Setiap pekerja harus memahami syarat pengunduran diri karyawan dengan benar. Meski mempunyai sebuah pekerjaan di kondisi seperti sekarang ini merupakan anugerah yang patut disyukuri. Tidak semua orang bisa bekerja mudah.

Selain itu, tentunya tidak semua pekerjaan sesuai dengan yang diinginkan. Pasalnya beberapa masalah kerap terjadi di dalam lingkungan pekerjaan. Hal tersebut tentu membuat kita merasa tidak nyaman dan ingin keluar.

Hal tersebut memang wajar, terlebih lagi jika beberapa kondisi pekerjaan tidak mendukung seperti atasan yang tidak menghargai, lingkup kerja yang toxic, dan beberapa hal lainnya. Sehingga membuat seseorang memilih keluar.

Tapi, untuk mengundurkan diri ada beberapa tahapan yang harus dilalui salah satunya adalah membuat surat pernyataan. Surat pernyataan tersebut dinamakan surat pengunduran diri. Ikuti pembahasan berikut ini untuk mengetahui selengkapnya.

Melakukan Tindakan One Month Notice

One month notice merupakan pemberitahuan pengunduran diri dengan jangka waktu satu bulan sebelum resmi keluar. Artinya karyawan harus memberitahukan pengunduran dirinya sebulan sebelumnya sebelum benar-benar keluar kepada atasan dan perusahaan.

One month notice menjadi salah syarat pengunduran diri karyawan yang cukup umum diterapkan di perusahaan-perusahaan di Indonesia. Satu bulan merupakan waktu yang cukup untuk perusahaan mencari penggantinya yang sesuai kebutuhan.

Maka dari itu, hal tersebut kemudian diatur ke dalam UU yang berlaku saat ini. Tujuannya adalah supaya tidak ada yang merasa dirugikan atas surat atau dokumen penting dalam mengundurkan diri.

Konsekuensi hukum jika aturan one month notice dilanggar perusahaan berhak untuk tidak memberikan hak-hak pengunduran diri kepada karyawan. Jadi, jika karyawan melanggarnya, maka ia tidak akan mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya.

Memberitahukan keinginan untuk keluar kepada pihak perusahaan merupakan salah satu syarat utama melakukan mengundurkan diri yang harus karyawan lakukan. Jika tidak, tentu karyawan tersebut akan mendapatkan konsekuensi sesuai peraturan perusahaan.

Hal-hal yang Harus Dipersiapkan Sebagai syarat pengunduran diri karyawan

Jika Anda memang berkeinginan untuk keluar, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum Anda benar-benar resmi untuk mengajukan pengunduran diri kepada perusahaan. Berikut hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum mengundurkan diri.

1. Mendiskusikan Dengan Atasan 

Lakukan diskusi terlebih dahulu dengan atasan Anda, karena beliaulah yang lebih mengerti kinerja dan keadaan Anda selama bekerja. Jika Anda mengundurkan diri karena paksaan, jelaskan saat diskusi nanti.

Tentang bagaimana kondisi lingkungan kerja atau mendiskusikan alasan yang jelas kepada atasan Anda. Dengan begitu, pihak atasan pasti dapat mengerti tentang keinginan Anda untuk berhenti bekerja dari perusahaan tersebut.

2. Periksa Kontrak Kerja

Jangan lupa untuk memeriksa kontrak kerja Anda. Pastinya sebelum menandatangani sebuah perjanjian kontrak kerja, Anda diminta untuk memahami terlebih dahulu semua peraturan perusahaan. 

Pastikan bahwa di dalam kontrak kerja tersebut memang diatur untuk bisa melakukan pengunduran diri. Periksa juga syarat mengundurkan diri, apa konsekuensinya, dan lainnya.

3. Mengembalikan Semua Aset Pekerjaan

Dan berikut adalah Anda harus mengembalikan semua aset pekerjaan Anda seperti handphone, laptop, kamera, kendaraan, dan lainnya setelah Anda benar-benar resmi untuk mengundurkan diri dari perusahaan tersebut. 

Pastikan Anda mengembalikannya sesuai dengan ketentuan di dalam peraturan perusahaan. Jangan sampai ini menghambat Anda dalam melakukan pengunduran diri dari perusahaan tersebut. 

Cara Membuat Surat Pernyataan yang Benar

Karyawan yang ingin mengajukan pengunduran diri, tentunya harus membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa ia memang benar berhenti bekerja dan keluar dari perusahaan tersebut sebagai salah satu persyaratan mengundurkan diri.

Umumnya ada beberapa hal yang harus dicantumkan didalam surat pernyataan untuk pengunduran diri tersebut. Untuk membuatnya Anda bisa melihat struktur dari contoh surat pengunduran diri berikut ini supaya tidak salah.

  1. Header
  2. Salam
  3. Paragraf terkait pernyataan dan jabatan.
  4. Alasan untuk berhenti bekerja dan keluar.
  5. Ucapan terima kasih
  6. Penutup
  7. Tanda Tangan

Itulah pembahasan tentang syarat mengajukan pengunduran diri, pembahasan tersebut mungkin bisa membantu beberapa karyawan yang ingin mengajukan keinginannya untuk berhenti bekerja dari perusahaan saat ini mereka bekerja di kantor. Tentunya setiap perusahaan memiliki peraturan dan ketentuan masing-masing tentang syarat pengunduran diri karyawan, untuk memastikan hal tersebut lihat kembali di dalam perjanjian kontrak kerja bersama sehingga tidak sampai terkena sanksi.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.