Salah satu bentuk bahwa Anda sudah resmi bercerai adalah dengan adanya akta cerai yang mana akta tersebut dikeluarkan oleh pengadilan tempat Anda melakukan gugatan cerai. Dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai beberapa hal terkait akta cerai.

Apa Itu Akta Cerai?

Akta cerai merupakan sebuah dokumen penting yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang baik Pengadilan Agama maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai bukti bahwa pihak yang bersangkutan baik penggugat maupun tergugat telah resmi bercerai secara hukum.

Akta cerai ini akan diterbitkan setelah pihak penggugat dan tergugat selesai menjalankan proses persidangan perkara gugatan cerai yang diajukan baik ke Pengadilan Agama mereka yang beragama Islam maupun Pengadilan Negeri bagi non-Islam.

Akta cerai ini dibutuhkan saat Anda ingin menikah kembali. Biasanya pihak KUA akan mengambil dan meminta bukti cerai ini saat Anda akan melaksanakan pernikahan kembali dengan orang lain. Hal ini pun juga berlaku bagi Anda yang ingin menikah lagi dengan status sebelumnya cerai mati.

Apa Itu Kutipan Akta Perceraian

Kutipan akta perceraian sama halnya dengan salinan akta perceraian yang menegaskan para pihak telah resmi bercerai secara hukum melalui pengadilan.

Manfaat Akta Cerai

Untuk masyarakat, manfaat akta cerai adalah sebagai bukti sah putusnya sebuah pernikahan. Selain itu juga digunakan sebagai bukti adanya perubahan status menjadi janda atau duda cerai hidup.

Akta cerai juga akan digunakan sebagai salah satu persyaratan dokumen dalam mengurus hak tunjangan anak dari suami istri, perkawinan setelah cerai hingga mengurus harta gono gini.

Sedangkan untuk pemerintah sendiri, bisa digunakan untuk kebutuhan pemantauan keluarga hingga penetapan kebijakan pembangunan.

Tahapan Penerbitan Akta Cerai

Bagi yang beragama Islam, tahapannya panitera pengadilan akan mengirimkan satu lembar salinan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Putusan tersebut diberikan pada pegawai pencatat cerai.

Selanjutnya pegawai tersebut mendaftarkan putusan perceraian untuk selanjutnya menerbitkan akta cerai. Akta cerai yang sudah jadi akan diberikan oleh panitera untuk masing-masing baik suami maupun istri.

Sedangkan, bagi non-Islam, tahapannya panitera pengadilan atau pejabat pengadilan yang ditunjuk berkewajiban mengirimkan satu helai salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap tanpa bermeterai kepada pegawai pencatat di tempat perceraian itu terjadi, dan pegawai pencatat mendaftar putusan perceraian.

Kemudian, putusan perceraian tersebut masih harus dilaporkan oleh yang bersangkutan paling lambat 60 hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Instansi Pelaksana, hal ini diatur dalam Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Berdasarkan laporan tersebut, pejabat pencatatan sipil mencatat pada register akta perceraian dan menerbitkan kutipan akta perceraian.

Cara Mengajukan Permohonan Salinan Kutipan Akta Cerai

Bagi Anda yang ingin mendapatkan salinan akta cerai karena hilang dan tidak bisa cek akta cerai online, Anda dapat meminta Dispendukcapil untuk menerbitkan salinan kutipan akta perceraian kedua atau ketiga dan seterusnya atas permintaan tertulis dari keluarga atau yang bersangkutan. Berikut ini adalah persyaratan serta langkah-langkah yang perlu dilakukan.

  • Fotokopi kutipan akta pencatatan sipil
  • Fotokopi KTP dan KK pemohon
  • Surat laporan kehilangan yang diterbitkan oleh pihak kepolisian setempat
  • Surat perceraian atau surat kematian pasangan atau surat nikah
  • Keputusan Pengadilan jika terdapat perubahan akta
  • Surat Bukti Kewarganegaraan RI untuk keperluan ganti nama
  • Fotokopi KTP dan KK orang tua jika masih ada atau fotokopi akta kematian orangtua jika sudah tidak ada.

Setelah berkas persyaratan tersebut lengkap, pemohon dapat mengurusnya untuk mendapatkan salinan akta cerai suami istri.

Syarat Pengambilan Akta Cerai

Untuk dapat mengambil akta cerai, Anda perlu membawa beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.

