Prosedur pembayaran biaya panjar perkara kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Mahkamah Agung. Perlu diketahui bahwa uang panjar perkara pengadilan perlu dibayarkan untuk pengurusan perkara sebagai salah satu syarat administratif.

Prosedur pembayaran harus sesuai dengan metode yang telah ditetapkan sesuai aturan perundang-undangan. Besaran biaya yang harus dibayarkan pun tergantung dari jenis tuntutan yang diajukan. Contohnya besaran biaya panjar perkara cerai akan berbeda dengan perkara lainnya.

Prosedur Pembayaran Biaya Panjar Perkara yang Harus Dilalui

Proses dan prosedur pembayaran harus diikuti sebagaimana peraturan yang berlaku. Untuk proses pembayaran sendiri ada beberapa tahapan yang harus diikuti. Berikut ini tahapan yang harus Anda lakukan untuk melakukan pembayaran, yaitu:

1. Pendaftaran dan Pengajuan Permohonan Gugatan

Pihak yang mengajukan gugatan perkara atau tuntutan harus datang secara langsung ke pengadilan terdekat dengan membawa surat permohonan atau gugatan. Serahkan minimal dua rangkap surat gugatan tersebut saat menghadap petugas Meja I.

2. Penghitungan Besaran Biaya Panjar

Sebelum mentransfer sejumlah uang sesuai prosedur pembayaran biaya panjar perkara, petugas Meja I akan memberikan penjelasan yang berkaitan dengan pengajuan perkara. Termasuk berapa banyak taksiran biaya panjar yang harus dibayarkan.

Besaran biaya taksiran uang panjar tersebut akan ditulis dalam SKUM (Surat Kuasa Untuk Membayar). Perkiraan yang dibuat harus mencukupi untuk proses pengurusan perkara hingga selesai.

Jika ada yang tidak mampu untuk membayar biaya perkara, maka diizinkan untuk melakukan tuntutan secara prodeo (cuma-cuma). Namun, prosedur pembayaran biaya panjar perkara pihak yang mengajukan harus membuktikannya dengan melampirkan surat keterangan dari Kepala Desa setempat dan harus dilegalisasi hingga tingkat kecamatan.

Dalam Surat Kuasa Untuk Membayar akan ditulis biaya taksir sebesar Rp0,00 jika pihak yang mengajukan perkara dinilai tidak mampu. Pihak yang berperkara akan ditulis perkaranya dalam surat gugatan dengan menyebutkan alasan mengapa mengajukan perkara prodeo.

3. Penyerahan Kembali Surat Gugatan

Sebelum penyerahan kembali perlu diketahui prosedur pembayaran biaya panjar perkara. Setelah membuat SKUM, petugas meja I akan menyerahkan kembali surat permohonan atau gugatan kepada pihak yang berperkara sebanyak tiga rangkap.

4. Penyerahan Kepada Kasir

Setelah menerima kembali surat permohonan gugatan beserta SKUM, pihak berperkara harus menyerahkan surat tersebut kepada pemegang kas atau kasir untuk pembayaran. Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) yang asli akan diserahkan kembali kepada pihak berperkara sebagai dasar penyetoran uang panjar ke bank.

5. Pembayaran Melalui Bank

Prosedur pembayaran biaya panjar perkara yang paling penting adalah melakukan transfer uang melalui bank. Anda bisa datang ke loket layanan bank secara langsung untuk mengisi slip penyetoran panjar biaya perkara.

Penulisan data pada slip bank harus sesuai dengan yang tertera dalam SKUM. Mulai dari nomor urut hingga besaran biaya penyetoran. Serahkan slip bank yang telah diisi sembari menyetorkan uang sesuai yang tertera dalam slip kepada pihak bank.

6. Menunjukkan Slip Bank Kepada Pemegang Kas

Setelah menerima slip bank yang sudah petugas layanan bank validasi, pihak yang mengajukan gugatan dapat menyerahkan SKUM kepada pemegang kas.

Jangan lupa untuk menunjukkan slip bank tersebut sehingga prosedur pengembalian sisa uang panjar perkara nanti bisa diklaim dengan mudah.

Pemegang kas akan meneliti slip bank tersebut dan menyerahkan kembali kepada pihak yang mengajukan gugatan. Surat Kuasa Untuk Membayar akan ditandai lunas dan diserahkan kembali kepada pihak berperkara beserta surat gugatannya.

7. Maju ke Meja II

Setelah proses dengan pemegang kas selesai, maka prosedur pembayaran biaya panjar perkara berikutnya adalah dengan menghadap langsung ke petugas Meja II. Serahkan surat permohonan sebanyak jumlah yang tergugat beserta salinan SKUM.

Petugas Meja II akan mencatat surat permohonan gugatan dalam registrasi atau pendaftaran. Surat gugatan tersebut akan diberi nomor register yang diambil dari nomor pendaftaran yang ditulis oleh pemegang kas.

Satu rangkap surat permohonan atau gugatan yang sudah diberi nomor registrasi akan diserahkan kembali kepada pihak yang mengajukan gugatan.

Proses pendaftaran dalam prosedur pembayaran biaya panjar perkara pun telah selesai dan pihak-pihak terkait akan dipanggil oleh jurusita untuk menghadap persidangan. Panggilan akan diberikan setelah Susunan Majelis Hakim dan hari sidang pemeriksaan telah ditetapkan.

Jika setelah putusan selesai masih ada sejumlah dana sisa dari uang panjar yang dibayarkan, maka uang akan dikembalikan sesuai prosedur pengembalian. Prosedur pembayaran biaya panjar perkara di atas harus diikuti sesuai peraturan hukum yang berlaku.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.