Cara mengurus surat kematian yang hilang sebenarnya sama saja dengan cara mengurus surat kematian baru, hanya saja terdapat beberapa dokumen tambahan. Memang ketika surat kematian ini hilang atau rusak, sebaiknya diurus kembali, karena beberapa persyaratan untuk pihak keluarga harus menyertakan surat kematian almarhum. 

Manfaat dari memiliki surat kematian, selain membantu pemerintah dalam mendata penduduk potensial atau data terbaru terkait jumlah penduduk, yaitu untuk mengurus penetapan ahli waris, pensiunan dan perkawinan kembali jika memungkinkan.

Cara Mengurus Surat Kematian yang Hilang

Dokumen atau persyaratan tambahan yang harus disiapkan pihak keluarga, untuk cara mengurus surat kematian yang hilang antara lain;

  1. Surat keterangan kehilangan dari kantor polisi setempat
  2. Membuat kembali surat keterangan kematian dari Puskesmas, rumah sakit atau dokter.
  3. Membuat kembali surat keterangan kematian dari kelurahan/desa
  4. Menyerahkan KTP asli dan fotokopi orang yang meninggal dan pemohon
  5. Menyerahkan akta nikah bagi pelapor yang sudah menikah, dan
  6. Akta kelahiran asli orang yang meninggal
  7. Membawa fotokopi KTP untuk 2 (dua) orang saksi

Setelah melengkapi syarat mengurus surat kematian diatas maka cara mengurus surat kematian yang hilang selanjutnya yaitu;

  • Mendatangi kantor Disdukcapil setempat, dengan mengikuti tata tertib dan menyampaikan maksud serta tujuannya kepada petugas
  • Menuju loket yang ditentukan untuk mengurus surat kematian
  • Serahkan seluruh persyaratan kepada petugas loket
  • Jika persyaratan lengkap dan lolos verifikasi, maka surat keterangan kematian dapat segera diproses, dan
  • Apabila persyaratan belum lengkap, maka pemohon diminta untuk melengkapi kembali persyaratannya
  • Setelah petugas menerima persyaratan lengkap, maka petugas akan menginformasikan kembali terkait pengambilan surat keterangan kematian tersebut. 

Fungsi surat kematia sudah sangat jelas yaitu untuk mencegah penyalahgunaan data orang meninggal dari pihak yang tidak bertanggungjawab, serta untuk memastikan keakuratan data penduduk yang dibutuhkan Pemerintah. 

Pemerintah wajib membutuhkan data warga negara baik lahir baru atau meninggal, bertujuan untuk mendata penduduk potensial dalam pemilihan umum nantinya. 

Contoh surat kematian dapat Anda temukan di google atau referensi lainnya, untuk mendapat gambaran dari surat kematian tersebut. Untuk Anda yang sudah pernah mengurus surat kematian sebelumnya, semoga penjelasan mengenai pengurusan surat kematian yang hilang ini dapat bermanfaat nantinya. 

Konsultasikan Masalah Surat Kematian yang Hilang

Surat kematian yang Anda buat bisa saja hilang. Untuk itu, Anda bisa bertanya pada mitra advokat Justika yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun mengenai bagaimana cara mengurus surat kematian yang hilang. Anda bisa bertanya melalui beberapa layanan berbayar berikut:

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika hanya mulai dari Rp 350.000 selama 30 menit atau Rp 560.000 selama 60 menit.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Ingin berdiskusi lebih lanjut? Tenang, Anda juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Hanya dengan Rp 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.