Prosedur menjadi mualaf menurut hukum Islam dapat dilakukan dengan sangat mudah untuk setiap orang yang ingin kembali ke jalan Allah.

Islam menjadi salah satu agama yang sangat terbuka terhadap orang-orang yang ingin kembali ke jalan Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Untuk bisa masuk agama Islam bisa dikatakan sangat sederhana dan juga tidak membutuhkan persyaratan yang rumit.

Berpindah dari agama lain ke agama Islam atau sebaliknya merupakan hal yang cukup sering terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Cara pindah agama dari Islam ke Kristen juga bisa dilakukan dengan cukup mudah.

Akan tetap,i ada beberapa hal yang memang perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk berpindah agama. Selain hubungan Anda dengan keluarga Anda juga harus mempertimbangkan beberapa dokumen yang harus diurus ketika mengganti agama.

Ketika Anda berpindah agama, Anda perlu mengetahui cara mengurus surat keterangan pindah agama agar nantinya Ketika akan mengubah beberapa dokumen seperti misalnya KTP dan kartu keluarga bisa dilakukan dengan lancar.

Tentunya Ketika Anda berbeda agama data pada KTP dan juga kartu keluarga harus diubah sesuai dengan agama yang perlu Anda peluk. Prosedur perubahan agama pada identitas dapat dilakukan dengan cukup mudah dengan membawa persyaratan yang diperlukan .

Anda bisa melakukan pengertian identitas pada Kantor Urusan Agama atau KUA. Proses biasanya dapat dilakukan dengan bangun cepat jika Anda sudah membawa setiap dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap.

Prosedur Menjadi Mualaf Menurut Hukum Islam

Mualaf dapat diartikan sebagai tunduk atau pasrah. Jadi ketika seseorang memutuskan untuk menjadi mualaf berarti telah memutuskan untuk meninggalkan agama sebelumnya dan meyakini Islam sebagai jalan hidupnya.

Tentunya sebelum memutuskan untuk menjadi mualaf seseorang harus mempertimbangkan segala sesuatunya dengan matang dan meyakini kuasa Allah SWT. Berikut beberapa syarat-syarat untuk menjadi seorang mualaf.

Mengucapkan dua kalimat syahadat

Prosedur menjadi mualaf menurut hukum Islam yang pertama yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat. Ini merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilakukan oleh setiap orang yang mualaf.

Membaca dua kalimat syahadat merupakan salah satu rukun Islam yang pertama. Pada kalimat syahadat yang pertama itu menandakan bahwa seseorang telah berjanji taat terhadap Allah SWT dan senantiasa memohon pertolongannya.

Sedangkan pada kalimat syahadat yang kedua adalah Sebuah janji bawa akan mengikuti teladan dari Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sebagai teladan dalam hidup.

Hanya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat Anda telah melaksanakan prosedur menjadi mualaf menurut hukum Islam yang pertama.

Sudah melakukan khitan

Melakukan khitan adalah sebuah prosedur menjadi mualaf menurut hukum Islam yang kedua. Khitan merupakan salah satu kewajiban bagi lelaki muslim karena merupakan fitrah menurut Sabda Rasulullah SAW.

Setiap laki-laki muslim biasanya sudah melakukan khitan sejak usia dini. Bagi lelaki non muslim yang ingin masuk Islam maka harus melakukan khitan terlebih dahulu untuk menjadi seorang mualaf.

Mandi besar

Prosedur menjadi mualaf menurut hukum Islam yang ketiganya yaitu adalah melakukan mandi besar. Mandi besar merupakan salah satu syarat yang harus dijalankan Ketika seseorang ingin masuk ke dalam Islam.

Mandi Besar adalah salah satu prosedur menjadi mualaf menurut hukum Islam yang bertujuan untuk menyucikan diri dari najis najis besar seperti misalnya melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis.

Ada sebuah hadis yang mengatakan tentang seseorang yang datang ke Rasulullah SAW untuk masuk Islam dan diperintahkan oleh Rasulullah untuk mandi dengan air dan juga daun bidara.

Melaksanakan rukun Islam

Melaksanakan hukum Islam adalah prosedur menjadi mualaf menurut hukum Islam yang terakhir. Kata kamu jadi seorang muslim tentunya wajib untuk menjalankan apa yang menjadi rukun dari agama Islam.

Rukun Islam mungkin menjadi salah satu prosedur menjadi mualaf menurut hukun islam yang cukup sulit untuk dijalankan oleh pemeluk agama Islam yang baru. Akan tetapi ketika memang bersungguh-sungguh untuk memeluk Islam nantinya akan terbiasa untuk menjalankan rukun Islam.

Rukun Islam Ada lima yaitu membaca dua kalimat syahadat, melaksanakan sholat, melaksanakan puasa, membayar zakat, dan pergi haji bila mampu.

Menjadi seorang mualaf adalah pilihan dari masing-masing individu. Prosedur menjadi mualaf menurut hukum Islam sangat mudah untuk dijalankan karena memang Islam selalu terbuka dengan orang-orang yang ingin kembali ke jalan Allah SWT.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.