Ketika terjadi perceraian, Anda sebagai penggugat memiliki hak untuk memberikan tuntutan. Salah satunya adalah mengenai pembagian harta gono gini. Dalam artikel ini akan dibahas secara lebih mendalam mengenai aturan dan beberapa hal penting lainnya seputar harta gono gini.

Apa Itu Harta Gono Gini?

Harta gono gini adalah harta yang didapatkan selama menikah atau selama jangka waktu pernikahan tersebut. Harta tersebut didapatkan baik dari uang suami ataupun istri. Namun selain itu, harta gono gini juga bisa dikatakan sebagai harta yang didapatkan karena seseorang menghibahkan atau memberikan uang atau barang pada pasangan tersebut.

Bahkan tabungan gaji suami dan istri yang dijadikan satu juga bisa dikatakan sebagai harta gono gini.

Dasar Hukum Pembagian Harta Gono Gini

Ketika terjadi perceraian, maka perlu ada pembagian harta gono gini atau harta bersama tersebut. Aturan mengenai pembagian harta gono gini ada dalam Pasal 35 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang mana menyatakan bahwa harta benda yang didapatkan bersama selama pernikahan merupakan harta bersama atau harta gono gini.

Pembagian harta gono gini akan dilakukan dengan cara membagi harta yang ada menjadi dua. Namun perlu diketahui bahwa pembagian harta gono gini sebenarnya didasarkan atas hukum agama masing-masing. Hal tersebut diatur dalam Pasal 37 UU Perkawinan.

Kemudian untuk pasangan yang beragama Islam, maka pembagian harta gono gini akan didasarkan atas Pasal 97 KHI. Perlu diketahui juga, bahwa penggunaan aturan pembagian harta gono gono tersebut hanya ketika tidak ada perjanjian perkawinan yang mengatur mengenai hal tersebut.

Jika Anda dan pasangan sudah memiliki perjanjian perkawinan atau perjanjian pra-nikah yang mengatur mengenai pembagian harta gono gini, maka penggunaan aturan diatas tidak dibutuhkan.

Pembagian Harta Gono Gini Menurut Islam

Dalam Islam tidak dijelaskan dengan pasti mengenai harta bersama atau harta gono gini selama menikah. Akan tetapi dalam Islam ada yang dinamakan dengan pemisahan harta suami dan istri.

Pembagian harta gono gini berdasarkan Islam, hanya sebatas nafkah yang diberikan suami pada istri dan bukan harta secara keseluruhan milik suami. Ketika keduanya bercerai, maka pembagiannya akan berdasarkan masing-masing harta yang dimiliki sesuai dengan hukum Islam yang berlaku.

Namun jika selama menikah ada harta bersama yang tidak dimiliki salah satu keduanya maka pembagiannya akan berdasarkan Pasal 97 Undang-Undang Perkawinan. Aturan tersebut menyatakan bahwa janda cerai atau duda akan mendapatkan setengah dari harta bersama selama masih belum ada perjanjian perkawinan yang mengatur hal tersebut.

Akan tetapi, tidak semua harta yang ada selama pernikahan menjadi harta bersama. Jika berdasarkan Pasal 87 KHI, harta bawaan suami atau istri seperti warisan merupakan dibawah penguasaan masing-masing pihak sepanjang keduanya belum menentukannya dalam perjanjian perkawinan.

Jenis Jenis Harta Gono Gini

Berdasarkan Pasal 35 dan 36 UU Perkawinan, pembagian harta gono gini ada 3 macam, yaitu:

1. Harta Bawaan

Harta bawaan merupakan harta yang didapatkan oleh masing-masing pihak selama belum menikah. Harta bawaan juga termasuk dalam harta seperti warisan atau hadiah. Oleh karenanya, kepemilikannya pada masing-masing pihak yang menerimanya.

Kepemilikan dan pengelolaannya tidak berubah dikarenakan adanya perkawinan. Sehingga ketika terjadi perceraian, harta ini tidak bisa dituntut untuk menjadi harta bersama.

2. Harta Masing-Masing

Harta yang dimiliki istri atau suami setelah pernikahan. Harta tersebut didapatkan dari hibah, wasiat, atau warisan untuk mereka masing-masing.

3. Harta Pencaharian

Harta yang didapatkan oleh istri atau suami pada saat pernikahan yang dihasilkan karena usaha masing-masing. Seperti harta yang didapatkan karena bekerja. Bisa dikatakan jenis harta ini juga sama dengan harta bersama atau harta yang didaptkan keduanya selama pernikahan.

Pembagian Harta Gono Gini Jika Istri Menggugat Cerai

Mungkin masih banyak yang bingung mengenai bagaimana jika istri yang menggugat cerai, apakah dapat harta gono gini?

