Mengetahui tata cara dalam melakukan registrasi ektp bagi suami beristri 2 juga harus dipahami secara jelas. Karena nantinya, jika terjadi kesalahan, maka Anda harus melakukan pengurusan pihak catatan sipil setempat.

Seperti yang sudah diketahui dengan baik, jika kepala keluarga hanya boleh berada pada satu kk saja. Mereka hanya boleh menjadi kepala di dalam satu dokumen secara resmi saja sesuai peraturannya.

Meskipun begitu, tetap masih ada banyak orang yang melakukan tindak poligami hingga sekarang. Memiliki 2 istri bisa saja dilakukan, dengan begitu dalam cara urus kk bagi keluarga poligami juga berbeda.

Ketika sudah memiliki dokumen ganda, maka diharuskan untuk melakukan pemilihan pada salah satunya saja. Sedangkan pada istri lainnya, mereka akan dijadikan sebagai kepala keluarga di dokumen lainnya.

Ini sudah teratur pada pencatatan sipil, jika kepala keluarga tidak boleh berada pada 2 dokumen berbeda. Maka dari itu, untuk pengurusan registrasi ektp untuk suami yang beristri 2 sama dengan biasanya.

Mereka bisa mendapatkan satu buah nik yang nantinya bisa digunakan pada satu dokumen kartu keluarga. Nomor ktp dimiliki oleh satu orang adalah satu dan sudah berlaku seumur hidup.

Maka dari itu, dalam melakukan registrasi juga hanya dapat dilakukan sebanyak 1 kali saja selama hidupnya. Seseorang hanya diberikan 1 nomor nik, jika terdapat double maka harus segera diurus.

Hal tersebut, telah mejadi sebuah persyaratan mutlak dilakukan di Indonesia. Maka dari itu, mungkin sekarang masih ada banyak orang kebingungan mengenai pembuatan dokumen administrasi ini secara jelas.

Cara Registrasi EKTP Bagi Suami Beristri 2

Dalam melakukan pelengkapan persyaratan pembuatan ktp sendiri sama seperti orang – orang biasa. Ketika membuat ktp sendiri biasanya ketika seseorang sudah berada pada usia remaja menuju dewasa yaitu 17 tahun.

Pada usia tersebut, masyarakat sudah diperbolehkan melakukan pendaftaran pembuatan kartu administrasi ini. Untuk Kartu tanda penduduk (KTP) sendiri, digunakan dalam berbagai hal penting di kehidupan.

Maka dari itu, fungsi dari registrasi ektp bagi suami beristri 2 juga sangat banyak ketika terus digunakan. Ketika nantinya melakukan pernikahan bersama dengan 2 orang istri, Anda tidak diharuskan untuk memiliki 2 buah ktp nantinya.

Dalam hal ini sama dengan contoh kartu keluarga poligami ketika satu kepala berada pada satu dokumen kk. Hal tersebut sama ketika memiliki ktp hanya boleh memiliki 1 nomor induk penduduk.

Jika terdapat nomor induk penduduk ganda, yang dimiliki oleh orang sama. Maka harus segera melakukan penghapusan data melalui kecamatan setempat agar segera diuruskan pada pihak catatan sipil.

Dengan begitu, masalah ektp sendiri sebenarnya sangat mudah untuk dibuat serta segera diresmikan oleh masyarakat. Jika nantinya memiliki 2 istri tidak harus melakukan registrasi kembali membuat ktp ganda.

Nantinya ini akan mempermudah masyarakat ketika akan mengurus kk pertambahan anggota. Misalnya saja, ketika akan membuatkan akta kelahiran maupun ektp milik anak saat sudah cukup usianya.

Registrasi EKTP Pernikahan Siri Lebih Mudah

Tidak perlu merasa bingung maupun takut salah ketika sedang melakukan registrasi ektp bagi suami beristri 2 sekarang. Karena ada pengarahan secara jelas dari pihak catatan sipil daerah setempat mengenai masalah.

Seseorang yang mampu dan memiliki dua istri hanya boleh menjadi kepala keluarga pada satu kk. Maka dari itu, ketika melakukan pengurusan karena boleh terdaftar pada satu saja, maka satunya dihapuskan.

Penghapusan data, tidak menjadi hal sulit dilakukan ketika mengetahui tata caranya. Selain itu, ketika sudah memiliki ektp saat akan menikah untuk kedua kalinya, tetap menjadi kepala keluarga pada istri pertama.

Sedangkan untuk istri kedua menjadi kepala keluarga sendiri di kknya. Untuk anggotanya, nantinya diisikan dengan nama – nama anak tanpa ada suami dalam melakukan pencatatan di kk.

Hal tersebut, akan mempermudah proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik milik anggota lain. Saat melakukan pengurusan juga tidak akan timbul masalah ketika di awal sudah melakukan perbaikan data.

Jika masih belum terlanjut tercatat, maka hal di atas harus dilakukan. Karena masyarakat Indonesia banyak yang memiliki lebih dari satu pendamping hidup atau istri, maka hal tersebut sering menjadi masalah.Oleh karena itu, memahami secara jelas untuk pelengkapan data sangat penting. Karena dengan begitu tidak ada kesalahan ketika registrasi ektp bagi suami beristri 2 karena telah memahami tata caranya.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.