Menurut Undang-Undang hukum di Indonesia, ada beberapa alternatif hukuman bagi anak selain penjara atau kurungan badan. Beberapa langkah hukum alternatif ini dipilih untuk menghindarkan seorang anak menjalani pidana kurungan badan.

Sebab, pidana kurungan badan ini dapat membuat psikologis anak dibawah umur menjadi terganggu. Selain itu, pidana kurungan badan juga membuat seorang anak merasa bahwa hak-hak untuk belajar hingga meraih cita-cita.

Maka dari itu, pihak berwenang seperti polisi, hakim, dan jaksa tentu menyediakan beberapa opsi alternatif hukum pidana penjara bagi anak. Tujuannya untuk menghindarkan anak-anak dibawah umur mendekam di penjara karena ditetapkan sebagai tersangka.

Akan tetapi, tidak semua kasus pidana yang menyangkut anak dibawah umur ini diselesaikan dengan cara damai. Ada beberapa perkara yang tidak dapat ditempuh dengan cara-cara alternatif. Sehingga, tersangka ini tetap menjalani hukuman pidana sesuai dengan putusan vonis dari hakim.

Jenis-jenis Alternatif Hukuman bagi Anak Selain Penjara

Memang, seorang anak yang melanggar aturan hukum Negara ini wajib diberi pelajaran agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Namun, ada beberapa pengecualian yang menyatakan bahwa seorang anak dapat dipidana kurungan badan.

Mungkin beberapa orang belum paham betul umur berapa anak bisa dipidana. Jawabannya adalah sekitar diatas 14 tahun. Tentu saja, di umur 14 tentu seorang anak bisa saja mengalami tekanan mental dan psikis.

Untuk itu tersangka akan menempati sel khusus anak dan dipisahkan dengan tahanan dewasa. Hal ini bertujuan untuk melindungi psikologis tersangka. Ada beberapa alternatif hukuman yang dapat menggugurkan pidana kurungan badan. Diantaranya adalah sebagai berikut ini :

Alternatif hukum pertama yang dapat ditempuh oleh tersangka adalah musyawarah atau diversi. Langkah dirasa cukup penting untuk melindungi psikologis anak yang menjadi korban maupun pelaku.

Diversi atau musyawarah ini mempertemukan keluarga atau wali dari pelaku dengan perwakilan dari korban. Sehingga musyawarah ini akan menghasilkan beberapa solusi, mulai dari ganti rugi hingga menandatangani surat pernyataan.

Alhasil, diversi adalah prosedur peradilan pidana anak yang selalu dikedepankan oleh hakim jika penahanan dinyatakan belum memenuhi mekanisme sesuai Undang-Undang Hukum.

Alternatif hukum pidana anak yang kedua adalah penangguhan penahanan. Artinya, ada penjamin yang berani bertanggung jawab terhadap seorang tersangka untuk tidak kabur atau melarikan diri.

Selain itu, penjamin juga memberi jaminan kepada kepolisian bahwa anak tersebut akan bersifat kooperatif ketika keterangannya dibutuhkan dan tidak menghilangkan barang bukti.

Untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan, maka Anda wajib mengikuti syarat dan peraturan yang berlaku. Jika tidak, maka proses pengajuan permohonan penangguhan penahanan tidak akan disetujui oleh instansi yang berwenang.

Mekanisme Mengajukan Permohonannya

Untuk mengajukan diversi maupun penangguhan penahanan, maka ada beberapa mekanisme yang harus Anda lalui. Jadi, setelah seseorang mengetahui bagaimana cara melaporkan tindak pidana anak dibawah umur, maka pihak kepolisian akan langsung melakukan investigasi.

Dalam proses investigasi, pihak kepolisian dapat memberikan fasilitas berupa penyelesaian perkara diluar jalur hukum. Salah satunya adalah diversi maupun penangguhan penahanan. Akan tetapi, Anda harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan untuk mengajukan permintaan tersebut.

Pasalnya, pihak berwenang bisa saja menolak permohonan yang diajukan oleh keluarga atau perwakilan dari tersangka karena tidak sesuai dengan mekanisme pengajuan diversi maupun penangguhan penahanan.

Langkah pertama, Anda harus melengkapi persyaratan diversi dan penangguhan penahanan. Salah satunya adalah surat pengantar permohonan penetapan diversi dan penangguhan penahanan, surat laporan polisi, surat dimulainya proses penyidikan, surat perintah penyidikan, surat identitas tersangka dan orang tua atau wali.

Pastikan semua dokumen tersebut bukan hasil fotokopi. Langkah kedua, surat-surat tersebut harus Anda jadikan satu dan kemudian harus diserahkan ke otoritas berwenang, yakni ke pengadilan negeri.

Kemudian, pihak hakim dan jaksa akan mempertimbangkan permohonan diversi dan penangguhan penahanan yang diajukan oleh keluarga tersangka. Langkah tersebut telah sesuai dengan aturan hukum pidana anak. Jika kedua belah pihak telah menemukan solusi, maka korban dapat mencabut laporan ke pihak kepolisian.

Menurut Undang-Undang, seorang anak dibawah umur memang tidak boleh dilakukan penahanan kurungan badan. Sebab, kurungan badan dapat menimbulkan trauma berkepanjangan. Untuk itu, ada beberapa alternatif hukuman bagi anak selain penjara menurut hukum positif di indonesia.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.