Hak karyawan permanen yang mengundurkan diri sangat penting untuk diketahui oleh para karyawan. Resign atau mengundurkan diri merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh seorang karyawan yang bekerja pada suatu perusahaan.

Akan tetapi ketika akan melakukan pengajuan pengunduran diri harus melalui prosedur yang telah ditentukan. Tentunya ada banyak sekali Alasan mengapa seorang karyawan ingin mengundurkan diri dari sebuah perusahaan.

Jika Anda mengundurkan diri dari perusahaan karena adanya tekanan, maka Anda ada bisa mengambil langkah hukum jika dipaksa resign. Karena hal ini merupakan sebuah penyelewengan dimana seorang karyawan dipaksa atau di tekan untuk melakukan pengunduran diri. 

Salah satu hal yang harus Anda pahami dengan baik yaitu adalah, ketika terjadi pemutusan hubungan kerja akibat pengunduran diri secara sukarela maka Anda tidak berhak mendapatkan uang pesangon.

Sebaiknya pikirkan dengan matang sebelum memutuskan mengundurkan diri dari sebuah perusahaan. Selain itu pastikan Anda mengundurkan diri sesuai dengan prosedur yang diberlakukan agar bisa mendapatkan hak-hak Anda.

Walaupun tidak bisa mendapatkan uang pesangon Anda bisa mendapatkan uang penggantian hak dan juga uang pisah. Akan tetapi untuk bisa mendapatkan uang penggantian hak dan juga uang bisa maka Anda harus memenuhi beberapa persyaratan.

Hak Karyawan Permanen yang Mengundurkan Diri Uang Pisah

Salah satu hak yang berhak diterima oleh karyawan jika mengundurkan diri secara sukarela dari perusahaan yaitu adalah uang bisa. Besarnya uang pisah ditentukan dari perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

Jadi besarnya uang bisa yang didapatkan tidak diatur dalam undang-undang. Jika sebelumnya tidak ada ada perjanjian mengenai uang bisa maka Anda bisa melakukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial jika terjadi perselisihan mengenai besarnya uang pisah dengan perusahaan.

Ada dua jenis uang pisah yang biasanya diterapkan. Yang pertama yaitu adalah uang bisa yang bersifat fixed, atau jumlahnya tetap berapapun lama Anda mengabdi atau bekerja pada suatu perusahaan.

Yang kedua yaitu adalah uang bisa berjenjang. Ini artinya besaran uang bisa yang Anda dapatkan akan semakin besar, jika semakin lama bekerja pada suatu perusahaan. Anda bisa membaca mengenai contoh perhitungan uang pisah bagi karyawan yang mengundurkan diri, Jika ingin mempelajari lebih detail. 

Uang pisah biasanya diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk penghargaan terhadap loyalitas dan juga pengabdian yang telah diberikan selama bekerja. Tentunya Setiap perusahaan memiliki peraturannya masing-masing mengenai pemberian uang pisah.

Oleh karena itu, sangat mungkin terjadi perbedaan antara karyawan perusahaan satu dengan perusahaan yang lainnya. Karena tidak ada aturan dasar mengenai pemberian uang pisah dari perusahaan kepada para karyawannya. 

Uang Penggantian Hak

Hak karyawan selanjutnya yang bisa didapatkan ketika mengundurkan diri secara sukarela yaitu adalah uang penggantian hak. Maksud uang penggantian hak di sini yaitu adalah jika ada hak Anda yang belum diberikan oleh perusahaan maka akan mendapatkan penggantian berupa uang. 

Berdasarkan peraturan Pasal 81 angka 44 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja , Uang penggantian hak meliputi sebagai berikut:

  1. Yang pertama yaitu adalah hak cuti tahunan dan belum gugur maka harus dilakukan penggantian berupa uang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Hak yang kedua yaitu adalah biaya transportasi. Perusahaan harus memberikan uang bagi karyawan yang berasal dari luar daerah untuk biaya transportasi kembali ke rumah masing-masing atau ke daerah masing-masing.
  3.  Hak Lain sesuai dengan perjanjian kerjasama atau peraturan perusahaan yang telah dibuat sebelumnya dan diketahui oleh karyawan.

Besarnya penggantian uang hak juga mungkin saja berbeda-beda antara perusahaan satu dengan perusahaan lainnya. Karena ini merupakan murni kebijakan dari perusahaan di mana Anda bekerja.

Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk mengetahui hak-hak apa saja yang akan didapatkan sebelum menandatangani kontrak dengan perusahaan tertentu. Ini akan sangat berguna bagi Anda agar nantinya tidak ada kesalahpahaman.

Sebagai seorang karyawan sudah seharusnya mengerti terhadap berbagai macam peraturan atau ketentuan yang diberlakukan oleh perusahaan dan juga undang-undang. Salah satu hal yang sangat penting untuk diketahui yaitu adalah hak karyawan permanen yang mengundurkan diri.

Konsultasikan Dengan Justika Mengenai Hak Untuk Pengunduran Diri Karyawan

Sebagai seorang karyawan yang ingin mengundurkan diri, Anda ternyata juga bisa mendapatkan beberapa hak dari perusahaan. Untuk itu, Anda bisa bertanya pada Justika jika merasa bingung dengan hak pengunduran diri yang seharusnya di dapatkan. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, Berbagai layanan bisa anda gunakan untuk menemukan solusi dan jawaban dari permasalahan Anda melalui beberapa layanan berbayar berikut:

Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau hanya dengan Rp. 30.000 saja menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Konsultasi via Telepon

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit hanya dengan Rp. 350.000 atau Rp. 560.000 selama 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Konsultasi Tatap Muka

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam hanya dengan Rp. 2.200.000 saja (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.