Bagi orang awam penyelidikan adalah hal yang masih sering salah dalam pengertiannya. Ini ada kaitannya dengan istilah hukum lain yang masih berkaitan terhadap tindakan tersebut namun ternyata berbeda.

Ketika seseorang salah dalam menafsirkan makna dari penyelidikan nanti implementasinya bisa kurang tepat. Oleh karena itu perlu memahami arti dari hal tersebut agar nantinya bisa tepat dalam menerapkannya.

Masih banyak orang belum paham mengenai perbedaan penyelidikan dan penyidikan. Meskipun kedua kegiatan tersebut saling berhubungan namun implementasinya secara kongkrit tidak boleh disamakan.

Jadi disini kami akan menjelaskan terkait penyelidikan agar Anda tidak salah dalam mengartikannya. Dalam kegiatan penegakan hukum hal tersebut akan sering dilakukan untuk menemukan fakta lapangan.

Jadi tindakan itu tidak boleh sembarangan dilakukan dan harus mematuhi aturan dan standar operasi prosedur. Ketika seorang penegak hukum melakukan tahap penyelidikan tentu harus ada surat tugas tertulis.

Apabila seorang penegak hukum tidak memiliki surat keterangan tugas tertulis maka tindakan tidak memiliki kekuatan. Oleh karena itu orang awam juga harus mengetahui bagaimana prosedurnya.

Agar nantinya tidak terdapat kesalahan pemahaman dan terjadi perbedaan konsep antara penegak hukum. Warga sipil juga perlu memahami hal seperti ini agar nantinya bisa mematuhi peraturan negara.

Penyelidikan Adalah Hal yang Perlu Dipahami Warga Sipil

Meskipun tidak mengimplementasikan secara langsung namun warga sipil tetap perlu memahami bagaimana prosedur penyelidikan sesuai hukum. Jadi perlu adanya pengetahuan mengenai perundangan didalamnya.

Penyelidikan merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap sebuah tindakan pelanggaran hukum. Jadi secara resmi penyelidikan hanya boleh dilakukan oleh aparat saja.

Tujuan dari hal tersebut adalah untuk menemukan atau mengungkap segala hal berkaitan tindakan pelanggaran hukum. Baik itu motif, cara melakukan, hingga barang bukti terhadap kejadian perkara.

Jadi hal yang diduga akan menjadi sebuah kejadian kriminal masuk dalam ranah penyelidikan petugas. Tindakan preventif juga termasuk dalam kategori ini sehingga aparat masih memiliki kewenangan.

Proses penyelidikan dapat terjadi baik itu untuk mencegah tindakan kriminal atau mengungkapnya. Jadi para penegak hukum berwenang dapat secara fleksibel melakukan tindakan yang diperlukan.

Tentu saja segala macam tindakan tersebut harus dalam koridor undang-undang negara agar tetap memiliki kekuatan hukum. Apabila tindakan ini dilakukan di luar koridor undang-undang maka kekuatan hukumnya bisa hilang.

Oleh karena itu setiap petugas berwenang selalu memiliki tanda bukti dan surat tugas ketika melakukannya. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang di lapangan pada saat mengungkap sebuah kasus.

Jadi dasar hukum penyelidikan harus selalu ada dan dapat ditunjukkan apabila diperlukan. Peraturan seperti ini tentu saja perlu diterapkan oleh semua penegak hukum yang bertugas mengungkap sebuah kasus.

Apabila tindakan tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur maka pihak berwenang berhak menyuruh berhenti orang yang dicurigai. Ini sudah dalam koridor perundangan dan boleh diterapkan apabila diperlukan. 

Kewenangan Penyelidik dalam Penyelidikan Adalah

Ada beberapa kewenangan yang dimiliki oleh para penyelidik ketika melakukan tugasnya di lapangan. Kami akan menjelaskannya secara terstruktur agar warga sipil juga dapat memahami dan tidak merasa canggung ketika menghadapinya.

Kewenangan utama dari para penyelidik adalah menerima laporan terkait adanya potensi atau kejadian pelanggaran hukum. Jadi ketika terdapat laporan maka para petugas akan langsung bergerak.

Asas proses penyidikan menurut KUHAP tersebut sudah memiliki landasan hukum dan legal dilaksanakan. Ketika laporan sudah diterima maka pihak penyelidik akan berusaha mencari barang bukti terkait tindakan kriminal.

Penyelidik juga boleh melakukan tindak lain sesuai peraturan perundangan untuk mendukung tindakan penyelidikan. Jadi penyelidikan adalah serangkaian proses mencari bukti terhadap tindakan pelanggaran hukum.

Tentu saja proses tersebut harus mematuhi seluruh peraturan negara agar memiliki legalitas dan kekuatan hukum. Jika diperlukan dan atas perintah penyidik maka penyelidik boleh melakukan beberapa hal lainnya.

Mulai dari penangkapan, pemeriksaan, pengambilan sidik jari, hingga pemotretan terhadap pihak bersangkutan. Jadi memang tugas mereka cukup kompleks dan membutuhkan sistematika dalam pelaksanaannya.

Tidak boleh seorang petugas terkait melakukan hal tersebut tanpa adanya perintah dan surat tugas. Jadi para penegak hukum tidak dapat bergerak secara autonomous ketika menyelesaikan sebuah kasus.

Namun terdapat beberapa pengecualian sehingga kondisi tersebut dapat dianulir dan tindakan secara autonomous bisa dilakukan. Oleh karena itu para penegak hukum masih memiliki fleksibilitas ketika bertugas.Ketika sudah memahami pengetahuan dasar tersebut tentu saja Anda tidak perlu canggung lagi ketika berhadapan dengan hukum. Penyelidikan adalah tindakan yang sudah dilakukan berdasarkan payung hukum negara.

Konsultasi Dengan Justika Jika Masih Bingung

Anda mungkin saja sedang mengalami permasalahan Hukum. Bila Anda mencari solusi untuk menyelesaikannya, Anda bisa berkonsultasi dengan Justika terlebih dahulu. Di Justika, Anda akan dilayani oleh advokat handal dan profesional yang berpengalaman menangani masalah serupa. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan  Konsultasi Tatap Muka.

Lawyer yang bergabung di Justika merupakan lawyer pilihan yang melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dengan pengalaman paling sedikit, yaitu 5 tahun berkarir sebagai advokat.

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp. 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

hukum pidana istri selingkuh

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp. 350.000 selama 30 menit atau Rp. 560.000 selama 60 menit. 

hukum pidana istri selingkuh

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp. 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.

hukum pidana istri selingkuh

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.