Beberapa dari Anda bertanya-tanya, bagaimana cara menghadapi debt collector di masa kini? Ya, apalagi tingkah mereka yang terkadang membuat para nasabah jengah sendiri.

Selain itu, mereka juga bertanya apakah pihak bank berhak menolak permohonan reschedule kredit dan bagaimana alurnya?

Tidak bisa dipungkiri, beberapa debt collector kerap bertindak kasar bahkan menggunakan kekerasan fisik saat menagih hutang. Tidak jarang mereka juga ikut merampas barang yang sedang dalam masa pelunasan atau kredit.

Kehadiran debt collector memang menjadi momok bagi debitur yang mengalami kredit macet. Kebanyakan dari mereka cenderung panik, bersembunyi, lari karena tidak mengetahui cara menghadapi debt collector tersebut.

Itu mengapa istilah gali lubang, tutup lubang menjadi sematan yang tepat dalam situasi ini. Namun Anda tidak perlu khawatir, karena kini OJK atau Otoritas Jasa Keuangan sudah menerapkan aturan perihal penagihan hutang.

Cara Menghadapi Debt Collector Masa Kini

Mungkin beberapa dari Anda serasa mengalami mimpi buruk jika kedatangan debt collector, apalagi ini perihal hutang.

Karenanya, Anda yang belum berpengalaman dengan debt collector, tentu harus melihat ulasan di bawah terkait cara menghadapi debt collector yang datang ke rumah.

1. Terima Kedatangannya Dengan Baik

Seperti yang kita tahu, tamu adalah raja. Begitupun dengan debt collector yang datang sebagai tamu. Maka cara menghadapi debt collector tersebut adalah menerimanya dengan baik.

Bukakan pintu, jangan malah bersembunyi atau lebih buruknya kabur. Karena bagaimanapun, mereka akan berusaha semampunya agar dapat bertemu nasabah atau debiturnya.

Jika kedatangan mereka diterima dengan baik, maka debt collector juga akan memberikan respon yang sama baiknya. Kalau sudah begini biasanya mereka akan menagih hutang dengan cara yang ringan.

2. Dengarkan Dengan Baik

Tidak bisa dipungkiri, banyak debitur yang memotong ucapan debt collector sehingga ia tidak mampu menjelaskannya dengan baik. Padahal bisa saja debt collector ingin menyampaikan sesuatu yang penting.

Melihat hal ini, cara menghadapi debt collector yang baik dan benar adalah dengan membiarkan mereka menyelesaikan percakapan tanpa dipotong. Apalagi memotong pembicaraan justru membuat si debt collector kesal bahkan hilang kesabaran.

3. Jangan Mengancam atau Mengusir

Salah satu aturan hukum penggunaan debt collector yaitu dengan berkunjung ke tempat debitur seorang diri, atau paling tidak berdua saja.

Nah, beberapa orang yang ditagih mungkin merasa lebih kuat karena berada di daerahnya sendiri. Tidak jarang mereka akan melakukan hal-hal buruk seperti mengancam, mengatai bahkan mengusir.

Biasanya ancaman yang diterima debt collector ini akan berujung dengan pengeroyokan bahkan hingga diteriaki maling. Tentu cara menghadapi debt collector ini bukanlah tindakan yang benar.

Bila hal ini terjadi, justru akan membuat penagih lebih ketat lagi dalam melaksanakan tugasnya. Apalagi jika tindakan debitur dirasa berlebihan, tentu saja jalur hukum akan ditempuh debt collector sesuai dasar hukum yang jelas.

4. Usahakan Pembayaran

Harus dipahami, kedatangan debt collector tentu saja untuk mendapatkan pembayaran. Karenanya, lakukan pembayaran semaksimal mungkin. Namun sebelum membayar, jangan lupa pastikan dahulu surat identitasnya.

Selain itu, minta juga bukti pembayaran yang sah sebagaimana cara menghadapi debt collector 2022. Jika Anda memang belum mampu untuk membayar, ceritakan serinci mungkin mengenai kondisi keuangan atau kendala yang ada.

5. Jelaskan Anda Belum Mampu Membayar

Jika Anda memang belum mampu membayar, cukup sampaikan hal tersebut dengan baik-baik sebagai cara negosiasi hutang bank. Jelaskan bila Anda belum mampu membayar karena kondisi keuangan sedang tidak baik. Terlepas dari hal itu, jangan berjanji apa-apa kepada penagih hutang.

6. Tanyakan Identitasnya

Jangan langsung panik, sapalah si debt collector dengan santun, lalu minta mereka menunjukan surat identitas. Lakukan hal ini dengan baik dan sopan agar respon yang mereka berikan juga sama baiknya.

Selain itu, cara menghadapi debt collector yang baik yaitu dengan menanyakan pada mereka siapa orang yang memberinya tugas dan mintai kontak nya.

7. Pastikan Kartu Sertifikasi

Jangan salah, kini seorang debt collector harus memiliki surat sertifikasi dari APPI atau Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia untuk menjalankan profesinya. Jadi surat ini juga bisa Anda tanyakan ketika mereka datang untuk menagih hutang.

8. Wajib Ada Sertifikasi Jaminan Fidusia

Selanjutnya cara menghadapi debt collector masa kini adalah dengan sertifikasi jaminan fidusia.

Biasanya sertifikasi ini akan dibuat salinan atau aslinya. Karenanya, debitur berhak menolak penagihan/penyitaan serta mengambil langkah hukum jika dituduh bank belum melunasi hutang dan tidak menyertai sertifikasi jaminan fidusia.

9. Pastikan Surat Kuasa

Seperti yang kita tahu, surat kuasa adalah bukti bahwa barang yang pembayarannya menunggak bisa debt collector ambil.

Namun ingat, surat ini hanya akan dikeluarkan oleh perusahaan pembiayaan. Jadi, bila nanti penagih ingin menyita barangmu, sebaiknya mintalah mereka untuk menunjukan surat kuasa tersebut.

Ya, diatas adalah beberapa cara menghadapi debt collector dengan baik dan benar. Dengan begitu, Anda juga akan merasa aman dan nyaman dalam menghadapi penagih hutang atau debt collector.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.