Jika melihat dari pengertian dari harta gono gini diatas, bisa dikatakan bahwa istri yang menggugat cerai suaminya tetap berhak mendapatkan harta gono gini selama tidak ada aturan seperti perjanjian pernikahan yang mengatur bahwa istri yang menggugat cerai suami tidak mendapatkan harta gono gini.

Mengenai pembagian harta gono gini istri gugat cerai, bisa dilakukan dengan mengajukan tuntutan harta gono gini yang juga bisa diajukan bersamaan dengan gugatan cerai atau setelah resmi bercerai.

Mengenai pembagiannya sendiri juga didasarkan atas musyawarah, keputusan hakim atau hukum adat yang berlaku.

Baca juga:

Pembagian Harta Gono Gini Jika Suami Menggugat Cerai

Lalu, bagaimana dengan pembagian harta gono gini ketika yang mengajukan gugatan cerai adalah suami? Dalam aturan Undang-Undang Perkawinan dan juga Kompilasi Hukum Islam sendiri tidak diatur bahwa jika suami yang menggugat cerai maka mendapatkan bagian yang lebih banyak.

Sejatinya, persentase pembagian tersebut didasarkan pada aturan yang berlaku yaitu ½ dari harta bersama. Namun perlu diketahui juga bahwa hakim juga bisa memutuskan pembagian tersebut berbeda atas dasar pertimbangan tertentu.

Cara Mengurus Pembagian Harta Gono Gini

1. Perhitungan Menyeluruh

Cara untuk mengurus pembagian harta gono gini yang pertama adalah dengan menghitung keseluruhan harta yang dimiliki bersama, termasuk untuk aset kredit, benda berwujud dan tidak berwujud.

Jika sudah diketahui besarannya, kemudian bisa dibagi dengan adil dan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

2. Melakukan Jual Beli

Caranya adalah dengan menjual semua aset sehingga akan lebih mudah juga untuk melihat besarnya harta yang dimiliki. Misalnya seperti menjual rumah agar mengetahui besaran hartanya dan lebih mudah dalam pembagiannya secara adil.

Namun kedua belah pihak juga perlu melakukan kesepakatan bahwa keduanya setuju untuk menjual aset tersebut. Contohnya seperti rumah, tanah, kendaraan atau perhiasan.

3. Pembagian Sama Rata

Pembagian sama rata, berarti kedua belah pihak menyepakati untuk menerima ½ dari jumlah keseluruhan harta benda yang dimiliki. Namun jika sudah memiliki anak, maka pembagiannya akan menggunakan hukum yang berlaku. Biasanya salah satu pihak yang mendapatkan hak asuh anak akan menerima pembagian yang lebih besar karena tanggung jawabnya untuk menjaga dan merawat anak.

4. Membeli Harta Terjual

Cara pembagian harta gono gini yang ini bisa dilakukan ketika pasangan masih belum berkeinginan untuk menjual aset bersamanya. Oleh karenanya, perlu bantuan dari pihak ketiga guna mendapatkan aset yang sudah terjual.

5. Warisan Anak

Harta gono gini juga bisa diberikan pada anak dengan besaran yang sama. Namun berlaku untuk anak yang sudah berusia lebih dari 18 tahun. Sedangkan untuk yang berusia dibawah 18 tahun, harus menggunakan surat wasiat.

Bagaimana Pembagian Harta Gono Gini Aset Yang Masih Dalam Proses Kredit

Perceraian memang menjadi hal yang tidak diduga. Sehingga kedua belah pihak tidak memprediksikan yang akan terjadi dalam sidang perceraian. Seperti salah satu pihak yang mengajukan tuntutan harta gono gini, sedangkan ada aset bersama yang masih dalam proses kredit atau belum lunas.

Jika berdasarkan Pasal 93 KHI, menyebutkan bahwa semua hutang yang dibuat selama masa pernikahan akan dihitung sebagai kerugian bersama. Ketika terjadi perceraian dan masih ada aset atau hutang maka akan ditanggung oleh kedua belah pihak dengan jumlah yang sama dan sesuai kesepakatan. Namun tidak semua hutang istri atau suami bisa dimasukkan dalam hutang bersama.

Pasal 93 KHI menyatakan:

  1. Pertanggungjawaban pada hutang istri atau suami dibebankan pada hartanya masing-masing.
  2. Pertanggungjawaban pada hutang yang dilakukan untuk kebutuhan keluarga akan dibebankan pada harta bersama.
  3. Jika harta bersama tidak cukup, maka dibebankan pada harta suami.
  4. Jika harta suami tidak ada atau tidak cukup maka dibebankan pada harta istri.

