah baru perlu segera mengurus surat kepemilikan. Karena ada pengalaman membeli rumah lelang bank unik untuk Anda jadikan pelajaran.

Jadi misalnya pemilik lama akan melayangkan gugatan pada rumah tersebut Anda sudah memilikinya secara sah. Setelah menang lelang Anda akan memperoleh risalah lelang dari pihak KPKNL.

Dari situ surat risalah akan ditukar dengan dokumen rumah terkait yang dilelang oleh bank. Setelah surat tanah berada di tangan Anda, segera urus melalui badan pertanahan nasional terkait pemindahan kepemilikan sah.Ketika semua langkah tersebut sudah dilakukan maka Anda resmi dan memiliki kekuatan hukum sebagai pemilik baru properti. Pahami tips membeli rumah lelang sitaan bank tadi agar properti impian bisa didapatkan secara lancar.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.