Anda perlu mengetahui ciri ciri buku nikah palsu. Karena saat ini sudah banyak tersebar dokumen palsu tersebut. Jadi jangan sampai Anda menjadi salah satu korban dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab ini. 

Buku atau akta nikah ialah dokumen yang diberikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) kepada pengantin ketika mereka melangsungkan pernikahan. Akta tersebut menjadi bukti bahwa pernikahan mereka telah sah di mata agama maupun hukum. 

Akta ini akan diperlukan dalam berbagai urusan penting. Seperti pengajuan pinjaman atau kredit oleh pasangan suami istri. Hal ini menjadi ladang bisnis bagi beberapa oknum untuk melakukan aksi pemalsuan akta nikah. 

Karena ulah oknum tersebut, masyarakat wajib melakukan cek secara mandiri mengenai keaslian suatu akta nikah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Cara ini mudah dilakukan sehingga tidak perlu merasa terbebani. 

Ciri Ciri Buku Nikah Palsu

Meskipun polisi telah menangkap beberapa oknum yang terlibat dalam pemalsuan buku nikah, bukan berarti masyarakat bisa bersikap tenang. Tetap perlu melakukan cek mengenai keaslian akta tersebut agar tidak terjebak dalam dokumen palsu. 

  1. Ukuran Buku

Melihat ukuran buku adalah cara paling mudah mengenali ciri buku nikah yang palsu. Ukurannya akan jauh lebih besar daripada versi aslinya. Padahal dalam versi asli ukuran semua dokumen adalah sama.

  1. Warna Buku

Selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah warna sampul. Untuk versi palsu, warna sampul tampak lebih gelap daripada yang asli. Mungkin perlu sedikit kejelian untuk mengamati dari segi ini. 

  1. Lambang Garuda

Lambang garuda pada bagian sampul akta nikah biasanya berwarna emas dan lebih gelap daripada versi asli. Hal ini mirip dengan sampul yang juga berwarna lebih gelap daripada akta resmi dari pemerintah

  1. Ukuran Tulisan

Berbeda dengan ukuran buku palsu yang lebih besar, untuk ukuran tulisan “Akta Nikah” justru lebih kecil. Jadi Anda akan bisa mudah melihat komposisi yang tidak sesuai antara ukuran buku dengan ukuran tulisan.

  1. Konten Buku

Perbedaan selanjutnya terletak pada konten isi buku. Pada beberapa akta palsu, tidak tersedia halaman nasihat sehingga mudah untuk mengenalinya. Begitu juga apabila buku nikah hilang dan mendapat pengganti dari pihak KUA.

Maka tetap ada halaman nasihat. Berbeda dengan buatan oknum tidak bertanggung jawab yang mana ada beberapa buku diberi halaman nasihat namun beberapa lainnya tidak dicantumkan halaman nasihat. 

  1. Jenis Kertas 

Perbedaan lainnya adalah pada jenis kertas yang dipakai. Untuk versi palsu memakai kertas HVS. Jenis kertas tersebut berbeda dengan yang asli. Dari warnanya saja sudah terlihat mana yang bukan keluaran Kementerian Agama RI. 

Ciri Ciri Akta Nikah Asli

Selain memperhatikan Ciri ciri buku nikah palsu, Anda perlu mengenali seperti apa ciri ciri akta nikah asli. Sehingga dapat lebih jeli dalam membedakan keduanya. 

  1. Pengamanan Berlapis 

Langkah pertama untuk mengetahui apakah akta nikah asli atau palsu adalah melihat adanya pengamanan berlapis. Mulai dari kertas security printing, visible ink multi colour, bagian yang dicetak timbul hingga adanya hologram.

Hologram sendiri merupakan bentuk pengaman yang paling sulit untuk dipalsukan. Sehingga Anda dapat melihat pada bagian hologram untuk mengetahui keaslian akta. Pada versi palsu biasanya tidak tersedia hologram. 

  1. Terintegrasi dengan e-KTP

Cara mengecek keaslian buku nikah sendiri secara resmi dapat dilakukan melalui KUA. Karena data pada akta akan terintegrasi dengan data berbasis e-KTP. Hal ini berbeda dengan dokumen palsu yang hanya berupa kertas dengan tulisan. 

  1. Nomor Registrasi 

Terakhir adalah nomor registrasi. Pada akta palsu tidak tersedia nomor registrasi. Apabila ada biasanya lubang tampak tidak rapi sehingga mudah dikenali bahwa surat tersebut bukan keluaran Kementerian Agama. 

Nomor registrasi sendiri bisa didapatkan secara resmi apabila menikah dengan mendaftarkan diri ke KUA. Sebelum melangsungkan pernikahan, calon pengantin perlu melakukan cara cek ketersediaan tanggal akad. 

  1. Tersedia Kode QR Terkoneksi Simkah

Ciri dari akta nikah asli selanjutnya adalah tersedia quick response code atau kode QR di bagian halaman tanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Kode tersebut terkoneksi dengan aplikasi Simkah berbasis web. 

Banyak sekali detail yang tidak tersedia dalam akta nikah palsu. Sehingga Anda bisa melihat bagian-bagian tersebut untuk menghindarkan diri dari terjebak dokumen tidak resmi. Pernikahan membutuhkan berbagai dokumen penting. Salah satunya adalah akta nikah. Namun saat ini banyak beredar dokumen tidak resmi sehingga masyarakat wajib mengenali ciri ciri buku nikah palsu.