Nikah siri menjadi sebuah jalan yang kerap ditempuh oleh para pasangan yang ingin melakukan pernikahan tanpa diketahui oleh orang-orang. Selain itu, alasan lain adalah untuk menghindar birokrasi yang harus dilalui jika menikah dengan secara sah berdasarkan hukum negara. Contoh surat nikah siri dari ustadz dapat menjadi acuan untuk gambaran mengenai surat dari nikah siri yang dilakukan.

Fenomena nikah siri kerap ditemui dalam masyarakat, tidak jarang terjadi diberbagai lapisan masyarakat. Nikah siri pun tidak mutlak buruk, karena nikah siri merupakan pernikahan yang sah atas hukum agama hanya saja tidak tercatat oleh negara melalui Kantor Urusan Agama atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Contoh surat nikah siri dari ustadz dapat dibilang menjadi beberapa surat yang akan didapatkan oleh pasangan yang melangsungkan nikah siri.

Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pasangan yang akan melangsungkan nikah siri. Contoh surat nikah siri dari ustadz ini dapat menjadi panduan tersendiri untuk dapat melakukan nikah siri. Berikut ketentuan mengenai nikah siri.

Apa itu Nikah Siri

Secara mudah, nikah siri dapat dipahami sebagai proses pernikahan yang tidak tercatat oleh instansi negara yang berwenang atas pencatatan peristiwa penting yakni pernikahan. Nikah siri dilangsungkan dengan berpedoman pada agama Islam sehingga sah secara agama, namun belum dapat dikatakan sah oleh negara karena pernikahan tersebut tidak dicatatkan. Salah satu surat yang akan diterima oleh pasangan nikah siri adalah contoh surat nikah siri dari ustadz.

Nikah siri pun berlangsung secara tertutup tanpa dihadiri atau diketahui oleh masyarakat umum. Bentuk sedikit kerahasiaan ini bukanlah ketentuan wajib agar nikah siri dapat berlangsung, hanya saja kebiasaan dari nikah siri yang dilakukan di masyarakat kerap seperti itu. Syarat-syarat dari nikah sendiri memiliki ketentuan tersendiri, contohnya salah satu mempelai tidak boleh melakukan nikah siri atas dasar paksaan, nikah siri tidak dapat dilangsungkan saat melaksanakan ibadah umroh atau haji karena nikah siri tidak boleh berlokasi di tanah suci seperti Mekkah, dan masih banyak lagi.

Contoh surat nikah siri dari ustadz dapat menjadi acuan Anda untuk dapat menjadi sebuah referensi untuk berlangsungnya nikah siri. Selain itu juga patut menjadi perhatian sebuah contoh pernyataan nikah siri agama dan contoh akta nikah siri. Hal ini perlu diketahui karena cukup penting terutama mengenai contoh surat nikah siri dari ustadz.

Proses Nikah Siri ke Nikah secara Hukum Negara

Jika nikah siri tidak serta merta negara akan menolak secara keseluruhan keinginan dari kedua pasangan suami istri untuk mengganti status nikah siri menjadi pernikahan yang sah secara hukum negara. Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) terdapat ketentuan jika perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan akad nikah maka dapat diajukan istbat nikah ke Pengadilan Agama.

Istabat nikah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang pernikahan sirinya ingin diakui oleh negara. Istbat nikah sendiri harus didasarkan oleh salah satu alasan agar dapat disetujui oleh Pengadilan Agama. Kelima alasan terbatas ini adalah:

  • Terdapat pernikahan untuk menyelesaikan perceraian;
  • Akta nikah hilang;
  • Timbul keraguan atas tidak terlaksananya salah satu syarat nikah dengan dasar agama;
  • Pernikahan terjadi sebelum berlakunya UU Perkawinan dan perubahannya;
  • Pernikahan yang dilakukan tanpa adanya halangan menurut UU Perkawinan

Salah satu dari kelima alasan tersebut harus dipenuhi dalam rangka melakukan istbat nikah. Setelah itu istbat nikah dapat diajukan oleh kedua pasangan, salah satu pasangan, atau anak dan wali nikah. Berkas-berkas yang perlu dilampirkan pun beragam mulai dari surat keterangan dari KUA setempat yang menyatakan belum tercatatnya pernikahan, surat keterangan dari kelurahan bahwa kedua pasangan telah resmi menikah secara agama, fotokopi KTP milik pemohon istbat nikah, membayar biaya perkara.

Contoh surat nikah siri dari ustadz akan menjadi penting untuk dilakukan, berikut akan dijabarkan lebih lanjut.

Contoh Surat Nikah Siri Resmi dari Ustadz

SURAT PERNYATAAN NIKAH AGAMA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Badrun Kasrudin

Tempat, Tanggal lahir: Tegal, 06 Agustus 1982

Umur: 44

Pekerjaan: Pegawai Swasta

Alamat: Jalan Mulia Pertiwi No. 56

Menyatakan bahwa:

Nama: Nurjanah Isromi

Tempat, Tanggal Lahir: Cirebon, 19 Mei 1984

Umur: 42

Pekerjaan: Buruh Pabrik

Alamat: Jalan Mulia Pertiwi No. 56

Adalah istri saya yang sudah saya nikahi secara sah menurut hukum agama Islam pada tanggal 10 Februari 2019 dalam keadaan sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Pernyataan nikah ini saya buat dengan sungguh-sungguh agar di kemudian hari dapat digunakan sepatutnya.

Jika setelah pernikahan siri ini berlangsung terjadi peristiwa yang tidak dikehendaki, maka saya bersedia menanggung akibatnya sesuai hukum negara Indonesia yang berlaku.

Pasuruan, 10 Februari 2019

Yang menyatakan,

Badrun Kasrudin

Saksi I,

Basrah

Saksi II

Pardin

Mengetahui,

Lurah

Inilah yang dinamakan contoh surat nikah siri dari ustadz, dimana hal ini merupakan sebuah salah satu surat yang akan didapatkan oleh pasangan yang melakukan nikah siri. Contoh surat nikah dari ustadz ini perlu didapatkan karena dapat menjadi bukti telah diadakannya nikah siri. Contoh surat nikah siri dari ustadz dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang berhak, dan nantinya juga dapat digunakan untuk melakukan istbat nikah. Contoh surat nikah siri dari ustadz dapat menjadi bukti yang cukup untuk menandakan telah terjadi pernikahan siri.

Contoh surat nikah siri dari ustadz penting untuk dibuat sebagai tanda dari pernikahan siri yang dilangsungkan. Meskipun secara hukum tidak dicatatkan oleh negara tetapi dengan adanya saksi-saksi dan diketahui oleh lurah dapat menguatkan status pernikahan yang telah terjalin antara kedua pasangan. Contoh surat nikah siri dari ustadz yang dibuat juga harus memperhatikan saksi-saksi yang ada dan juga lurah.

Baca Juga:

Konsultasikan Melalui Justika Bila Membutukan Pandangan akan Akibat Hukum Nikah Siri

Jika Anda membutuhkan pandangan atas berbagai akibat hukum yang terjadi jika dilangsungkannya nikah siri atau ingin menjadikan nikah siri diakui oleh negara, jangan khawatir! Justika menyediakan layanan bagi Anda untuk mendapatkan nasihat hukum yang spesifik dengan para Mitra Advokat profesional, di antaranya:

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini dan ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi. Tunggu sesaat dan sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum dengan lebih mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Ingin berdiskusi lebih lanjut? Tenang, Anda juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Adapun lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.