Perceraian memang sebaiknya tidak terjadi, dalam hal ini hubungan rumah tangga akan lebih baik jika bisa dipertahankan tanpa adanya perpisahan. Akan tetapi bagi sebagian orang ada beberapa alasan yang menyebabkan perceraian harus dilakukan atau sudah tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangga. Disisi lain ada juga salah satu pihak yang tidak ingin bercerai, contohnya ketika ingin bercerai tapi suami tidak mau.

Solusi Jika Ingin Bercerai Tapi Suami Tidak Mau atau Belum Sepakat

1. Mengajukan cerai

Solusi ketika salah satu pihak tidak ingin bercerai adalah dengan tetap mengajukan gugatan cerai pada pengadilan. Tetap mengajukan perceraian ke Pengadilan yang berwenang adalah hak Anda sebagai istri, apabila suami tidak sepakat hal tersebut nantinya dapat dirundingkan di Pengadilan. Mediasi adalah hal yang wajib dilakukan setiap pasangan yang mengajukan perceraian, jadi Anda dapat menjelaskan pada suami bahwa pengajuan perceraian tidak selalu berujung pada status cerai, ada kemungkinan para pihak untuk rujuk.

2. Tuliskan kronologi perceraian dengan lengkap

Ketika Anda sudah memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama atau negeri, Anda perlu menuliskan kronologis mengenai masalah rumah tangga dengan rinci dan jelas.

Anda bisa menuliskan kronologisnya dari awal menikah hingga permasalahan atau perselisihan yang terjadi dengan pasangan sehingga membuat Anda memutuskan untuk bercerai dengan pasangan walaupun salah satu pihak tidak ingin bercerai. Penjelasan yang detail akan membantu suami maupun Hakim untuk memutuskan apa perceraian merupakan jalan terbaik meskipun suami keberatan.

3. Menyiapkan bukti yang valid

Proses perceraian akan berlangsung cukup lama, akan tetapi bisa juga berjalan lancar jika kedua belah pihak saling sepakat untuk melakukan perceraian.

Anda perlu menyiapkan bukti yang valid dan kuat mengenai permasalahan rumah tangga yang membuat Anda ingin bercerai. Contohnya alasan perceraian karena adanya KDRT, sehingga akan lebih baik jika Anda bisa memberikan bukti yang kuat seperti adanya hasil dari rumah sakit yang menyatakan bahwa Anda mengalami kekerasan fisik oleh suami.

Dengan adanya bukti yang valid tersebut, maka proses perceraian dapat dikabulkan oleh hakim meskipun pada awalnya suami menolak.

4. Saksi yang bisa membantu

Selain adanya bukti yang valid, kehadiran saksi juga bisa membantu untuk memperkuat alasan Anda mengapa ingin bercerai. Contohnya seperti mengajukan cerai karena suami yang melakukan KDRT, kemudian ada kerabat atau tetangga Anda yang sering menyaksikan perbuatan tersebut.

Kerabat atau tetangga Anda bisa dijadikan sebagai saksi dalam proses perceraian. Dengan begitu, hakim bisa menilai apakah rumah tangga Anda masih bisa dipertahankan atau tidak walaupun salah satu pihak tidak ingin bercerai.

5. Menggunakan jasa advokat

Ada banyak kemungkinan yang bisa terjadi ketika Anda ingin bercerai tapi suami tidak mau. Terutama ketika Anda mengajukan beberapa tuntutan lainnya seperti hak asuh anak, harta gono gini, maka proses perceraian akan berlangsung lebih lama.

Menggunakan jasa advokat dalam proses perceraian dapat membantu Anda menjalani proses persidangan, dan mengajukan tuntutan yang berkaitan dengan perceraian.

Cara Mengurus Perceraian Tanpa Persetujuan Pasangan

Sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa setiap pasangan berhak untuk mengajukan gugatan cerai apabila memang hal tersebut menjadi jalan yang terbaik. Untuk itu, cara mengurus perceraian tanpa persetujuan pasangan sama halnya dengan mengurus perceraian pada umumnya.

  1. Pertama yang perlu dilakukan adalah persiapkan beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Setelah itu, Anda bisa membawa surat gugatan cerai dan beberapa persyaratan tersebut untuk didaftarkan ke pengadilan agama atau pengadilan negeri.
  3. Nantinya setelah gugatan cerai didaftarkan, pengadilan akan memberikan surat panggilan sidang cerai untuk tergugat dan penggugat.
  4. Anda perlu mengikuti seluruh acara sidang hingga hakim memutuskan untuk menerima atau menolak gugatan cerai yang sudah diajukan.

Bisakah Ditalak Tetap Rujuk?

Dalam Islam, suami bisa mengajukan cerai pada istri yang disebut dengan talak. Seorang suami yang akan menjatuhkan talak akan mengajukan permohonan baik lisan maupun tertulis kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal isteri disertai dengan alasan serta meminta agar diadakan sidang untuk keperluan itu. Hal tersebut bisa dilakukan bahkan ketika salah satu pihak tidak mau bercerai.

Apabila pihak Istri tidak bersepakat untuk cerai, pihak suami berhak untuk tetap mengajukan perceraian, namun dalam proses iddah bekas suami berhak melakukan rujuk kepada bekas istrinya. Apabila telah terjadi perceraian, pasangan dapat melakukan  rujuk dalam hal‐hal :

a. Perkawinan yang putus dikarenakan talak, kecuali talak yang sudah jatuh sebanyak 3 kali

b. Perkawinan yang putus karena pengadilan dengan alasan atau alasan lainnya selain zina dan khulu

Adakah Cara Untuk Membatalkan Perceraian Jika Salah Satu Pihak Tidak Mau Bercerai?

Salah satu caranya yaitu dengan menggugurkan perceraian dengan cara melakukan pencabutan gugatan cerai yang dilakukan oleh pemohon. Pencabutan bisa dilakukan jika dari kedua belah pihak merasa bisa mempertahankan rumah tangganya atau sepakat untuk tidak melanjutkan perceraian. Dalam melakukan pencabutan gugatan tersebut melalui dua cara yang berbeda yaitu ketika gugatan belum diperiksa di pengadilan dan ketika sudah diperiksa di pengadilan.

Demikian adalah artikel mengenai hal yang bisa dilakukan atau terjadi ketika salah satu pihak tidak mau bercerai.

Baca juga: Menceraikan Istri dengan Alasan Tidak Perawan Menurut Hukum Islam

Konsultasikan Permasalahan Cerai Pada Justika

Untuk beberapa orang, cerai adalah solusi untuk permasalahan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan. Namun terkadang dalam proses cerai juga bisa timbul beberapa masalah atau kebingungan yang lainnya. Untuk itu, Justika memiliki solusi untuk masalah atau kebingungan Anda terkait perceraian melalui laman ini.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.