Mengetahui soal langkah hukum jika ditipu broker tanah mungkin belum banyak dipahami. Apalagi kalau harus menuju pengadilan untuk melaporkannya. Ditambah lagi ada beberapa ketentuan serta Undang Undang berlaku.

Melihat kesulitan tersebut, tidak heran jika orang merasa terlalu takut. Terlebih jika harus mencari pengacara dalam membantu masalah yang sedang dihadapi. Padahal tidak perlu takut karena mengatasinya sederhana.

Penipuan properti merupakan hal yang sangat dilarang dan akan dikenai hukuman terberat. Misalnya denda miliaran rupiah sehingga sangat ditakuti. Meski begitu kejahatan berkaitan pada bidang properti masih saja terjadi.

Wajib dipahami sekarang jenis modus penipuan jual beli tanah sangat banyak. Mereka mengincar keuntungan yang tidak biasa sehingga merugikan kita. Pastinya bisa memperburuk keadaan karena kerugiannya sangat banyak.

Untuk mengatasi masalah lebih lanjut, Anda perlu paham betul tentang langkah pengambilan hukum. Terutama berkaitan dengan prosedur melaporkan kasus tersebut. Tujuannya supaya dapat diterima dan cepat diselesaian.

Selain itu tidak ada salahnya juga untuk mencari tahu tentang cara menghindari para broker nakal. Terutama yang selalu mengincar keuntungan bersifat negatif. Terlebih jika yang ditipu selama ini banyak.

Langkah Hukum Jika Ditipu Broker Tanah Dengan Melaporkan

Dalam melakukan prosedur laporan penipuan sebenarnya bisa dilakukan menggunakan beberapa versi. Misalnya via diskusi, teguran atau pengaduan hukum. Ketiganya dapat ditentukan berdasarkan apa jenis penipuannya.

Kalau masih tergolong sederhana, langkah hukum jika ditipu broker tanah bisa dihindari. Terutama dengan cara meminta supaya diperbaiki kualitas dan layanannya. Termasuk untuk segera diberikan keaslian dokumennya.

Hal ini juga sama dengan komisi yang diminta oleh sang broker. Kalau meminta tambahan tidak wajar dan kurang sesuai perjanjian bisa diskusi kembali. Tentunya untuk meminta perjanjian awalnya agar ditepati.

Tapi kalau tidak mau memberikan perjanjian awal, ada beberapa langkah hukum yang bisa dilakukan. Syaratnya sudah memiliki bukti tertulis. Tentu saja dapat menjadi dokumen penting saat melaporkannya ke pengadilan.

Caranya dengan langsung mengunjungi BPSK atau Badan Penyelesaikan Sengketa Konsumen. Mereka akan membantu supaya broker segera menjalankan tugasnya. Tentu ditambah dengan menyesuaikan perjanjian dan keperluan yang diinginkan.

Ancaman hukuman sebenarnya membuat hukuman bagi broker nakal cukup ditakuti. Apalagi pengingkaran janji tergolong melanggar hukum. Bahkan dengan nilai tertentu, dapat masuk sebagai kategori penipuan.

Anda yang terkena penipuan bahkan kemungkinan diberi ganti rugi material. Hal ini sudah tercatat dalam Pasal 8 ayat (1) huruf f. Jumlah ancaman ganti rugi disini bisa mencapai 5 miliar.

Bila Anda bertanya bolehkah tanah sengketa perjual belikan, disini juga dilarang. Denda dan hukumannya juga tergolong masih sebanding. Tergolong sebagai pengingkaran keputusan bersama dan sanksi administratif muncul.

Menghindari Broker Jual Beli Tanah Diperlukan

Selain memahami tentang langkah hukum jika ditipu broker tanah, Anda wajib mengenai trik menghindarinya. Terlebih supaya tidak masuk dalam jalur dirugikan. Termasuk mengalami permasalahan hukum dengan pihak lainnya.

Dalam menghindari broker jahat tersebut, bisa dengan melihat kredibilitasnya dulu. Terutama seperti apa kemampuan mereka melayani pembeli. Begitu juga dengan pengalaman saat mengerjakan proyek besar.

Pastinya setiap langkah hukum jika ditipu broker tanah tidak akan ditemukan disini. Apalagi jika sudah dari awal menemukan broker paling dipercaya. Anda bisa menemukan agen dengan kredibilitas tinggi lewat REI.

Selain itu Anda juga disarankan untuk terlebih dahulu mengecek setiap properti yang tersedia. Pastinya keaslian kualitas tanah beserta luas wilayah. Termasuk ketersediaan dokumen atau sertifikat resminya.

Demi menghindari penipuan oleh broker, pastikan juga menengok kalau ada bangunan. Misalnya memang termasuk dengan tanah atau tidak. Begitu juga dengan ketentuan dapat dirobohkan atau tidak.

Kita juga perlu selalu menghindari transaksi di bawah tangan. Begitu juga kalau dokumen yang diberikan dari awal terasa kurang lengkap. Apalagi kalau hanya berbentuk fotocopy atau bahkan hanya dalam smartphone.

Kalau mengetahui tips menghindari makelar tanah nakal, tidak mungkin mengalami kerugian. Selain itu bisa mengeluarkan biaya dengan harga wajar. Bahkan tidak menutup kemungkinan mendapatkan profit dari transaksi.


Pastikan Anda memiliki pendamping hukum dengan kemampuan serta pengalaman paling bagus. Terutama supaya penipuan bisa segera diberantas tanpa masalah tambahan. Pastinya dengan langkah hukum jika ditipu broker tanah efektif.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.