Inilah Cara Cek Denda Tilang Elektronik dengan Mudah
Dengan mengetahui cara cek denda tilang elektronik maka bisa mempermudah Anda pada saat proses pembayaran. Saat ini sudah ada tilang elektronik yang bisa mendeteksi pelanggaran secara otomatis.
Jadi untuk melihat pengendara melakukan pelanggaran maka pihak kepolisian tidak perlu lagi melakukan razia secara rutin. Apalagi razia dianggap kurang efektif karena para pengendara jika mengetahui sebuah kawasan sedang ada razia maka mereka memilih untuk kabur.
Namun jika menggunakan tilang elektronik lebih efektif karena pengendara tidak bisa menghindarinya. Hal ini dikarenakan tilang elektronik melakukan pendeteksi dan pemotretan di jalan raya menggunakan kamera CCTV.
Tentunya untuk biaya denda tilang juga disesuaikan dengan tingkat parahnya pelanggaran yang dilakukan. Namun untuk Anda yang ingin mengetahui apakah telah terkena tilang elektronik atau tidak, berikut beberapa langkah yang bisa membantu Anda.
Dengan mengetahui cara mengecek denda tilang elektronik ini maka Anda langsung bisa mempersiapkan dana dan langsung membayarnya. Apalagi jika Anda merasa telah melakukan pelanggaran, sebab tilang elektronik bisa mendapatkan gambaran jelas pelanggaran walaupun menggunakan kamera.
Karena sampai sekarang masih banyak masyarakat melakukan pelanggaran dan mereka sadar akan hal tersebut tetapi masih dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas masih rendah.
Apalagi kehadiran tilang elektronik ini juga menghindari adanya oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pemerasan terhadap pelanggar lalu lintas. Berikut beberapa informasi mengenai cara cek tilang elektronik via online.
Cara Cek Denda Tilang Elektronik Melalui Website
Sebelum mencari informasi mengenai cara bayar denda tilang elektronik maka wajib bagi Anda untuk mengetahui cara cek apakah terkena tilang atau tidak. Untuk mengeceknya juga sangat mudah karena bisa melakukan melalui website. Berikut beberapa langkah yaitu:
1. Cek denda tilang elektronik di website resmi ETLE
Hal pertama yang harus Anda lakukan jika ingin mengecek denda tilang tidak pakai helm adalah dengan masuk ke website resmi ETLE milik daerah tempat tinggal Anda. Apabila tinggal di Jakarta maka bisa masuk ke situs https://etle-pmj.info/id/check-data.
2. Mengisi seluruh kolom yang ditampilkan
Ketika Anda sudah masuk ke situs tersebut maka akan muncul tampilan yang mengharuskan Anda untuk mengisi nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka. Pastikan Anda mengisi di kolom yang tepat untuk mempermudah mengecek denda tilang tidak punya SIM.
Untuk mengetahui nomor mesin dan nomor rangka dengan mudah maka Anda bisa mengecek di STNK masing-masing. Pastikan Anda tidak salah mengisi nomor dan kolom agar bisa menampilkan data mengenai kendaraan Anda.
3. Klik menu cek data
Cara cek denda tilang elektronik selanjutnya adalah mengklik menu cek data, kemudian tunggu beberapa saat sampai di layar menunjukkan hasilnya apakah Anda telah ditilang atau tidak.
4. Tampilan situs jika Anda terkena tilang
Apabila setelah mengklik menu cek data dan keluar informasi seputar waktu, lokasi, status kendaraan dan tipe maka menunjukkan bahwa Anda telah ditilang dan terbukti melakukan pelanggaran. Nantinya Anda akan mendapatkan informasi selanjutnya mengenai berapa denda tilang pajak motor mati.
Langkah selanjutnya biasanya pihak kepolisian akan mengirimkan surat konfirmasi kepada Anda agar bisa melakukan konfirmasi dan mengakui bahwa benar telah melakukan pelanggaran. Kemudian Anda harus mengikuti proses pengadilan atau pembayaran denda.
5. Tampilan situs jika tidak terkena tilang
Apabila setelah mengklik menu cek data yang keluar di layar adalah data not available maka menunjukkan bahwa anda tidak terkena tilang. Jadi bisa dikatakan Anda aman dan terbukti tidak melakukan pelanggaran.
Namun wajib untuk Anda ingat apabila telah ditilang dan diberikan surat maka harus disimpan dengan baik, sebab jika hilang Anda harus tau cara mengurus surat tilang hilang. Karena surat inilah yang diperlukan dalam mengurus permasalahan tilang sampai selesai dan mendapatkan Kembali barang yang ditahan kepolisian.Oleh sebab itu inilah beberapa Langkah mudah untuk mengetahui apakah Anda terkena tilang elektronik apa tidak. Sebab sampai sekarang banyak orang tidak sadar mereka telah terkena tilang, di mana cara cek denda tilang elektronik ini bisa membantu untuk mendapatkan kejelasan.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of