Masih banyak masyarakat yang bingung mengenai contoh surat izin penutupan jalan yang benar sesuai dengan aturan penutupan jalan yang berlaku. Prosedur pengajuan surat izin untuk jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota, serta desa/lingkungan tentu berbeda.

Sempat viral mengenai penutupan jalan provinsi hingga setengah jalur tanpa pemberitahuan yang mengakibatkan kemacetan parah. Hal ini tentunya merugikan banyak warga karena waktu yang dibuang untuk perjalanan menjadi semakin lama.

Penutupan jalur sering dilakukan demi kepentingan pribadi seperti pernikahan, perayaan atau selamatan kelahiran, proses kematian, dan lainnya. Aturan penutupan jalan umum sebenarnya diperbolehkan, namun ada prosedur yang harus diikuti.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012 mengenai pengaturan lalu lintas dan penggunaan atau penutupan jalan dalam keadaan tertentu mengatur prosedur ini.

Tata Cara Pengajuan Surat Izin untuk Melakukan Penutupan Jalan

Ketertiban lalu lintas dan keamanan pada fasilitas umum perlu dijaga bersama agar warga sekitar yang memanfaatkannya merasa nyaman, termasuk dalam penggunaan jalur. Sebelum ke contoh surat izin penutupan jalan, berikut merupakan tata cara pengajuannya :

  1. Penanggungjawab atau penyelenggara acara menentukan lokasi penggunaan merupakan jalan nasional, provinsi, kabupaten, kota, atau desa/lingkungan
  2. Lalu, persiapkan lampiran surat permohonan yang akan diajukan berupa :
  • Foto kopi KTP penyelenggara atau penanggungjawab kegiatan
  • Waktu penyelenggaraan kegiatan, sertakan jamnya
  • Jenis kegiatan yang akan dilakukan
  • Prakiraan jumlah peserta kegiatan atau yang hadir
  • Denah lokasi kegiatan serta jalur alternatif yang telah ditentukan
  • Surat rekomendasi dari satker yang mengelola perhubungan darat daerah provinsi untuk jalan nasional atau provinsi, daerah kabupaten atau kota untuk jalan kabupaten maupun kota, maupun kepala desa atau lurah untuk jalan desa atau lingkungan.
  1. Tentukan tujuan surat permohonan tersebut. Tujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah untuk penggunaan jalur nasional atau provinsi, Kepala Kepolisian Resor untuk jalur kabupaten/kota, dan Kepala Kepolisian Sektor untuk jalur desa atau lingkungan
  2. Pastikan permohonan izin tersebut diajukan maksimal 7 (tujuh) hari sebelum acara diselenggarakan
  3. Bagi warga yang akan menyelenggarakan acara dalam rangka prosesi kematian, penanggungjawab dapat mengajukan permohonan secara lisan maupun tertulis tanpa adanya batas waktu
  4. Apabila permohonan dikabulkan, maka surat pemberian izin akan diterima lalu patuhi aturan berlaku demi tercapainya ketertiban pada saat kegiatan diselenggarakan
  5. Petugas dari pihak kepolisian akan mengerahkan orang-orangnya untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Mereka juga akan membantu menyebarkan pemberitahuan serta mengarahkan pengendara ke jalur alternatif yang telah ditentukan
  6. Apabila menerima surat penolakan izin, maka penyelenggara kegiatan harus menurutinya dan mencari solusi lain untuk tempat dilaksanakannya acara tersebut.

Baca juga: Surat Izin Penutupan Jalan Umum yang Harus Dipahami

Format atau Contoh Surat Izin Penutupan Jalan

Menggunakan fasilitas umum seperti jalan raya untuk kepentingan pribadi harus mematuhi prosedur sesuai aturan berlaku. Setelah mengetahui tata cara pengajuan surat izin penutupan jalan, berikut merupakan format dari surat tersebut : 

(KOP SURAT)

(Apabila penyelenggara merupakan suatu organisasi atau badan, maka sertakan nama, lambang, alamat, dan nomor telepon)

Tempat dan Tanggal Surat

Yth. Kepala Kepolisian Daerah / Resor / Sektor

di (alamat Kantor Polisi tertuju)

Sehubungan dengan akan diselenggarakannya acara (…..isi sendiri…..) untuk kepentingan (umum/pribadi) berskala (nasional/regional) yang akan dilaksanakan pada :

hari/tanggal : (…..isi sendiri…..)

waktu : (…..isi sendiri…..)

tempat : (…..isi sendiri…..)

berikut kami lampirkan persyaratan sesuai dengan aturan berlaku serta dimohon kesediaan Bapak/Ibu untuk memberikan izin penyelenggaraan kegiatan tersebut dan mengerahkan petugasnya demi tercipta keamanan dan ketertiban pada saat acara berlangsung hingga selesai.

Demikian pengajuan permohonan izin ini kami aturkan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

(Tanda Tangan Ketua Organisasi/Penyelenggara Kegiatan dan cap organisasi)

Penyelenggaraan kegiatan untuk kepentingan pribadi maupun umum boleh saja dilakukan, asal jalur alternatif disediakan dan pelaksanaannya tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas.

Sebagai makhluk sosial, mengganggu atau menghambat kepentingan orang lain terutama dalam memakai fasilitas umum tentu tidak diperbolehkan. Untuk itu contoh surat izin penutupan jalan ini harus diajukan bagi yang ingin menggunakan jalur milik umum.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.