Kemudian jika aset yang sudah dilunasi akan dijual, maka hasilnya juga akan dibagi dengan adil dan sesuai kesepakatan. Cara yang kedua adalah ketika hanya salah satu pihak saja yang melunasi hutang tersebut, maka hak kepemilikan aset akan seluruhnya diberikan pada pihak tersebut.

Cara pembagian harta gono gini yang terakhir jika masih ada hutang atau kredit adalah dengan pengalihan kredit pada pihak ketiga. Peralihan uang dari hasil pengalihan tersebut kemudian akan dibagi kedua belah pihak.

Jika Istri Tidak Bekerja, Apakah Tetap berhak Atas Harta Gono gini?

Walaupun selama pernikahan, suami adalah satu-satunya yang bekerja, maka Anda sebagai istri tetap berhak untuk mendapatkan pembagian harta gono gini. Harta yang didapatkan selama masa pernikahan merupakan harta bersama, sehingga walaupun istri tidak bekerja dan sebaliknya, maka harta tersebut adalah harta bersama.

Namun hal tersebut hanya berlaku ketika dalam perjanjian pernikahan tidak dijelaskan mengenai pembagian harta gono gini istri tidak bekerja. Untuk besarnya pembagian adalah dengan membaginya menjadi dua bagian dengan adil.

Langkah Hukum Jika Pasangan Tidak Berkenan membagi Harta Gono Gini

Ketika salah satu pasangan tidak berkenan untuk melakukan pembagian harta gono gini, maka langkah hukum yang bisa dilakukan adalah dengan mengajukan tuntutan harta gono gini ke pengadilan agama. Hal tersebut sudah dijelaskan dalam Pasal 88 Kompilasi Hukum Islam.

Pembagian Harta Gono Gini Untuk Anak

Jika merujuk pada definisi dari harta gono gini, anak tidak termasuk dalam pihak yang bisa mendapatkan harta gono gini ketika terjadi perceraian. Akan tetapi hal tersebut tidak berlaku jika sebelumnya kedua pasangan memiliki perjanjian pranikah yang mana anak juga mendapatkan hak atas harta bersama.

Lalu, apakah anak berhak meminta harta gono gini orang tua? Anak memiliki hak untuk mengajukan tuntutan pembagian harta gono gini salah satu orang tuanya yang pada masa perceraian tidak diajukan atau ketika masih ada harta bersama yang dipersengketakan.

Pembagian Harta Gono Gini Cerai Mati

Jika berdasarkan Pasal 96 dan 97 KHI ketika pasangan bercerai karena salah satunya meninggal, maka pasangan yang masih hidup berhak atas harta bersama tersebut untuk kebutuhan hidupnya.

Namun ketika memiliki anak, maka harta tersebut bisa diwariskan pada anak. Kemudian jika tidak memiliki anak, maka bisa juga dibagikan pada kerabat duda atau janda dalam jumlah yang sama.

Tips Agar Pembagian Harta Gono Gini Tidak Menimbulkan Konflik

Pembagian harta gono gini memang bisa saja menyebabkan konflik karena salah satu pihak ada yang tidak setuju dengan hasil pembagiannya dan beberapa hal lainnya juga. Oleh karena itu, akan lebih baik jika Anda membuat perjanjian pranikah yang mengatur mengenai pembagian harta bersama dengan adil.

Biasanya beberapa hal yang disepakati atau yang bisa diatur dalam perjanjian pranikah seperti:

  1. Harta bawaan atau warisan
  2. Pemisahan harta masing-masing yang didapatkan selama masa pernikahan.
  3. Hutang piutang yang dibawa oleh masing-masing pihak sebelum dan selama pernikahan.
  4. Hal-hal lainnya yang dianggap penting dalam rumah tangga.

Biaya Pengacara Pengurusan Harta Gono Gini

Untuk mengajukan tuntutan harta gono gini, biasanya tidak selalu dilakukan bersamaan dengan mengajukan gugatan cerai. Ada juga yang mengajukan secara terpisah atau setelah resmi bercerai.

Biasanya dalam biaya pengacara pengurusan harta gono gini, Anda nantinya akan dikenakan beberapa biaya seperti:

  • Biaya Pengacara
  • Biaya operasional
  • Biaya keberhasilan

Surat Pernyataan Tidak  Menuntut Harta Gono Gini PDF dan Doc

Contoh Surat Pernyataan Tidak Menuntut Harta Gono Gini
Download PDF Download DOC

Konsultasikan Permasalahan Cerai Pada Justika

Untuk beberapa orang, cerai adalah solusi untuk permasalahan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan. Namun terkadang dalam proses cerai juga bisa timbul beberapa masalah atau kebingungan yang lainnya. Untuk itu, Justika memiliki solusi untuk masalah atau kebingungan Anda terkait perceraian melalui laman ini.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.