Warga sipil perlu memahami proses penyelidikan dalam pengungkapan sebuah tindakan kriminal. Tujuannya adalah agar nantinya mampu berkoordinasi dengan petugas berwajib dalam menuntaskan kasus tersebut.

Karena sipil juga memiliki peran sebagai pendukung terciptanya keamanan masyarakat bernegara. Tanpa adanya kontribusi masyarakat sipil terhadap penyelidikan tentu saja ini akan memakan waktu lama.

Proses seperti ini memerlukan serangkaian tindakan sistematis sehingga penyelidikan adalah hal kompleks. Disini peran warga sipil adalah sebagai pelapor, pemberi indikasi, dan pemberi keterangan terkait.

Jadi memang tidak besar perannya, namun cukup vital dalam mengungkap sebuah kasus kriminal. Oleh karena itu kami disini akan merangkum secara ringkas agar lebih mudah dipahami oleh warga sipil awam.

Karen ternyata masih banyak yang belum mampu membedakan antara perbedaan penyelidikan dan penyidikan dalam ranah hukum. Sehingga masih sering canggung ketika hendak memberikan kontribusi.

Secara singkat keduanya dapat dibedakan dari tindakan pengumpulan barang bukti utama. Penyidik mencari bukti utama sedangkan penyelidik bergerak atas bukti utama dan bisa menemukan bukti tambahan.

Proses Penyelidikan Berdasarkan Peraturan Negara

Dalam tahapan penyelidikan tentu saja harus memiliki landasan berupa peraturan perundangan. Tujuannya agar tidak terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan dalam tindakan penegakan hukum.

Oleh karena itu penegak hukum tetap bergerak dalam koridor tata negara dalam menegakkan peraturan. Ini penting dipahami agar nantinya ketika terjadi pelanggaran warga sipil juga dapat melaporkannya.

Dasar hukum penyelidikan sudah tertuang dalam kitab perundangan dan menjadi landasan idiil dari petugas berwajib. Pihak berwenang akan menjadikannya sebagai tolak ukur penindakan pelanggaran hukum.

Jadi proses pertama pada saat melakukan sebuah penyelidikan merupakan menanggapi laporan, mendapatkan indikasi, dan memperoleh perintah. Ketiga hal tersebut menjadi acuan utama petugas berwajib untuk bergerak.

Jadi proses ini tidak boleh berjalan secara autonomous tanpa adanya ketiga acuan tersebut. Mengapa itu penting karena ketika ada otonomi ketika bertugas maka terlalu banyak fleksibilitas bagi petugas berwajib.

Fleksibilitas penting namun ketika volumenya terlalu tinggi justru meningkatkan potensi adanya penyalahgunaan. Jadi harus ada laporan, indikasi, dan perintah penyidik sebelum penyelidik bisa bergerak.

Setelah laporan diterima misalnya baru kemudian berita acara terhadap penanganan sebuah kasus dapat berjalan. Namun sebelum masuk dalam berita acara masih ada pertimbangan apakah kasus tersebut akan masuk pidana atau tidak.

Karena ada perbedaan antara laporan dan pengaduan dimana keduanya memiliki urgensi berbeda. Laporan adalah sebuah hal yang perlu dilakukan masyarakat ketika terjadi kejahatan umum.

Sedangkan pengaduan adalah hal yang belum tentu kejahatan umum sehingga pihak kepolisian dapat mengambil tindakan. Contoh delik pengaduan misalnya terkait kasus pencemaran nama baik dan asusila.

Tujuan dari investigasi ini adalah untuk memperjelas apakah terjadi pelanggaran hukum atau tidak. Selain itu kegiatan investigasi juga berfungsi untuk mencari keterangan dan barang bukti pendukung.

Proses Lanjutan Setelah Berita Acara

Ketika berita acara sudah selesai dibuat artinya pihak kepolisian akan mengambil tindakan atas laporan atau pengaduan tersebut. Disini pihak penyidik akan mulai proses penyelidikan dengan cara mencari barang bukti dan keterangan.

Pada proses tersebut tentu saja akan terdapat batas waktu berlaku menurut perundangan. Karena ketika tidak ada batas waktu maka akan ada banyak penyelewengan wewenang dari pihak terkait.

Sasaran kegiatan investigasi lanjutan adalah terduga pelaku tindak pidana, wilayah lokasi kejahatan, dan barang bukti lain. Semua itu harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis agar bisa sempurna.

Jadi memang proses penyelidikan menurut KUHAP ini harus dipatuhi oleh setiap penegak hukum. Semua itu dilakukan agar nantinya proses mengungkap kebenaran dapat terjadi secara sempurna tanpa cacat.

Pihak berwajib dapat melakukan investigasi baik secara terbuka maupun terbatas. Mengapa investigasi dapat dilakukan secara terbatas tujuannya adalah meminimalisir tampering dari pihak ketiga.

Apabila terjadi tampering dan mempengaruhi penyelidikan tentu saja nanti hasil putusan pertanggungjawaban bisa kurang valid. Oleh karena itu terkadang aparat dapat melakukan investigasi secara tertutup.

Setelah investigasi dilakukan maka analisis akan dikeluarkan oleh pihak penegak hukum. Analisis tersebut nantinya akan dijadikan acuan untuk menjerat terduga menjadi tersangka atau bahkan membebaskannya.

Bisa saja setelah melakukan investigasi lanjutan ternyata terduga tidak bersalah. Oleh karena itu harus ada batas waktu agar nantinya terduga tidak menjalani masa kurungan terlalu lama karena sebuah kasus.Proses tersebut akan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan memitigasi tindakan kriminal. Jadi proses penyelidikan memang sangat kompleks dan harus didukung oleh berbagai pihak.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.