Perbedaan Lembaga Bantuan Hukum dengan Platform Konsultasi Hukum Online
Platform Konsultasi Hukum – Permasalahan terkait hukum memang bisa saja dihindari, dengan mengikuti serta patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan jika masyarakat dapat terlepas dari permasalahan hukum tersebut.
Kesadaran masyarakat terkait pentingnya penasehat hukum masih tergolong rendah, hal ini dikarenakan stigma bahwasannya biaya untuk konsultasi hukum yang mahal. Maka dari itu, terciptalah lembaga bantuan hukum di bawah naungan pemerintah.
Lembaga Bantuan Hukum
Peraturan terkait lembaga bantuan hukum tertuang dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, bahwa LBH merupakan salah satu pemberi bantuan hukum. Secara definisi bantuan hukum merupakan jasa hukum yang diberikan kepada penerima bantuan hukum secara cuma-cuma, atau dapat dikatakan bantuan gratis.
Bantuan hukum ini diberikan kepada penerima bantuan ketika mendapat atau menghadapi masalah seperti, hukum pidana, hukum keperdataan serta tata usaha baik litigasi maupun non litigasi, atau hanya sekedar konsultasi hukum gratis. Penerima dari bantuan hukum ini merupakan sekelompok orang tidak mampu, atau sekelompok orang yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri.
Selain itu, saat ini dengan berkembangnya teknologi berdampak juga terhadap aspek hukum yang secara langsung mengubah arah menjadi platform konsultasi online. Dapat dikatakan untuk masyarakat yang sadar akan pentingnya jasa konsultan hukum, kini konsultasi hukum tidak hanya dilakukan dengan mendatangi kantor para advokat melainkan dapat menggunakan aplikasi.
Platform Konsultasi Hukum Online
Inovasi besar-besaran pada era digital membuat sebagian orang melihat peluang, dalam menyediakan jasa dan bantuan kepada masyarakat terkait jasa konsultasi online. Platform konsultasi hukum online merupakan terobosan terbaik saat ini.
Timbulnya kebutuhan konsultasi hukum secara cepat dan praktis dalam kehidupan bermasyarakat, dapat dipecahkan dengan hadirnya konsultasi hukum online. Masyarakat hanya perlu menggunakan salah satu dari platform hukum online, kemudian sudah dapat berkonsultasi dengan advokat dan konsultan hukum terpercaya.
Perbedaan Lembaga Bantuan Hukum dan Platform Konsultasi Hukum Online
Sebetulnya dalam pemberian bantuan hukum keduanya tidak ada perbedaan, hanya saja yang dapat membedakan antara lembaga bantuan hukum dengan platform konsultasi hukum online yaitu;
Lembaga Bantuan hukum merupakan | Platform Konsultasi Hukum Online |
1. LBH merupakan sebuah organisasi 2. Memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis kepada masyarakat 3. Pendanaan bantuan hukum ditanggung oleh pemerintah 4. Dilarang menerima pembayaran dalam jenis apapun | 1. Platform konsultasi hukum online merupakan sekelompok advokat yang memiliki izin advokat 2. Dapat menerima pembayaran jasa atas bantuan hukumnyaPendanaan dan lainnya, akan dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan dari platform hukum online tersebut. 3. Dapat memberikan bantuan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan advokat |
Dalam pemberian bantuan hukum baik lembaga bantuan hukum atau platform konsultasi hukum online, sejatinya sama-sama memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dalam permasalahan hukum. Hal yang menjadi perbedaan, tidaklah untuk membuat sekat antara keduanya.
Sejauh ini telah terdapat berbagai platform konsultasi hukum online di Indonesia, dengan salah satu platform konsultasi hukum online terbaik saat ini yaitu Justika.
Konsultasi Hukum Secara Online Kini Lebih Mudah Dengan Justika
Anda bisa berkonsultasi dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.
Lawyer yang bergabung di Justika merupakan lawyer pilihan yang melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dengan pengalaman paling sedikit, yaitu 5 tahun berkarir sebagai advokat.
Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp. 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.
Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp. 350.000 selama 30 menit atau Rp. 560.000 selama 60 menit.
Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp. 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of