Cara Melaporkan Kekerasan Terhadap Anak Secara Online
Metode cara melaporkan kekerasan terhadap anak secara online adalah langkah paling praktis. Jangan biarkan kebiasaan menyiksa anak, dibiarkan begitu saja. Meski pelakunya orang tua, hal tersebut harus ditindak bila terlalu berlebihan.
Tingkat kekerasan pada anak di Indonesia sudah cukup tinggi. Bahkan beberapa diantaranya meninggal dunia akibat disiksa oleh orang tua atau orang terdekat si anak. Berdasarkan survei SNPHAR 2018 mendapatkan hasil mencengangkan.
Dari survei tersebut ditemukan 2 dari 3 anak laki-laki dan perempuan antara umur 12-17 tahun, mengalami salah satu kekerasan dalam hidupnya. Maka dari itu, mulai sekarang mulai cari tahu caranya.
Cara Melaporkan Kekerasan Terhadap Anak Secara Online dengan Benar
Anak adalah titipan Tuhan yang harus dirawat, dibesarkan dan dididik dengan baik. Tapi, ada saja orang tua atau orang tertentu yang berusaha menyakiti anak-anak tersebut.
Bila Anda mendengar, melihat atau bahkan menyaksikan penyiksaan terhadap anak di sekitar, langsung saja laporkan. Kini ada cara untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara online sehingga jauh lebih praktis.
Untuk jenis kekerasan pada anak sendiri terbagi menjadi beberapa jenis. Mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi hingga bentuk kekerasan lainnya.
Tidak perlu datang ke kantor karena cara melapor ke Komisi Perlindungan Anak bisa dengan membuka formulir secara online. Sebelum melakukannya, kumpulkan beberapa bukti terlebih dulu.
Mungkin, ada data visum, foto hingga video yang terkait dengan kekerasan yang Anda ketahui. Beginilah alur cara melaporkan kekerasan terhadap anak secara online:
1. Pertama, cara melaporkan kekerasan pada anak bisa dilakukan dengan membuka website www.kpai.go.id/formulir-pengaduan
2. Nanti akan keluar formulir digital yang wajib diisi oleh pengadu. Format formulirnya yaitu :
- Tulis provinsi, kabupaten/kota, tanggal pengaduan
- Isi identitas pengadu dengan lengkap tanpa adanya kekeliruan
- Lalu, isi juga identitas korban atau anak yang mengalami kekerasan.
- Teradu atau tersangka, identitasnya juga harus dicantumkan dengan lengkap
- Cantumkan juga identitas instansi dari teradu atau tersangka bila ada
- Dan terakhir, tulis kronologi dari tindakan kekerasan tersebut secara rinci dari tempat, tanggal kejadian hingga jenis kekerasan yang dilaporkan.
3. Agar pelaporan pada formulir KPAI bisa diproses cepat, cantumkan juga bukti-buktinya seperti dokumen visum, video, foto luka-luka, atau surat psikiater dan lain sebagainya.
4. Submit formulir tersebut jika semuanya telah lengkap.
5. Proses identifikasi kasus paling tidak 3 hari kerja setelah formulir pengaduan terkirim ke website. Jadi, sabar saja untuk menunggu hasilnya.
Formulir sejenis ini juga ada versi untuk cara melapor ke komnas perempuan dan baru diluncurkan. Hal ini sangat dibutuhkan.
Langkah Melaporkan Kekerasan Anak Melalui Email
Apabila Anda merasa bahwa laporan melalui formulir kurang puas, Anda bisa melakukannya dengan e-mail. Salah satu sebabnya, karena bukti yang harus diunggah ada batasannya, baik jumlah atau kapasitas filenya sendiri.
Bila ingin melapor secara online tanpa harus ke kantor KPAI, Anda masih bisa melakukan pelaporan melalui surat elektronik. Sama praktisnya, dan keuntungannya, pelapor bisa melampirkan bukti-bukti dengan ukuran dan jumlah bebas.
Dengan melaporkan melalui e-mail, juga memberikan kesempatan kepada korban yang belum siap membuka identitasnya secara penuh, dalam melakukan penjagaan penyelesaian kasusnya.
Meski begitu, penerimaan pengaduan melalui e-mail memang sangat terbatas karena tidak dilakukan secara langsung. Sehingga responnya tidak begitu cepat dari petugas.
Dalam menulis laporan melalui e-mail, usahakan badan e-mailnya harus menggunakan struktur contoh surat pengaduan ke Komnas HAM atau KPAI. Hal itu karena dianggap resmi.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah prosedur atau langkah melaporkan kekerasan anak dari e-mail :
- Silahkan kirimkan email pengaduan@kpai.go.id beri judul e-mail Pengaduan Kekerasan Pada Anak.
- Silakan tulis e-mail di badan surat dengan bahasa yang sopan dan kalimat jelas serta efektif.
- Lampirkan beberapa bukti terkait. Bisa dijadikan satu folder dan ekstrak menjadi rar.
- Kirim pengaduan tersebut.
- Nanti, tindakan penerimaan petugas, biasanya email masuk langsung dipelajari kurang lebih 3 hari kerja, nanti di print dan disimpan pada catatan pelaporan pengaduan untuk diproses lebih lanjut.
Adanya teknologi yang cukup canggih, manfaatkan dengan baik. jangan buta dengan sekitar. Bila menemukan hal ganjal yang terjadi pada anak-anak terdekat, silahkan ikuti cara melaporkan kekerasan terhadap anak secara online di atas.
Konsultasikan Permasalahan Kekerasan Anak
Penganiayaan yang terjadi pada anak sudah seharusnya tidak boleh dibiarkan begitu saja. Untuk itu perlu adanya tindakan yang tegas dari orang lain dengan cara melaporkannya secara online. Anda bisa berkonsultasi pada ahlinya. Konsultasikan permasalahan yang berhubungan dengan tindakan kekerasan anak yang terjadi di lingkungan sekitar dengan pihak yang ahli. Untuk itu Anda bisa bertanya pada layanan konsultasi Justika mengenai langkah seperti apa yang sebaiknya dilakukan.
Layanan Konsultasi Chat
Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini dan ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi. Tunggu sesaat dan sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.
Layanan Konsultasi via Telepon
Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum dengan lebih mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.
Layanan Konsultasi Tatap Muka
Ingin berdiskusi lebih lanjut? Tenang, Anda juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Adapun lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of