Aturan hukum razia kendaraan bermotor merupakan salah satu peraturan yang perlu ditegakkan oleh kepolisian. Tujuannya untuk mengurangi berbagai pelanggaran oleh pengguna jalan di semua tempat.

Polantas bekerja sesuai undang-undang dan peraturan lain supaya lalu lintas menjadi tertib dan aman bagi semua orang. Bukan hanya untuk pengendara kendaraan bermotor saja, tapi para pejalan kaki juga.

Tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan ini diadakan dimana saja, mulai jalan raya, razia kendaraan di jalan perumahan, hingga perkampungan (dengan ketentuan khusus). Namun terkadang hal ini memicu kebingungan di kalangan masyarakat.

Masyarakat taat hukum seharusnya mengikuti operasi ini tanpa rasa takut akan dimintai uang oleh oknum tidak bertanggung jawab. Taat aturan berlalu lintas akan menguntungkan diri sendiri dan juga orang lain.

Aturan Hukum Razia Kendaraan Bermotor

Selama ini masyarakat pasti sering bertanya berhubungan dengan masalah tentang pemeriksaan kendaraan bermotor. Aktivitas ini biasanya dilakukan oleh polantas di jalan raya, sebagai tindak penertiban pengendara.

Dari aktivitas tersebut, tidak jarang ada yang merasa jengkel karena beberapa alasan khusus, misalnya karena menghambat pekerjaan, dan sebagainya. Tidak perlu merasa demikian jika Anda membawa kelengkapan berupa surat-surat kendaraan.

Pada dasarnya semua petugas terkait hanya bekerja sesuai prosedur razia kendaraan bermotor yang benar supaya masyarakat tidak berprasangka. Sehingga operasi berjalan lancar, tanpa ditemukan pelanggaran apapun.

Bekerja sesuai standar operasional dan prosedur sangat penting untuk semua orang, termasuk penegak hukum. Apalagi saat ini semua informasi sudah bisa dicari melalui mesin pencarian seperti Google.

Semua orang bisa mengetahui dan membaca mengenai prosedur tersebut, memudahkan apabila ditemukan pungli atau pelanggaran lain oleh oknum. Syarat razia lalu lintas resmi adalah tertib administrasi dan operasi.

Sesuai prinsip, polantas yang sedang menjalankan tugasnya akan bertindak sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Peraturan terkait sudah tercantum dalam peraturan pemerintah, kapolri, bahkan vademikum (rangkuman dan penjabaran UU).

Apabila ditemukan pungli, langkah hukum jika menemukan razia lalu lintas ilegal, maka oknum petugas harus dilaporkan. Menunjukkan sebuah Surat Perintah Tugas kepada pelanggar, sesuai Pasal 111 KUHAP.

Penindakan stationer (langsung di tempat kejadian) dilakukan dengan posisi statis atau diam, serta dilengkapi Surat Perintah. Tentunya operasi stasioner ini sudah direncanakan terlebih dahulu jauh hari sebelumnya.

Pemeriksaan kendaraan ini sudah diatur dalam Pasal 265 UU No 22 Tahun 2009, sering disebut dengan UU LLAJ. Kegiatan razia meliputi pemeriksaan kelengkapan surat seperti SIM, STNK, BKPB, dan sebagainya.

Bolehkah Razia di Fly Over dan Tikungan?

Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor harusnya dilaksanakan di tempat aman, sehingga tidak membahayakan semua pihak. Pemeriksaan di kawasan fly over serta tikungan dinilai akan mengganggu keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan keamanan.

Baik penyelenggaraan razia secara berkala maupun insidental di jalan raya, keduanya sama-sama diamanatkan oleh undang-undang. Sehingga jika menemui pemeriksaan secara tiba-tiba, jangan langsung men-judge kepolisian.

Untuk hal-hal bersifat teknis, perlu ditingkatkan dan diperhatikan lagi di masa depan, sehingga tidak mengganggu kelancaran, keamanan, serta keselamatan berlalu lintas. Dari segi hukum, hal ini juga masih dapat dipertanggungjawabkan.

Sesuai aturan hukum razia kendaraan bermotor, Pasal 264 UU No 22 Tahun 2009 (UU LLAJ), razia di jalan dilaksanakan oleh petugas dalam hal ini Polri serta PNS di bidang terkait.

Ketika melaksanakan operasi, biasanya akan diberi tanda atau plang khusus, berjarak kurang lebih 50 meter. Jika digelar pada sebuah lokasi jalan dua arah, maka plang harus diletakkan sebelum dan sesudahnya.

Pelaksanaan operasi bisa pada malam hari atau siang hari, perbedaannya hanya dari segi waktu saja. Selain itu, operasi malam hari membutuhkan pengamanan ekstra, pemasangan cahaya isyarat kuning, serta tanda lain.

Dari segi hukum supaya pelaksanaan operasi bisa dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku, maka petugas perlu mengenakan seragam sesuai ketentuan. Petugas juga perlu dilengkapi dengan Surat Perintah.

Pelaksanaan kegiatan ini akan berjalan dengan sangat baik jika disertai perencanaan matang. Tujuan utama untuk menertibkan pengguna jalan dan mengurangi angka pelanggaran akan semakin efektif.

Tujuan dari kegiatan ini adalah terpenuhinya persyaratan laik jalan dan hal teknis lainnya, selain itu juga terpenuhinya kelengkapan dokumen pengemudi. Aturan hukum razia kendaraan bermotor membantu memastikan itu semua.

Tanyakan Kepada Justika, Jika Anda Masih Bingung

Anda bisa mengkonsultasikan perihal aturan hukum razia kendaraan bermotor tersebut dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Lawyer yang bergabung di Justika merupakan lawyer pilihan yang melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dengan pengalaman paling sedikit, yaitu 5 tahun berkarir sebagai advokat.

Kini, Konsultasi Chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp. 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan Konsultasi via Telepon mulai dari Rp. 350.000 selama 30 menit atau Rp. 560.000 selama 60 menit.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, dapat dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp. 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.