Persoalan hukum memerlukan berbagai macam persiapan di persidangan. Bagi terdakwa atau tergugat, advokat atau pengacara adalah hal yang penting untuk disiapkan sebelum proses pengadilan berlangsung. Bagi masyarakat yang tidak mampu untuk menyewa jasa pengacara, Undang-Undang mengatur bahwa mereka berhak menerima bantuan hukum oleh lembaga bantuan hukum (LBH) sesuai dengan domisilinya. Untuk masyarakat yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya, maka harus mengajukan bantuan hukum ke LBH Jakarta.

Prosedur Pengajuan Bantuan Hukum ke LBH Jakarta

Bantuan hukum yang diberikan oleh LBH Jakarta memerlukan beberapa prosedur yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berikut ini adalah cara mendaftarkan bantuan hukum ke LBH:

  1. Datang ke kantor LBH Jakarta pada hari kerja di Jalan Diponegoro No. 74 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
  2. Mengisi formulir yang diperlukan sebagai calon klien.
  3. Menunjukkan tanda pengenal dan identitas seperti KTP.
  4. Menunjukkan surat keterangan tidak mampu.

Masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum akan dilayani secara gratis termasuk dalam pembelaan di persidangan. Tetapi, biaya-biaya resmi yang ditagihkan oleh instansi tertentu tetap harus ditanggung oleh klien dan bukan oleh LBH Jakarta.

Apabila yang bersangkutan ingin mengajukan pembebasan biaya perkara karena tidak mampu, maka dia dapat mengajukannya ke pengadilan dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan tunjangan sosial seperti Kartu Program Keluarga Harapan atau pun Kartu Bantuan Langsung Tunai. Hal ini karena lembaga bantuan hukum seperti LBH Jakarta tidak akan menanggung biaya-biaya lain selain menyediakan advokat untuk membela yang bersangkutan.

Syarat Menerima Bantuan Hukum dari LBH Jakarta

LBH Jakarta dalam memberikan bantuan hukum kepada klien, menyebutkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh klien agar memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan hukum. Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan hukum dari LBH Jakarta:

  1. Berdomisili di daerah Jakarta dan sekitarnya (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan sekitarnya).
  2. Permasalahan hukum yang merundung klien harus berkaitan dengan kepentingan masyarakat tidak mampu, pelanggaran hak asasi manusia, dan berdampak luas serta mempengaruhi nilai-nilai keadilan secara kolektif.
  3. Mengisi formulir dengan identitas yang sebenar-benarnya.

Jika telah memenuhi syarat-syarat di atas, maka klien telah memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan hukum gratis dari LBH tersebut.

Masyarakat yang tidak mampu menyewa jasa advokat bagi dirinya sendiri bisa mengajukan bantuan hukum ke lembaga terkait seperti LBH. Sesuai dengan amanat Undang-Undang yang menjelaskan bahwa bantuan hukum wajib diberikan bagi mereka yang tidak mampu, salah satu contohnya adalah melalui lembaga bantuan hukum di tempat domisili masing-masing seperti LBH Jakarta.

Baca juga: Lembaga Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat Indonesia

Tanyakan Langsung dengan Justika Perihal Pengajuan Bantuan Hukum

Anda bisa berkonsultasi dengan mitra advokat andal dan profesional Justika tentang bantuan hukum dari LBH Jakarta. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika. Lawyer yang bergabung di Justika merupakan lawyer pilihan yang melalui proses rekrutmen yang cukup ketat dengan pengalaman paling sedikit, yaitu 5 tahun berkarir sebagai advokat.

Konsultasi via Chat

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp. 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Konsultasi via Telepon

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp 350.000 selama 30 menit atau Rp 560.000 selama 60 menit.

Konsultasi via Tatap Muka

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.