Saat ini banyak masyarakat menanyakan tentang syarat razia lalu lintas resmi karena terdapat oknum mengkhawatirkan. Terkadang, tanpa pemberitahuan tiba-tiba pengendara kendaraan diberhentikan dengan alasan pemeriksaan.

Walaupun sekarang ada sistem tilang online, dimana menggunakan fasilitas berupa CCTV di sepanjang jalan raya, namun operasi merupakan agenda rutin kepolisian. Angka pelanggaran lalu lintas di Indonesia masih cukup besar.

Apabila tidak mau terkena tilang, maka ubahlah diri sendiri menjadi lebih disiplin dengan mematuhi peraturan. Taat aturan tidak hanya menguntungkan diri sendiri, tapi juga orang lain terjamin keselamatannya.

Negara ini mempunyai aturan hukum razia kendaraan bermotor yang perlu dipatuhi oleh semua orang, termasuk penegak hukum. Jadi pelaksanaan operasi atau pemeriksaan kendaraan tidak sembarangan dilakukan.

Syarat Razia Lalu Lintas Resmi

Terkadang ada oknum tidak bertanggung jawab mengambil kesempatan dari ketidaktahuan masyarakat. Ketahui beberapa syarat pemeriksaan kendaraan bermotor resmi berikut ini oleh pihak kepolisian sesuai peraturan perundang-undangan agar tidak tertipu.

1. Terdapat Tanda atau Plang Pemberitahuan

Papan atau plang pemberitahuan seringkali tidak diketahui keberadaannya oleh para pengguna jalan. Apabila ditemui pemeriksaan secara mendadak seperti disergap, bisa jadi tindakan tersebut ilegal atau tidak resmi.

Dalam Pasal 15 ayat (1) sampai dengan (3) dalam PP No 42 Tahun 1993, menjelaskan bahwa setiap tempat pemeriksaan perlu dilengkapi tanda tersebut. Jarak minimal 50 meter sebelum lokasi.

2. Petugas Bisa Menunjukkan Surat Tugas

Petugas yang melaksanakan prosedur razia kendaraan bermotor yang benar tanpa dilengkapi surat tugas resmi sebagai syarat razia lalu lintas resmi, maka dapat dipastikan tidak sah. Pengguna kendaraan bisa mempertanyakan kejelasan atau keresmian pemeriksaan tersebut secara langsung.

Petugas di lapangan harus bisa menunjukkan surat tugas resmi, sesuai dalam Pasal 13 PP No 42 Tahun 1993. Surat perintah tugas merupakan tanda bahwa aktivitas pemeriksaan dilaksanakan secara resmi.

3. Razia Malam Wajib Menggunakan Cahaya Isyarat

Razia kendaraan di jalan perumahan memang bisa dilakukan pada saat siang atau malam hari. Namun pada malam hari, petugas wajib memasang papan atau plang dengan isyarat razia lalu lintas resmi bercahaya kuning.

Soal kelengkapan atribut, ada tambahan berupa rompi yang dapat memancarkan cahaya sehingga para pengguna jalan bisa melihatnya. Tanpa kelengkapan tersebut, para pengendara akan merasa kesulitan mengenali razia.

4. Menilang Adalah Tugas Polantas

Penting diketahui, bahwa hanya polantas yang berhak melakukan penilangan atau memberi sanksi atau pelanggaran pengguna jalan. Jika terdapat polisi lain atau lebih tepatnya oknum, maka perlu diwaspadai.

Tips Aman Tanpa Terkena Tilang Dari Razia Lalu Lintas Resmi

Kelengkapan surat kendaraan berupa STNK dan Surat Izin Mengemudi adalah syarat razia lalu lintas resmi, bawalah kemanapun Anda pergi. Hal ini dilakukan untuk antisipasi di jalan raya.

Cukup membawa kedua surat tersebut, Anda tidak bisa ditilang karena alasan lain. Kecuali jika melanggar lalu lintas, mengemudi ugal-ugalan atau melebihi batas kecepatan, hingga kendaraan tidak aman.

Untuk menghindari terkena tilang dari oknum palsu, Anda perlu langkah hukum jika menemukan razia lalu lintas ilegal di jalan. Lengkapi diri dengan perlengkapan berkendara, misalnya riding gear sesuai standar.

Polantas juga berhak menilang seseorang ketika melakukan operasi apabila ditemukan modifikasi berlebihan pada kendaraan. Jenis modifikasi mengganggu seperti knalpot hasil modif yang berisik sangat beresiko tinggi.

Modifikasi dengan mengubah kerangka motor, mesin, warna, hingga dimensi juga menjadi salah satu alasan mengapa polantas berani menilang. Jika ingin melakukan modifikasi, usahakan mengikuti peraturan.

Jangan pernah membawa barang terlalu banyak atau lebih dari muatan normal, karena bisa menyebabkan polantas menilang pengemudi. Masing-masing kendaraan pastinya mempunyai batas atau kapasitas tertentu untuk keamanan.

Terkadang juga ditemui pengendara motor berboncengan hingga tiga orang, atau lebih dari itu. Hal ini bisa dinyatakan melanggar hukum, terutama jika semua penumpangnya adalah orang dewasa.

Pengendara bonceng tiga ini menjadi sasaran empuk bagi para petugas untuk dikenai tilang. Selain melanggar aturan, pengendara seperti ini sangat meresahkan masyarakat, karena membahayakan keselamatan diri sendiri.

Selalu patuhi rambu lalu lintas dimanapun Anda berada, masing-masing rambu mempunyai arti tersendiri. Penting bagi semua orang untuk memahami artinya, supaya terciptakan kelancaran dan keamanan berkendara.

Jika tidak ingin terkena tilang, maka jadilah warga taat hukum, kesadaran Anda sangat penting untuk kesuksesan implementasi peraturan. Ketahui juga syarat razia lalu lintas resmi supaya terbebas dari oknum pungli.

Konsultasikan Masalah Razia Lalu Lintas Pada Justika

Razia kendaraan bermotor yang sering ditemui harusnya adalah razia secara resmi dari kepolisian. Untuk itu mitra advokat Justika yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun siap untuk membantu Anda mengenai masalah tersebut. Anda bisa memanfaatkan beberapa layanan konsultasi berbayar berikut:

Konsultasi via Chat

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Konsultasi via Telepon

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp 350.000 selama 30 menit atau Rp 560.000 selama 60 menit.

Konsultasi via Tatap Muka

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.