Adanya dasar hukum ormas digunakan sebagai jaminan untuk perlindungan juga kepastian berkenaan dengan hukum kepada semua organisasi kemasyarakatan. Dengan adanya UU ini,  diharapkan semua ormas ini menjalankan organisasinya sesuai Pancasila dan UUD 1945.

Mengenai status badan, ada yang berbadan hukum dan ada pula yang tidak dengan hak dan kewajiban telah diatur. Sampai saat ini, organisasi masyarakat telah melakukan aktivitas sesuai dengan UU dari pemerintah.

Sementara itu, beberapa lainnya masih ada yang melakukan tindakan melanggar ketentuan seperti ormas melakukan pemalakan sehingga masyarakat sekitar menjadi tidak nyaman. Bahkan ada pula yang dianggap telah melanggar dasar-dasar Pancasila.

Oleh karena itulah terdapat sanksi hukum ormas yang mengganggu ketentraman jika telah terbukti melakukan hal tersebut. Bahkan, pemerintah memiliki hak untuk membubarkan telah mengancam keutuhan NKRI.

Dasar Hukum Ormas di Indonesia

Pada awalnya, dasar hukum ormas diatur dalam UU nomor 17 tahun 2013 mengenai Organisasi Kemasyarakatan serta perubahannya. Selanjutnya pada UU tersebut diubah pada tahun 2017 dan menjadi UU ormas.

Pada dasar hukum ormas baru tersebut masih memberikan kepastian hukum dengan adil juga memberikan perlakuan sama. Selain itu, terdapat juga perlindungan kemerdekaan berserikat, berkumpul, juga memberikan pendapat.

Dengan demikian, setiap organisasi masyarakat memiliki hak untuk menjalankan organisasinya sesuai Pancasila serta UUD 1945. Selanjutnya, tetap terdapat akomodasi untuk pengujian keputusan pencabutan status maupun daftar organisasi kemasyarakatan.

Dalam pencabutan organisasi massa yang telah menyimpang ini, pemerintah diharuskan untuk memenuhi kualifikasi. Dengan begitu, anggapan bahwa pemerintah mencabut badan hukum sebuah organisasi massa berdasar kesewenang-wenangan bukanlah hal yang benar.

Adanya UU ini juga akan memudahkan masyarakat untuk melakukan langkah hukum jika terganggu dengan ormas. Dalam hal ini terdapat dua kemungkinan, yaitu masyarakat merasa resah karena adanya pelanggaran kewajiban organisasi atau karena adanya tindak kekerasan.

Kedua hal ini akan mendapatkan sanksi berbeda sebagaimana telah ditulis dalam dasar hukum ormas. Sanksi bisa berupa teguran hingga pencabutan organisasi, juga pidana terhadap dan atau pengurus.

Dasar Hukum Ormas, Pengertian, Fungsi, dan Sejarah

Ada perbedaan ormas dan komunitas yang tidak banyak diketahui. Untuk lebih memahaminya, berikut adalah penjabaran mengenai pengertian serta fungsi berdasarkan dasar hukum ormas di Indonesia.

1. Pengertian

Organisasi massa dibentuk oleh sekelompok masyarakat yang memiliki kesamaan dalam hal aspirasi, kepentingan, kegiatan, kehendak, serta kebutuhan sama. Pendirian ini juga bertujuan untuk berpartisipasi dalam membangun NKRI berdasar Pancasila.

Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI definisi dari organisasi massa merupakan perkumpulan dengan anggota yang memiliki kesamaan profesi. Selain berkenaan dengan dasar hukum ormas, hal ini juga membedakannya dengan perkumpulan.

Pengertian perkumpulan sendiri adalah badan yang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan dalam bidang-bidang seperti sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. Sementara itu, keuntungan tidak untuk dibagikan kepada anggota.

Selain dasar hukum ormas, terdapat juga asas juga ciri mencerminkan kehendak maupun cita-cita yang tidak bertentangan dengan Pancasila maupun UUD 1945. Hal ini sangat berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang mewajibkan seluruh organisasi massa berasas Pancasila.

Kegiatannya sendiri berbeda dengan organisasi-organisasi lainnya yang bertujuan mendapatkan keuntungan, sebut saja seperti PT, CV, atau lainnya. Organisasi kemasyarakatan memiliki sifat sukarela, nirlaba, demokratis, sosial, dan bergerak secara mandiri.

2. Fungsi

Menilik dari dasar hukum ormas, pendiriannya juga memiliki fungsi cukup banyak jika dilakukan secara positif. Salah satunya adalah kontribusi dalam pembangunan serta keutuhan negara. Inilah alasan banyaknya organisasi masyarakat Islam sebagai agama mayoritas.

Setiap daerah juga memiliki organisasi masing-masing karena merupakan sarana dalam menyalurkan aspirasi. Meski demikian, Anda harus cukup berhati-hati jika ingin bergabung di dalamnya dan memastikan tidak ada dasar hukum ormas yang dilanggar.

Anda dapat mencermati dengan seksama visi serta misi di dalamnya, juga sepak terjang maupun kegiatan yang dilakukan selama ini. Dengan demikian Anda dapat terhindar dari sebuah organisasi massa yang justru memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ada cukup banyak organisasi kemasyarakatan di Indonesia sebagai sarana membangun dan menjaga keutuhan NKRI. Untuk itulah dibentuk dasar hukum ormas agar tidak ada kegiatan menyimpang dan melanggar dasar Pancasila.

Tanyakan Pada Justika Seputar Dasar Hukum Ormas!

Ormas atau Organisasi Masyarakat merupakan organisasi yang diharapkan bisa membantu untuk mempertahankan NKRI. Anda bisa bertanya pada Justika seputar ormas yang nantinya akan dijawab oleh mitra advokat yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun melalui beberapa layanan berbayar berikut

Konsultasi via Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Konsultasi via Telepon

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda berkesempatan berkonsultasi dengan advokat Justika mulai dari Rp 350.000 selama 30 menit atau Rp 560.000 selama 60 menit.

Konsultasi Tatap Muka

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.