Menjalankan bisnis MLM menurut Islam termasuk hal yang sangat diburu oleh pengusaha. Terutama yang ingin menjalankan Multilevel Marketing sesuai agama. Tentu mereka mengharapkan tetap halal tanpa ada kecurangan.

Belum lagi sekarang memang semakin banyak muncul perusahaan memiliki kegiatan MLM mereka sendiri. Bahkan dilengkapi dengan sistem dan ketentuan baru. Terutama yang lebih baik dan bisa menguntungkan banyak pihak.

Hal inilah yang membuat peningkatan kepahaman mengenai kegiatan bisnis tersebut semakin meningkat. Bahkan tidak jarang orang tetap ikutan mencoba. Tidak masalah meskipun sebelumnya pernah mengalami kegagalan.

Terlebih sekarang terdapat aturan hukum bisnis MLM yang dapat menjadi pendukung. Bagi Anda yang seorang muslim dan ingin mencobanya, jangan merasa waspada. Tenang saja karena terdapat kajian syariah disini.

Tentu dapat membantu kita karena sekarang juga semakin banyak kegiatan usaha dengan basis syariah. Mereka sudah memiliki ketentuan sesuai agama. Bahkan hanya tinggal kita ikuti syarat mereka dan bisa berhasil.

Khusus dalam agama Islam, nantinya ita membutuhkan fatwa dari pihak tertentu. Misalnya Majelis Ulama Indonesia terutama Dewan Syariah Nasional. Termasuk mengenai cara transaksi dan pemberian hadiah.

Persepsi Bisnis MLM Menurut Islam

Untuk usaha MLM dalam Islam sebenarnya tergolong cukup ketat. Terutama agama kita mengajarkan agar setiap kegiatan bisnis membutuhkan aturan jelas. Terutama tidak boleh ada penipuan maupun kecurangan di dalamnya.

Khusus dalam agama Islam, sebenarnya kegiatan ini dapat digolongkan sebagai muamalat. Tidak lain mengenai aturan jika segala macam muamalat diperbolehkan. Kecuali sebelumnya ada dalil dan prinsip melarang.

Agama Islam termasuk sangat mengerti tentang kecepatan perkembangan bisnis saat ini. Tidak heran dengan munculnya kaedah fiqh sebelumnya, mampu membuka jalan bagi pengusaha. Terutama yang ingin berinovasi dan berimprovisasi.

Mungkin saja ingin melakukan bisnis multilevel marketing menurut Islam dengan teknik dan mediasi berbeda. Anda harus memahami seorang muslim harus menghindari unsur dharar, jahalah serta zhulm.

Khusus untuk dharar artinya bahaya, lalu jahalan tidak jelas dan zhulh merugikan salah satu pihak. Tidak heran meski terdapat sistem pemberian bonus, semuanya harus melalui pembagian adil.

Tidak boleh membuat aturan yang mendzalimi salah satu pihak. Begitu juga menguntungkan suatu pihak tapi yang lain merugi. Bisa saja dikenai dosa besar dan suatu saat terkena adzab Allah SWT.

Jadi, kalaupun ingin membuka MLM, wajib menghindari ketiga poin tersebut. Apalagi kita tidak hanya sekedar menjual produk melainkan memberi fee dan bonus. Agar aman, tidak ada salahnya melengkapi keperluan syariah.

Kalau telah Anda pelajari dan tidak terdapat aturan sesuai agama, mungkin menjadi ciri ciri MLM bodong. Tentu saja dapat ditahan terlebih dahulu. Baru kemudian mempelajari lebih lanjut supaya tidak salah.

Syarat Agar MLM Bisa Syariah

Untuk menjalankan bisnis MLM menurut Islam, tentu harus lolos secara syariah. Ternyata kita masih dapat menjalankan aktivitas atau menambah syarat dan ketentuan. Terutama agar sesuai dengan agama Islam.

Misalnya dengan selalu menjual produk yang berkualitas tinggi dan pastinya halal. Selain itu transaksi yang akan dilakukan juga melewati kualitas seharusnya. Tentu saja selalu lolos dari ketentuan utama syariah.

Begitu juga mengenai kebijakan operasional sampai sistem akuntansi di dalamnya. Harus syariah dan memiliki Dewan Pengawasan sendiri. Termasuk sebagai DPS sehingga asalnya dari ulama tapi paham tentang ekonomi.

Dalam menjalankan kegiatan usaha MLM dalam Islam, tidak boleh ketinggalan juga soal formula intensif mengenai keadilan. Meski sedang berbisnis, tapi harganya tetap normal. Tidak boleh dikalikan apalagi terlalu tinggi.

Selain itu bagi agen yang sedang menanti bonus tidak boleh ditipu. Bahkan sebelumnya harus terdapat nilai nisbah yang jelas. Jadi, kalau memang sudah saatnya diberi bonus, maka tinggal diberikan saja.

Aturan syariah lainnya disini yaitu mengenai larangan eksploitasi bonus. Bonus merupakan pencerminan dari usaha sehingga harus selalu bagus. Kalau agen atau karyawan senang, artinya bisnis telah berjalan lancar.

Jika dari awal ada perusahaan menganggap mereka syariah tapi penipu, jangan dibiarkan. Anda dapat melakukan cara melaporkan penipuan berkedok MLM. Tentu pada pihak berwajib agar tidak ada masalah lebih lanjut.
Bagi orang muslim, menjalani usaha berbentuk syariah tergolong penting. Terutama agar tidak menyalahi agama dan bisa berkah untuk seterusnya. Jadi, segala macam aktivitas bisnis MLM menurut Islam tetap aman.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.