Berikut Surat Keterangan Nikah Siri yang Diakui Negara
Pernikahan yang dilakukan oleh pasangan sejatinya harus diakui secara agama dan negara, namun hal ini berbeda jika Anda berniat hanya menikah secara agama saja. Pernikahan yang dilakukan secara agama atau nikah siri tidak akan diakui negara, dan akan mempersulit Anda dalam pengurusan administrasi nantinya. Salah satu persyaratan yang memungkinkan untuk tetap menjaga legalitas nikah siri adalah dengan membuat surat keterangan nikah siri.
Surat keterangan nikah siri akan membantu Anda dalam hal pengurusan administrasi seperti membuat kartu keluarga, akta lahir dan kependudukan. Memang pernikahan yang Anda lakukan sah menurut agama, tetapi negara tetap tidak mengakuinya. Untuk itu ulasan dalam artikel ini akan membantu Anda bagaimana cara membuat surat keterangan nikah siri.
Contoh Surat Keterangan Nikah Siri
Ada beberapa poin yang perlu Anda perhatikan dalam pembuatan surat keterangan nikah siri ini antara lain:
- Nama surat
- Identitas suami
- Identitas istri
- Isi pernyataan atau isi surat
- Penutup
- Saksi
- Disetujui oleh perangkat desa
Berikut adalah format dari surat keterangan nikah siri:
SURAT PERNYATAAN NIKAH AGAMA
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Satya Perkoso
Tempat, Tanggal lahir : Semarang, 18 September 1991
Umur : 30
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jalan Mekar Timur No. 20, Semarang
Menyatakan bahwa:
Adalah istri saya yang sudah saya nikahi secara sah menurut hukum agama Islam pada tanggal 04 Oktober 2020 dalam keadaan sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Demikian pernyataan nikah ini saya buat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jika di kemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka saya bersedia untuk bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
Semarang, 17 Maret 2021
Yang menyatakan
Suratman
Saksi I
Suparman
Saksi II
Sutarjan
Mengetahui,
Lurah
Sakazuki
Ketika melampirkan surat keterangan nikah siri, ada baiknya juga melampirkan akta nikah siri beserta surat keterangan nikah siri dari penghulu. Berikut ini adalah contoh akta nikah siri:
AKTA NIKAH SIRI
Telah dilangsungkan akad pada hari Kamis tanggal 04 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB
- Suami
Nama: Satya Perkoso
Tempat, Tanggal Lahir: Semarang, 18 September 1991 - Warga Negara: Indonesia
Agama: Islam
Pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil
Alamat: Jalan Mekar Timur No. 20, Semarang.
Status: Belum Menikah
Orang Tua Kandung: Periksa (Ayah), Sari (Ibu) - Istri
Nama : Sulianti Dewi Kasih
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 4 Juli 1995
Warna Negara: Indonesia
Agama: Islam
Pekerjaan:Pegawai Negeri Sipil
Alamat: Jalan Sagitarius Nomor 66
Status: Belum Menikah
Orang Tua Kandung: Hamka (Ayah), Ira (Ibu) - Wali Nikah
1. Nama: Paleo Javanikus
2. Status Wali (Nasab/Hakim): Hakim - Maskawin
A. Berupa Apa dan Berapa: Uang sejumlah Rp. 100.000.000
B. Pembayaran: Tunai - Saksi I :
Saksi II :
Bandung, 17 September 2020
Wali Hakim (Nasab)
Paleo Javanikus
SURAT NIKAH SEMENTARA
Yang bertanda tangan dibawah ini, selaku penghulu nikah menyatakan bahwa hari ini :
Telah dilangsung / dilaksanakan akad nikah secara syariat islam, sesuai tuntunan Rasulullah, untuk membina rumah tangga yang halal, Sakinah, mawadah, warohmah sebagai suami istri sebagai
Seorang laki-laki
Nama :
Anak/bin :
Kelahiran :
Agama :
Tempat Tinggal :
Pekerjaan :
Dengan seorang perempuan
Nama :
Anak/bin :
Kelahiran :
Agama :
Tempat Tinggal :
Pekerjaan :
Demikianlah surat pernyataan ini dibuat sebagai pedoman dan tanda bukti tertulis bahwasanya: Kedua pasangan ini telah melangsungkan / melaksanakan akad nikah secara syariat islam guna untuk menjaga hal-hal yang tak di inginkan di kemudian hari.
Surat pernyataan ini di buat atas dasar kesadaran kedua belah pihak tanpa paksaan pihak lain.
Kedua Mempelai Penghulu Nikah
Laki-laki – Perempuan
(……………………) (……………………) (……………………)
Contoh Surat Keterangan Nikah Siri Dari Desa
PEMERINTAH KABUPATEN ….
DESA …..
KECAMATAN …
SURAT KETERANGAN NIKAH
Nomor: …/ /KET/LBP-RT/II/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa (…) Kecamatan (…) Kabupaten (…) menerangkan bahwa:
- Nama :
Tempat Tgl. Lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
- Nama :
Tempat Tgl. Lahi :
Pekerjaan :
Alamat :
Adalah benar nama tersebut di atas telah melangsungkan Pernikahan di Desa (…) dengan data sebagai berikut:
Wali Nikah :
Mahar : XXX
Saksi Nikah:
1. [ ]
2. [ ]
Hari/Tanggal:
Tempat :
Demikian surat Keterangan Nikah ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
(Desa), (Tanggal
Kepala Desa
XXXX
Itulah contoh surat keterangan nikah siri yang Anda gunakan, terutama untuk persyaratan agar tetap dapat mengurus administrasi nantinya, semoga bermanfaat.
Baca Juga:
- Jangan Sembarang Nikah Siri, Ini Lho Syarat dan Caranya
- Cara Cerai Nikah Siri
- Contoh Surat Nikah Siri dari Ustadz yang Patut Kamu Tahu
Anda Dapat Konsultasikan Mengenai Surat Keterangan Nikah Siri Kepada Justika
Praktik nikah siri masih banyak dilakukan di sekitar kita karena dinilai praktis dan hemat. Anda sebaiknya juga mempertimbangkan risiko dari nikah siri sebelum mengambil keputusan. Anda berdiskusi langsung dengan ahlinya melalui Justika. Untuk tahu lebih jauh, Anda bisa berkonsultasi dengan advokat andal Justika yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun melalui beberapa layanan berbayar berikut:
Layanan Konsultasi Chat
Anda bisa mendapatkan layanan konsultasi hukum secara mudah dan dengan harga terjangkau hanya dengan Rp. 30.000 saja. Kunjungi laman ini, lalu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan di kolom chat. Selanjutnya, lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Dalam waktu singkat, sistem secara otomatis akan mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.
Layanan Konsultasi via Telepon
Jika diperlukan tindakan yang tidak dapat diakomodasi melalui fitur chat, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Melalui layanan ini, Anda dapat berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 hanya dengan Rp. 350.000 atau Rp. 560.000 selama 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.
Layanan Konsultasi Tatap Muka
Anda pun dapat berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Diskusi akan berlangsung selama 2 jam hanya dengan Rp. 2.200.000 saja (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Dengan biaya, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of