Cara menghitung ganti rugi pembebasan tanah perlu diketahui merupakan instrumen yang berhubungan langsung dalam prosedur pembebasan. Dengan adanya penghitungan yang baik maka fungsi pembebasan akan jauh lebih cepat dan tentunya aman.

Pertimbangan untuk mengetahui bagaimana cara dalam menghitung ini tentunya telah melalui prosedur yang sesuai dengan kesepakatan. Sehingga kedua belah pihak akan merasa aman dan tentunya saling menguntungkan satu sama lainnya.

Bahkan untuk menguatkan adanya dasar tersebut secara tidak langsung ada undang undang pembebasan lahan 2021 yang telah update yaitu dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Hal ini secara tidak langsung merupakan bagian penting berupa pembuktian semua prosedur pembebasan tanah telah resmi dan falid.

Apalagi saat ini perkembangan proyek telah berlangsung cukup ketat dan seringkali berlangsung secara berkala. Ada banyak sekali proyek yang terus menerus berlangsung, khususnya dari aspek pemerintahan, mulai dari pembangunan jalan tol hingga perkantoran.

Misalnya pada proyek untuk pembangunan jalan tol saja, maka saat ini ada beberapa ratus kilometer yang terus dibangun. Hal ini tentunya membutuhkan lahan yang cukup panjang juga. 

Sehingga hal ini bisa membuat banyak sekali pembebasan lahan yang perlu dilakukan. Pertimbangan lebih lanjut ialah prosedur pembebasan lahan terus menerus juga dikembangkan sebaik mungkin. 

Hal ini seiring dengan kapasitas kasus yang seringkali terjadi dilapangan, mulai dari penolakan atau bahkan ganti rugi yang tidak sesuai dengan hak pemilik lahan. Dari aspek penghitungan ganti rugi maka penting untuk memperhatikan beberapa aspek berikut ini.

Perhitungan Berdasarkan Pada Nilai Objek Pajak

Aspek pertama yang penting untuk diperhatikan terlebih dahulu terkait cara menghitung jumlah ganti rugi ialah nilai apa saja yang akan dihitung. Hal ini tentunya akan menentukan dasar utama dalam jumlah penghitungan secara akumulatif.

Pertimbangan lebih lanjut yang perlu untuk diperhatikan adalah bahwa kapasitas untuk menghitung ganti rugi hingga saat ini adalah nilai objek pajak. Pertimbangan ini juga berdasarkan pada undang-undang yang telah mengatur dasar dari penghitungan tersebut.

Alasan untuk menerapkan nilai objek pajak tanah sebagai acuan penghitungan juga dianggap paling rasional untuk dilakukan. Apalagi syarat pembebasan lahan memang sangat bergantung pada luas dan besaran nilai tanah, sehingga penghitungannya akan lebih akurat.

Hal yang perlu diperhatikan dalam penetapan ini adalah bahwa instrumen dalam menghitung besaran jumlah nilai jumlah pajak tersebut berdasarkan tim yang secara khusus menilai harga tanah tersebut. Hal tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 68 PP 19/2021, tim penilai melakukan penilaian besarnya Ganti Kerugian bidang per bidang tanah, meliputi tanah, ruang atas tanah dan ruang bawah tanah; bangunan, tanaman, benda yang berkaitan dengan tanah, dan/atau kerugian lain yang dapat dinilai.  

Diluar tim tersebut maka tidak direkomendasikan dalam mengajukan harga. Secara tidak langsung dalam proses penghitungan tanah juga terdapat beberapa aspek penting lainnya. Hal ini berdasar pada lahan yang telah memiliki bangunan terlebih dahulu. 

Atau mungkin memiliki aset berupa pohon yang cukup besar dan bernilai jual tinggi. Khusus untuk penghitungan nilai bangunan maka proses penetapan nilainya bergantung pada perangkat daerah dibidang bangunan. 

Sedangkan untuk aset berupa pohon besar atau tumbuhan lain, penghitungannya harus dilakukan oleh perangkat daerah bidang pertanian. Hal ini secara tidak langsung memang untuk mendapatkan jumlah yang cukup presisi.

Cara Menghitung Ganti Rugi Pembebasan Tanah Sesuai Panduan Undang Undang

Aspek selanjutnya ialah memperhatikan sejauh mana kapasitas dalam menghitung jumlah ganti rugi yang akan dibayarkan. Secara umum ada beberapa pertimbangan lain sebelum memutuskan untuk melakukan penghitungan, yakni nilai aset fisik dan non fisik.

Aset fisik seperti yang telah dijelaskan diatas berupa nilai tanah, nilai bangunan, hingga nilai tumbuhan. Sedangkan untuk nilai non fisik ini bisa berupa kisaran angka untuk mengganti usaha yang mungkin sedang berlangsung di atas lahan tersebut.

Berikut ini adalah beberapa cara menghitungnya. Untuk mempunyai angka yang cukup presisi dalam ganti rugi tanah maka nilai tanah ditambah dengan nilai non fisik berupa premium dengan besaran paling rendah sekitar 1,060%.

Sedangkan untuk nilai ganti kerugian untuk bangunan adalah berdasar pada biaya baru pada bangunan tersebut. Yang terakhir untuk cara menghitung nilai pada tanaman berdasarkan pada jumlah harga tanaman sesuai angka yang terbaru. 

Semua aspek tersebut harus ditetapkan sebaik mungkin. Apabila ada indikasi penyalahgunaan dalam penghitungan tersebut maka langkah hukum jika ganti rugi pembebasan lahan tidak sesuai bisa langsung ditempuh oleh pihak yang memiliki hak atas lahan tersebut.Langkah hukum tersebut juga telah ditetapkan langsung oleh undang-undang sebagai bahan pertimbangan untuk memperoleh kebijakan dan kesepakatan terbaik. Semua aspek mengenai Cara menghitung ganti rugi pembebasan tanah diatas bisa menjadi referensi terbaik bagi Anda.

Justika Dapat Membantu Jika Anda Masih Bingung

Anda bisa mengkonsultasikan perihal pembuatan surat perjanjian hutang piutang tersebut dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti beberapa layanan berbayar berikut:

Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau hanya dengan Rp. 30.000 saja menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Konsultasi via Telepon

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit hanya dengan Rp 350.000 atau Rp. 560.000 saja selama 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Konsultasi Tatap Muka

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika. Hanya dengan Rp 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.