  1. Menyerahkan nomor perkara yang sudah diterima pada pihak berwenang
  2. Menyerahkan KTP asli serta fotokopi KTP
  3. Membayar biaya retribusi bila ada

Cara Pengambilan Akta Cerai di Pengadilan

1. Akta cerai diambil sendiri

Pengambilan akta cerai bisa dilakukan secara pribadi dengan membawa beberapa persyaratannya seperti:

  • Memberikan nomor perkara kasus perceraian
  • Memperlihatkan KTP yang asli dan memberikan fotokopi KTP
  • Membayar biaya retribusi bila ada.

2. Akta cerai diambil oleh keluarga

Jika Anda sedang berhalangan atau akta cerai tidak diambil sendiri, maka bisa diwakilkan pada keluarga. Misalnya saudara kandung, ayah, ibu, atau anak. Pihak keluarga harus membawa beberapa persyaratan penting seperti:

  • Surat Kuasa yang berisi jelas bahwa penerima akta cerai mewakilkan orang lain untuk mengambil akta cerai tersebut. Pada surat kuasa pengambilan akta cerai tersebut juga perlu dimasukkan nomor kasus. Surat kuasa juga harus ditandatangani oleh penerima kuasa dan pemberi kuasa dengan ditambahkan materai.
  • Fotokopi KTP. Penerima kuasa harus memberikan fotokopi KTP atau kartu identitas lainnya. Kartu keluarga dari kelurahan yang menyatakan bahwa baik pemberi dan penerima kuasa memiliki hubungan keluarga juga bisa digunakan sebagai pengganti KTP.

Proses Pengambilan Akta Cerai di Pengadilan Agama

Untuk prosedur pengambilan akta cerai yang harus dilalui adalah sebagai berikut:

  • Mengambil Nomor Antrian

Saat Anda datang ke pengadilan, langsung saja menghubungi petugas dan meminta nomor antrian untuk pengambilan akta cerai.

  • Mengambil Akta Cerai

Jika sudah dipanggil, Anda bisa langsung menuju ke loket akta. Jika akta cerai Anda sudah jadi, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran di loket kasir.

Petugas loket akta ini akan menyerahkan dokumen Anda setelah Anda melakukan pembayaran.

  • Melunasi Biaya Pengambilan Akta Cerai

Saat dokumen akta cerai Anda sudah jadi, maka Anda harus melunasi administrasinya terlebih dahulu. Jika tidak, maka petugas loket akta tidak akan menyerahkan akta cerai Anda.

Untuk biaya yang harus dikeluarkan untuk pengambilan akta cerai dan salinan putusan akan berbeda-beda di setiap pengadilan agama.

Bisakah Pengambilan Akta Cerai Diwakilkan?

Akta cerai yang sudah keluar bisa diambil baik oleh pihak yang bersangkutan atau juga bisa dikuasakan oleh orang lain jika berhalangan untuk mengambilnya sendiri. Pengambilan akta cerai tersebut bisa diwakilkan oleh orang lain seperti keluarga atau oleh kuasa hukum Anda ketika melakukan proses perceraian.

Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan Akta Cerai

Jika Anda ingin meminta tolong orang lain untuk mengambil akta cerai, maka dibutuhkan surat kuasa yang menguasakan kebutuhan Anda dalam pengambilan akta cerai pada orang lain. Untuk membuatnya dibutuhkan beberapa poin penting di dalamnya seperti:

  1. Judul “Surat Kuasa”
  2. Tanggal dibuatnya surat kuasa
  3. Nomor surat kuasa (jika ditulis dalam kedinasan atau organisasi)
  4. Data pemberi kuasa (nama lengkap, NIK, alamat dan tempat tanggal lahir)
  5. Data penerima kuasa (nama lengkap, NIK, alamat dan tempat tanggal lahir)
  6. Bentuk wewenang yang diberikan pada penerima kuasa
  7. Jangka waktu berlaku surat kuasa
  8. Alasan yang membuat Anda harus menguasakan hal tersebut pada penerima kuasa.
  9. Tanda tangan.

Baca juga: Surat Panggilan Sidang Cerai: Aturan Hingga Tata Cara Pemanggilannya

Adakah Perbedaan Pengambilan Akta Cerai Islam Dengan Kristen?

Tidak ada perbedaan yang mendasar antara syarat hingga proses pengambilan akta cerai untuk pasangan Islam dan non-Islam. Hal yang membedakannya hanya dimana tempat pengambilan tersebut.

Untuk pasangan yang bercerai dengan agama Islam maka pengambilan akta cerai dilakukan di pengadilan agama. Sedangkan untuk pasangan non Islam yang bercerai, maka pengambilan akta cerai dilakukan Dispendukcapil.

