Ada beberapa aturan mendirikan perusahaan pemborong di Indonesia yang wajib Anda ketahui, salah satunya adalah memiliki izin operasional usaha. 

Perusahaan pemborong atau biasa disebut dengan penyedia jasa konstruksi merupakan pemberi jasa layanan untuk pembangunan gedung.

Tidak hanya rumah, beberapa gedung seperti kantor, rumah sakit, sekolah, atau bangunan lainnya juga bisa menggunakan jasa pelayanan ini. Untuk menemukannya, Anda dapat mencarinya dengan mudah, salah satunya adalah melalui jaringan internet. 

Kecanggihan teknologi saat ini membantu manusia untuk melakukan aktivitasnya dengan mudah. Melalui media sosial atau website lainnya, Anda bisa dengan mudah menemukan kontraktor dengan cepat dan mudah. 

Namun, sebelum itu sebaiknya pastikan terlebih dahulu apakah kontraktor tersebut telah memiliki izin operasional atau tidak. Izin operasional atau legalitas merupakan hal penting yang harus diperhatikan jika ingin menggunakan jasa pelayanan, terutama membangun gedung.

Sehingga jika terdapat kendala atau ketidaksesuaian dengan kesepakatan awal dapat diproses sesuai hukum. Selain itu, segala bentuk kerjasama Anda dengan pihak vendor berada dibawah paying hukum. 

Salah satu tips menggunakan jasa kontraktor adalah melakukan konsultasi terlebih dahulu. sebelum Anda memutuskan rancangan akhir dan memulai pembangunan, pastikan sering melakukan konsultasi, dengan begitu keinginan antara customer dengan kontraktor bisa sesuai. 

Selain itu, hal lain yang harus Anda perhatikan adalah kualitas dari pekerjaan yang dihasilkan. Sebagai customer sebaiknya Anda tidak mudah terpikat dengan penawaran yang diberikan. Kenali terlebih dahulu bagaimana riwayat dari vendor tersebut.

Sedangkan bagi Anda yang ingin mendirikan sebuah vendor atau jasa pelayanan konstruksi, penuhi syaratnya terlebih dahulu. Sehingga nantinya tidak akan terjadi masalah dengan hukum atau legalitas. 

Aturan Mendirikan Perusahaan Pemborong di Indonesia

Mendirikan sebuah usaha pemborong memerlukan beberapa surat izin serta dokumen yang harus dilengkapi. Beberapa dokumen ini harus lengkap sehingga nantinya tidak akan ada masalah mengenai operasional usaha. 

Selain itu Anda juga harus mengetahui beberapa dasar hukum jika nantinya melanggar kontrak atau perjanjian. Diantaranya adalah cara menggugat kontraktor gagal bangun dan cara melaporkan kontraktor tak sesuai spesifikasi

Sehingga antisipasi terhadap tindakan hukum dapat diketahui terlebih dahulu. kontraktor atau perusahaan pemborong merupakan orang atau badan hukum yang disewa untuk menjalankan pekerjaan atau pesanan sesuai dengan kontrak. 

Penyedia jasa kontraktor harus bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan. Perjanjian atau kontrak proyek biasanya berisi tentang target, aturan penunjukan, serta kesepakatan lainnya.

Mendirikan sebuah vendor kontraktor ini tidak mudah, beberapa aturan mendirikan perusahaan pemborong harus dilengkapi. Berikut ini adalah syarat mendirikannya.

  1. Menyiapkan nama usaha, pastikan tidak memiliki kesamaan dengan perusahaan lainnya
  2. Menentukan jumlah modal usaha
  3. Membuat susunan atau struktur organisasi dalam perusahaan, terutama direksi dan komisaris
  4. Menentukan kedudukan perusahaan, seputar lingkup lokasi serta bidang usahanya
  5. Menyiapkan dokumen penting seperti fotokopi KTP pendiri usaha minimal dua orang serta KK direktur perusahaan
  6. Pas foto direktur atau penanggungjawab ukuran 3 x 4
  7. Fotokopi PBB bangunan yang akan dijadikan lokasi usaha
  8. Fotokopi surat kepemilikan tempat atau jika kontrak maka menyertakan surat kontrak atau sewa tempat tersebut
  9. Surat keterangan dari RT dan RW setempat.

Setelah itu datangi notaries dan dapatkan dokumen penting lainnya seperti akta notaris, surat keterangan domisili, NPWP, pengesahan pengadilan, TDP, dan SIUP. 

Cara Mengurus Izin Usaha Kontraktor

Selain mengetahui aturan mendirikan perusahaan pemborong, Anda harus mengurus surat izinnya. Untuk mendirikan sebuah vendor Anda harus memiliki surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). 

Beberapa izin yang harus dimiliki adalah IUJK PMA, IUJK Nasional, dan BUJKA. Untuk mengurus surat izin ini, ada beberapa persyaratan harus dilengkapi, seperti sertifikat keahlian (SKA) atau sertifikat keterampilan (SKT), KTA asosiasi, serta sertifikat badan usaha. 

Untuk membuktikan vendor telah memiliki tenaga ahli yang sangat kompeten dibidangnya, kontraktor harus menyertakan sertifikat keahlian dan keterampilan. 

Selain itu, untuk mengurus surat izin harus tergabung dalam asosiasi terakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.

Syarat lainnya adalah memiliki sertifikat badan usaha atau SBU. Ada tiga jenis SBU untuk perusahaan pemborong yaitu SBU Jasa Pelaksana Konstruksi, SBU Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi, serta SBU Jasa Konstruksi. 

Mendirikan sebuah perusahaan kontraktor harus memiliki beberapa dokumen penting yang mendukung. Salah satunya adalah surat izin usaha, karena merupakan salah satu aturan mendirikan perusahaan pemborong.  


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.