Membuat surat adopsi anak merupakan hal yang wajar dilakukan. Apalagi dalam suatu rumah tangga yang sudah lama menikah, tapi belum muncul momongan. Ditambah sudah memimpikan memiliki buah hati sejak lama.

Hal ini bisa terjadi baik karena kondisi kesehatan antara suami maupun istri. Termasuk keadaan lain yang membuat pasangan belum punya anak. Tapi untuk langkah mengadopsi sendiri dijadikan tidak semudah itu.

Orang tua wajib melewati beragam prosedur yang membuatnya dinilai cocok. Belum lagi dengan adanya pengawasan dari beberapa pihak sebelumnya. Begitu juga kewajiban melengkapi syarat penting yang tidak dilupakan pemohon.

Anda juga wajib memperhatikan biaya adopsi anak di pengadilan dan sektor sejenisnya. Terutama agar tidak kesulitan dalam menjalani setiap prosedur. Terlebih tidak jarang orang tua malahan menyerang disebabkannya.

Kita dapat melihat PP No. 54 Tahun 2007. Tentu saja pasal tersebut secara jelas menjadi dasar utama pengangkatan buah hati. Telah melengkapi UU No. 23 Tahun 2002 mengenai perlindungan anak.

Nantinya terdapat partisipasi dari berbagai pihak untuk membantu. Termasuk dari badan pemerintah maupun lingkungan sekitar Anda. Begitu juga dengan rekomendasi tim pekerja sosial agar cepat disetujui maksudnya.

Syarat Surat Adopsi Anak dan Mekanisme yang Dibutuhkan

Dalam pembuatan PP No. 54 Tahun 2007, nantinya akan dibedakan berdasarkan warga negara. Misalnya surat adopsi anak untuk WNI atau WNA. Termasuk apakah masih termasuk orang tua ataupun single parent.

Khusus untuk WNI, maka bisa melakukannya hanya dengan menuju Dinas Sosial Provisi. Kemudian jika berkaitan dengan WNI-WNA, perlu menuju Kementerian Sosial. Mekanisme pertama yang akan dilakukan memang mengirim suratnya.

Selain itu surat adopsi anak akan masuk permohonan dan segera diproses. Tentu saja pihak yang bekerja disini adalah Dinsos atau Kemensos. Di mana kemudian mulai membentuk Tim yang disebut Tippa.

Tippa sendiri merupakan singkatan dari Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak. Khusus Dinsos, pihak kepala dinas akan menjadi pimpinannya. Bisa juga dikepalai oleh kepala bidang rehabilitasi sosial disana.

Sementara itu kalau dalam Kementerian sosial, maka pembuatan surat adopsi anak akan diketuai Dirjen Rehabilitasi Sosial. Ditambah lagi dengan anggota dari beberapa Kementerian. Misalnya Kemenlu, Kemendagri dan Kemenkumham.

Tidak menutup kemungkinan ada peran Kemenkes serta Polri. Kalau sudah lengkap, Tim Tippa sekera mengirim Tim Pekerja Sosial. Sering juga disebut Tim Peksos yang akan menuju rumah calon orang tua.

Dalam proses pembuatan surat adopsi anak, akan dilakukan beberapa dialog penting. Misalnya berkaitan dengan kelayakan secara psikologi, ekonomi atau sosial. Tentu untuk mengetahui bagaimana kelayakan calon orang tua.

Agar lebih jelas mengenai persyaratan dari Tippa maupun Peksos, pastikan mencari referensi. Misalnya melihat contoh surat adopsi anak dari pengadilan yang lengkap. Pasti dapat menjadi contoh yang bagus buat Anda.

Pentingnya Adopsi Anak Dengan Rekomendasi Tim Pekerja Sosial

Sebelum membuat surat adopsi anak untuk calon orang tua, dialog yang sebelumnya dilakukan Tim Peksos bukan hanya sekali. Melainkan setidaknya 2 kali dalam 2 bulan untuk mempertimbangkan lagi soal kelayakan.

Kemudian dari kunjungan dan dialog tersebut, Peksos akan menyerahkan hasil pada Tippa. Kalau sudah mendapat rekomendasi Peksos, Anda akan dimintai persyaratan oleh Tippa. Tentu sebagai kelengkapan utama disini.

Untuk beberapa syarat surat adopsi anak misalnya kalau pasangan harus sudah menikah. Minimal berumur 25 tahun dan maksimalnya 45 tahun. Selain itu menambah lagi bukti pernikahan sah minimal 5 tahun.

Calon orang tua juga wajib melengkapi surat keterangan sehat secara jasmani dan rohani. Termasuk surat keterangan tidak memiliki history kejahatan. Ditambah lagi surat keterangan penghasilan yang harus layak.

Kalau syarat pembuatan surat adopsi anak lengkap, maka Menteri Sosial baru memberikan rekomendasi. Tentunya berdasarkan dari rekomendasi Tippa sebelumnya. Kemudian tidak lama kemudian surat resminya segera terbit.

Meski sudah memiliki surat adopsi anak, akan memperoleh hak asuh sementara. Hal ini dilakukan untuk melihat lagi kelayakan selama 6 bulan pertama. Setelah itu baru pengangkatan anak akan diresmikan Pengadilan.

Jika Anda memang sangat tertarik mengadopsi buah hati, pastikan banyak bertanya pada Peksos atau Tippa. Terutama mengenai aturan seperti adopsi anak tanpa pengadilan dan sejenisnya. Tentu agar kesalahan minim dilakukan.
Bila Anda kesulitan untuk membuat dokumen tersebut, bisa mencari pendamping. Tidak lain para advokat yang ahli dalam bidang hukum. Tentu agar pembuatan surat adopsi anak tersebut selalu berjalan dengan lancar.

Konsultasikan pada Justika Masalah Surat Adopsi Anak

Beberapa orang terkadang masih bingung mengenai surat adopsi anak. Untuk itu Anda bisa bertanya pada mitra advokat Justika yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun di bidang. Konsultasikan permasalahan Anda terkait beberapa hal tersebut melalui layanan berbayar Justika, seperti:

Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau hanya dengan Rp 30.000 saja menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Konsultasi via Telepon

Dengan  Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit hanya dengan Rp 350.000 atau Rp 560.000 selama 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Konsultasi Tatap Muka

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.