Cara Mengecek Keaslian Akta Cerai

1. Cara mengecek akta cerai online melalui SIPP

Biasanya setiap pengadilan agama akan memiliki situs bernama Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP. Anda tinggal mencari di Google dengan kosa kata SIPP PA dan tambahkan kota tempat pengadilan agama yang menerbitkan akta cerai Anda. Selanjutnya Anda tinggal memasukkan kata kunci yang diinginkan untuk dicari.

2. Cara mengecek akta cerai melalui Website Putusan Mahkamah Agung

Cara mengecek akta cerai online selanjutnya, dapat melalui website resmi Mahkamah Agung (MA) dengan mengunjungi laman putusan3.mahkamahagung.go.id. Dalam website resmi Mahkamah Agung data seluruh kasus dari semua jenis peradilan dapat ditampilkan.

Anda dapat mencari berdasarkan nomor putusan, kemudian ceklis klasifikasi perceraian, tahun, dan nama Pengadilan Agama yang mengeluarkan akta cerai Anda. Pada website ini nama penggugat dan tergugat dapat ditampilkan.

3. Cara mengecek akta cerai melalui Badilag Mahkamah Agung

Mengecek akta cerai secara online juga bisa dilakukan melalui website Badilag Mahkamah Agung. Anda bisa mengakses situsnya pada https://info.aco.badilag.net/akta_cerai. Kemudian masukkan nomor akta cerai dan nomor perkara. Nantinya akan ada data yang keluar mengenai akta cerai Anda.

Bisakah Menikah Lagi Tanpa Adanya Akta Cerai?

Akta cerai biasanya digunakan ketika Anda ingin menikah kembali. Untuk wanita, selain harus menggunakan akta cerai, juga perlu menunggu selesainya masa iddah yaitu selama 3 kali suci haid. Sedangkan untuk laki-laki sendiri bisa saja langsung menikah namun tetap menggunakan akta cerai.

Belum adanya akta cerai menunjukkan perceraian Anda masih belum sah secara hukum negara, sehingga bisa dikatakan belum bisa menikah kembali.

Biaya Mengurus Akta Cerai

Akta cerai merupakan bukti bahwa Anda sudah sah bercerai, yang mana untuk mendapatkannya harus melalui beberapa proses perceraian. Dalam proses tersebut juga dibutuhkan biaya. Sehingga bisa dikatakan bahwa biaya untuk mengurus akta cerai adalah biaya yang juga dibutuhkan selama proses perceraian, meliputi:

  1. Biaya pengacara: tidak semua proses perceraian dilakukan menggunakan bantuan pengacara. Anda juga bisa mengajukan perceraian tanpa menggunakan bantuan pengacara atau mengajukannya sendiri. Sehingga akan lebih menghemat biaya.
  2. Biaya panjar perkara: setiap pengadilan agama atau pengadilan negeri akan memberikan biaya panjar perkara yang perlu Anda bayar yang mana setiap pengadilan memiliki rentang biaya yang berbeda-beda.
  3. Biaya pencatatan perceraian: setelah adanya putusan pengadilan yang tetap, maka perceraian akan dicatatkan pada catatan sipil. Biaya yang dibutuhkan juga akan berbeda di setiap pengadilan agama atau negeri.
  4. Biaya pengadilan: biaya pengadilan ini biasanya akan mencakup beberapa biaya yang dikeluarkan oleh pengadilan. Seperti pendaftaran perkara, materai, administrasi dan beberapa hal lainnya.

Baca juga: Cara Menikah Lagi Tanpa Akta Cerai

Bagaimana Jika Akta Cerai Tidak Diambil?

Biasanya ada beberapa orang yang tidak bisa mengambil atau lupa untuk mengambil akta cerai sehingga dibiarkan begitu saja di pengadilan agama atau negeri. Biasanya setiap website pengadilan agama atau negeri akan mengumumkan akta cerai yang sudah terbit namun belum diambil.

Berapa Lama Akta Cerai Keluar Setelah Putusan?

Umumnya, jangka waktu tentu hal akan beragam dalam hal ini bisa cepat atau agak lama tergantung dengan kelengkapan dokumen dan juga banyaknya jumlah perkara perceraian yang sedang dikerjakan di pengadilan agama atau negeri.

Surat Kuasa Pengambilan Akta Cerai PDF dan Doc

surat kuasa pengambilan akta cerai
Download PDF Download DOC

Konsultasikan Permasalahan Cerai Pada Justika

Untuk beberapa orang, cerai adalah solusi untuk permasalahan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan. Namun terkadang dalam proses cerai juga bisa timbul beberapa masalah atau kebingungan yang lainnya. Untuk itu, Justika memiliki solusi untuk masalah atau kebingungan Anda terkait perceraian melalui laman ini.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.