Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa proses jual beli rumah merupakan sebuah proses yang rumit dan tentu saja membutuhkan banyak sekali berkas atau dokumen persyaratan yang mana salah satunya adalah surat pernyataan ahli waris atau surat keterangan ahli waris.

Surat ini tentu saja akan dibutuhkan sebagai barang bukti pemberian kuasa kepada salah satu ahli waris bahwa tanah atau rumah tersebut memang diwariskan kepada ahli warisnya. Nah, agar Anda bisa lebih jelas memahami surat keterangan ahli waris termasuk contoh surat keterangan ahli waris kematian maka anda bisa simak selengkapnya di bawah ini.

Langkah-langkah membuat surat ahli waris

Pada umumnya surat keterangan ahli waris bagi warga negara Indonesia atau WNI asli, harus dibuat dengan ditandatangani oleh dua orang saksi, disahkan oleh lurah setempat, serta dikuatkan oleh camat setempat. Adapun langkah-langkah membuat surat ahli waris adalah sebagai berikut ini:

  • Langkah pertama adalah menyiapkan semua dokumen atau berkas administrasi yang dibutuhkan. Beberapa diantaranya yang harus Anda siapkan adalah KTP, KK yang masih mencantumkan nama almarhum, surat kematian yang dikeluarkan oleh rumah sakit, surat keterangan pemakaman, catatan sipil kematian, surat nikah atau buku nikah, KTP istri sekaligus anak, dan yang terakhir adalah akta lahir semua ahli waris. Perlu di garis bawahi bahwa seluruh kelengkapan dokumen tersebut diserahkan dalam bentuk foto copy sebanyak dua rangkap untuk masing-masing dokumen.
  • Langkah kedua adalah dengan menyiapkan surat pernyataan sebagai pihak ahli waris. Untuk contoh surat keterangan ahli waris kematian ini bisa dilihat pada bagian terakhir dari artikel ini. Jadi Anda tidak perlu khawatir Anda tidak bisa membuatnya.
  • Langkah ketiga yang harus Anda lakukan adalah meminta surat pengantar kepada RT dan RW setempat. Jadi, setelah Anda menyiapkan segala macam berkas dan dokumen yang telah disebutkan diatas, maka Anda harus mendatangi pihak RT dan RW setempat untuk meminta surat pengantar. Setelah itu, proses ini akan berlanjut ke tingkat kelurahan dan setelah itu ke tingkat kecamatan.

Hal-hal yang harus ada pada surat keterangan ahli waris

Membuat surat keterangan ahli waris tidak bisa sembarangan dilakukan. Karena surat ahli waris ini memiliki peranan yang sangat penting dalam pembagian harta warisan. Nah, surat keterangan tersebut harus mencantumkan beberapa informasi serta identitas para ahli waris. Adapun hal-hal yang harus ada pada surat tersebut adalah sebagai berikut ini:

  • Identitas lengkap orang yang memberi kuasa
  • Identitas lengkap orang yang diberi kuasa
  • Pencantuman harus dilakukan dengan tegas terkait dengan kuasa yang diberikan. Contohnya untuk menjual, menggunakan, dan seterusnya
  • Harta atau warisan yang dimaksud harus dicantumkan dengan penjelasan yang sedetail-detailnya. Contohnya jika harta yang dimaksud adalah tanah, maka harus ada lokasinya, luas, sertifikasi milik, batas-batas tanah dan lain-lain.
  • Tempat dan tanggal ditandatanganinya surat kuasa
  • Tanda tangan asli pihak yang memberi kuasa serta yang diberi kuasa

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.