Contoh Surat Izin Poligami untuk Pegawai Negeri Sipil
Kebutuhan contoh surat izin poligami bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat membantu, karena terdapat beberapa hal yang harus dipahami terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan kasus poligami pada PNS cukup jarang terdengar.
Sebagaimana yang diketahui bahwa profesi PNS memiliki peraturan sangat ketat bahkan dalam peraturan poligaminya. Di dalam hubungan perkawinan seorang PNS atau abdi negara, melekat sanksi yang sudah diaturkan.
Meski kasus poligami pada PNS jarang terdengar, namun ternyata diperbolehkan dalam aturan. Tentu akan ada syarat yang harus diikuti oleh PNS dalam mendaftarkan perkawinannya melalui poligami.
Dalam hal ini, peraturan dan syarat poligami bagi PNS ada pada Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 1990. Peraturan tersebut berbicara mengenai Izin Perceraian dan Perkawinan bagi seorang Pegawai Sipil.
Hal ini sudah dikaji ulang dari aturan sebelumnya pada PP Nomor 10 Tahun 1983. Adapun syarat bagi PNS yang ingin melakukan poligami baik bagi laki-laki dan perempuan akan di bahas pada ulasan di bawah ini.
Syarat Berlaku untuk PNS yang Ingin Poligami
PNS atau abdi negara diperbolehkan melakukan poligami asal sudah mendapatkan izin dari pejabat yang terkait. Hal ini diatur secara dalam PP Pasal 4 Nomor 45 Tahun 1990 yang juga menjadi buktinya.
Dari peraturan tersebut menjadi salah satu syarat yang harus diikuti dan terpenuhi oleh PNS ketika ingin berpoligami. Permintaan izin ini juga tidak sembarang karena harus melakukan bukti secara tertulis serta adanya alasan yang jelas sebagai dasar dari keinginan tersebut.
Anda harus lebih memahami hal ini sebelum mengunduh contoh surat izin poligami. Sementara itu, pejabat yang akan memberikan izin dari permintaan poligami seorang PNS adalah pimpinan kesekretariatan lembaga tinggi Negara, Jaksa Agung, Menteri, pimpinan lembaga non departemen dan gubernur sesuai dengan PP Nomor 10 Tahun 1983.
Nantinya izin tertulis tersebut harus disampaikan seorang PNS melalui atasan instansi tempatnya bekerja. Kemudian atasan harus memberikan pertimbangan serta meneruskannya kepada pejabat melalui saluran hierarki.
Syarat bagi PNS yang ingin poligami ini akan membutuhkan waktu selambat-lambatnya tiga bulan sejak permintaan izin tersebut diterima. Syarat lain dari poligami bagi seorang PNS adalah dilarang untuk menikahi sesama PNS.
Bagi seorang PNS wanita atau perempuan tidak diperbolehkan melakukan poligami karena terdapat larangan tertulisnya. Bahkan terdapat cukup banyak kasus yang dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri dalam hal ini.
Contoh Surat Izin Poligami Docs & PDF
Lalu, jika sudah mengetahui syarat yang diberlakukan bagi para PNS untuk melakukan poligami. Maka akan dibutuhkan surat izin untuk berpoligami yang disebutkan cukup berbeda dengan poligami pada profesi lainnya.
Dalam pemenuhan surat izin poligami ini Anda juga harus melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Salah satunya adalah surat pernyataan kesediaan istri untuk dimadu dengan menyertakan materai Rp6.000,-.
Setiap perlakuan poligami harus menyertakan hal tersebut, sehingga akan membutuhkan waktu untuk kesepakatan dari sang istri. Kebanyakan kasus istri mungkin tidak mengizinkan atau tidak ikhlas dengan permintaan tersebut.
Dalam hal ini, terdapat hukum poligami jika istri tidak ikhlas pada suami yang akan melakukan poligami. Sanksi bagi pelanggar hukum tersebut adalah terancam kurungan penjara maksimal lima tahun jika terbukti menikah tanpa izin istri sah.
Oleh karena itu, dalam pemenuhan surat izin poligami akan sangat dibutuhkan surat pernyataan kesediaan dari istri terlebih dahulu. Selain itu, seorang PNS yang akan berpoligami juga harus menyertakan surat pernyataan kesediaan calon istri menjadi istri kedua.
Ada juga surat pernyataan bahwa PNS dapat berlaku adil pada istrinya serta bukti daftar harta gono-gini dengan istri 1 yang harus dilampirkan. Secara khusus surat izin berpoligami bagi seorang PNS tidak cukup berbeda dengan surat izin lainnya.
Hanya saja hukum dan beberapa dokumen saja yang akan membedakan satu dengan lainnya bagi seorang PNS. Dalam hal ini tentu pilihan untuk melakukan poligami tidak bisa diputuskan secara sepihak meskipun diperbolehkan dalam Peraturan Pemerintah. Jika keputusan hanya sepihak, maka dapat menimbulkan berbagai masalah di kemudian harinya yang bisa membuat hukuman atau sanksi lebih berat didapatkan. Bagi seorang PNS melakukan poligami cukup rumit untuk dilakukan dilihat dari contoh surat izin poligami dan syaratnya tersebut.
Contoh Surat Izin Poligami PDF dan Doc
Contoh Surat Pernyataan Berlaku Adil Docs & PDF
Baca Juga: Contoh Surat Izin Suami Sebagai Persetujuan Berpoligami
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of