Adakah Surat Bukti Nikah Siri Dalam Pernikahan Siri?
Untuk beberapa orang yang sudah menikah siri, surat bukti nikah siri bisa menjadi salah satu dokumen yang perlu dipertanyakan. Hal ini dikarenakan pernikahan siri adalah pernikahan yang tidak dicatatkan secara hukum negara dan hanya sah secara agama saja. Untuk itu dalam artikel ini akan dibahas mengenai surat bukti nikah siri dan beberapa hal lainnya.
Sebelum membahas mengenai surat bukti nikah siri, Anda perlu paham terlebih dulu mengenai apa yang dimaksudkan dengan nikah siri tersebut. Nikah siri sendiri merupakan pernikahan yang dilakukan atas dasar agama dimana tidak dicatatkan secara hukum negara.
Sedangkan jika merujuk pada UU Perkawinan Pasal 2 ayat 2 dimana semua pernikahan wajib untuk dicatatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini juga sama dengan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam atau KHI.
Kemudian bagaimana dengan seseorang yang sudah menikah siri? Apakah ada surat bukti nikah siri yang bisa didapatkan sebagai bukti bahwa sudah melakukan pernikahan siri?
Pernikahan siri hanya bisa dibuktikan dengan adanya akta nikah yang sudah dibuat oleh pegawai pencatat nikah. Sehingga tidak ada surat bukti nikah siri yang menunjukkan bahwa Anda sudah melangsungkan pernikahan. Bukti nikah siri adalah surat atau akta nikah yang didapatkan setelah Anda mendaftarkan pernikahan siri. Agar bisa mendapatkan bukti tersebut, maka perlu mengajukan permohonan isbat nikah.
Adanya akta nikah tersebut sangat penting guna mengurus beberapa administrasi yang dibutuhkan. Bahkan hal ini juga penting ketika Anda memiliki anak dari pernikahan siri. Anda memerlukan surat pernyataan nikah siri yang nantinya bisa digunakan sebagai persyaratan beberapa dokumen.
Syarat Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga
Ada berbagai macam alasan yang bisa menyebabkan seseorang memutuskan untuk melakukan nikah siri. Salah satunya adalah agar tidak diketahui keluarga. Bahkan ada juga yang karena sudah memiliki istri pertama sehingga menikah kembali secara siri. Hukum nikah siri bagi suami beristri sendiri tidak dijelaskan dengan pasti. Namun setidaknya ada izin atau istri pertama mengetahui pernikahan siri tersebut.
Beberapa syarat nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga adalah kedua pasangan beragama Islam dan adanya wali pada saat pernikahan tersebut.
Demikian adalah artikel mengenai surat bukti nikah siri dimana tidak bisa Anda dapatkan ketika melakukan pernikahan siri. Sehingga Anda perlu mencatatkan pernikahan tersebut untuk mendapatkan akta nikah atau bukti pernikahan secara sah.
Konsultasi Masalah Surat Bukti Nikah Siri Dengan Justika!
Surat bukti nikah siri yang benar adalah akta nikah dimana sebelum mendapatkannya Anda harus melakukan isbat nikah atau melakukan pencatatan nikah terlebih dulu. Untuk itu Justika bisa membantu kebingungan Anda yang berkaitan dengan surat bukti nikah siri.
Anda bisa berkonsultasi dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.
Lawyer yang bergabung di Justika merupakan lawyer pilihan yang melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dengan pengalaman paling sedikit, yaitu 5 tahun berkarir sebagai advokat.
Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.
Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp 350.000 selama 30 menit atau Rp 560.000 selama 60 menit.
Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of