Cara melaporkan konten negatif ke Kominfo sebenarnya sangat mudah. Pemerintah sendiri sudah menyediakan fasilitas untuk kebutuhan pengaduan tersebut. Proses pelaporannya juga sangat singkat dan bisa dilakukan secara online melalui situs kominfo.go.id.

Seperti kita ketahui, saat ini ada banyak sekali bentuk kejahatan cyber yang terjadi di berbagai lokasi. Tentu saja Indonesia termasuk salah satu di antaranya. Banyak kasus kejahatan. internet yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.

Untuk meminimalisir kondisi tersebut, pihak kominfo hadir sebagai eksekutor. Tidak hanya menerima aduan dari kasus kejahatan siber saja, ternyata pihak Kominfo juga bertanggung jawab untuk pemblokiran berbagai jenis konten negatif yang sering dibagikan oleh pengguna internet.

Mengenal Lebih Jauh Konten Negatif

Sebelum kita membahas cara lapor konten negatif secara lebih lanjut, penting sekali bagi Kamu untuk memahami pengertian dari konten negatif itu sendiri terlebih dahulu. Jika kita merujuk pada aturan yang ada saat ini, konten negatif adalah konten yang berlawanan dengan nilai-nilai atau isi dalam undang-undang negara Republik Indonesia.

Pemerintah sendiri telah membuat regulasi yang sangat detail terkait penyebaran informasi melalui berbagai jenis media ini. Diantara banyaknya jenis informasi yang bisa disebarkan, ternyata ada beberapa jenis konten yang dianggap terlarang dan tidak boleh diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

Ketika pelanggaran dilakukan, tentu saja ada sanksi yang akan Kamu dapatkan. Karena itu memahaminya dengan baik sangatlah penting. Berikut ini beberapa jenis konten negatif yang tidak boleh disebarluaskan di Indonesia. Jika Kamu menemukan salah satu diantaranya, maka cara melaporkan konten negatif ke Kominfo ini harus segera dilakukan.

  1. Konten yang berbau Pornografi
  2. Konten Perjudian
  3. Konten yang berisikan Fitnah dan atau Pencemaran Nama Baik
  4. Konten Penipuan
  5. Konten yang mengganggu stabilitas Suku Agama dan Ras Antar Golongan (SARA)
  6. Konten yang berisi Kekerasan/ Kekerasan Pada Anak
  7. Konten yang berisikan Terorisme, Radikalisme dan Separatisme atau Organisasi Berbahaya
  8. Konten yang melakukan pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
  9. Konten yang berpotensi melakukan pelanggaran terhadap keamanan informasi
  10. Konten negatif yang berisikan pinjol ilegal, investasi ilegal, narkoba, transaksi uang palsu forex legal, obat-obatan dan lain sebagainya.
  11. Konten yang berbenturan terhadap nilai sosial dan budaya di Indonesia
  12. Konten yang berisikan hoaks atau berita bohong dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat
  13. Konten yang berisikan pemerasan terhadap satu atau sekelompok orang
  14. Konten yang memfasilitasi keberadaan konten negatif

Pelanggaran terhadap aturan di atas bisa memunculkan berbagai sanksi dari mulai teguran, denda, hingga ancaman pidana.

Bagaimana Cara melaporkan konten negatif ke Kominfo?

Untuk melaporkan konten negatif ke Kominfo, tentu saja ada beberapa langkah yang harus Kamu lakukan. Ikuti panduan selengkapnya di bawah ini.

  1. Pertama Kamu hanya perlu membuat akun terlebih dahulu di tautan berikut ini https://layanan.kominfo.go.id/register
  2. Siapkan NIK KTP, email dan password ketika hendak melakukan registrasi
  3. Setelah melakukan verifikasi email, maka akun sudah bisa digunakan.
  4. Cara melaporkan konten negatif ke Kominfo selanjutnya adalah dengan memilih opsi "Buat Aduan Baru"
  5. Setiap aduan bisa diisi oleh lebih dari satu URL yang mengandung konten negatif
  6. Anda akan mendapatkan Tiket Laporan khusus. Tiket ini bisa Kamu gunakan untuk mengecek laporan pengaduan yang sudah pernah dibuat sebelumnya.
  7. Cara melaporkan konten negatif ke Kominfo ini selesai.
  8. Pihak Kominfo akan melakukan tindakan yang berbeda terhadap pelaporan yang Kamu buat.
  9. Sebagian laporan akan menyebabkan pemblokiran permanen terhadap terlapor.

Namun untuk pelaporan akun medsos, Kominfo akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pengembang medsos untuk penanganan lebih lanjut. Tentu saja dampak akhirnya juga akan mengerucut pada pemblokiran akun secara permanen.

Contohnya seperti pengguna instagram yang melakukan konten provokatif atau penipuan. Ancaman pidana konten negatif di instagram ini juga sudah diatur dengan jelas melalui undang-undang. Jadi resikonya benar-benar besar terhadap si pelaku.

Tidak hanya langkah di atas saja, cara melaporkan konten negatif ke Kominfo lainnya adalah dengan menghubungi langsung pihak Kominfo melalui WhatsApp di nomor 0811 922 4545. Kamu juga bisa melakukan aduan melalui email di aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Bagi Kamu yang sering berselancar di dunia maya, memahami cara di atas sangat penting untuk menghentikan alur informasi berbahaya. Lakukan cara melaporkan konten negatif ke Kominfo yang sudah kami jelaskan di atas jika Kamu menemukan informasi yang tidak baik.

Konsultasikan Masalah Konten Negatif Pada Justika

Konten negatif belakangan memang banyak sekali bertebaran di internet. Untuk memahami lebih jauh, Anda bisa berkonsultasi dengan advokat terpercaya yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun dengan seleksi yang ketat di Justika guna mendapatkan solusi atas permasalahan Anda. Manfaatkan 3 layanan berbayar dari Justika, yakni konsultasi chat, konsultasi via telepon hingga konsultasi via tatap muka.

Konsultasi via Chat

Kini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp 30.000 saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Konsultasi via Telepon

Untuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp 350.000 selama 30 menit atau Rp 560.000 selama 60 menit.

Konsultasi via Tatap Muka

Konsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp 2.200.000 saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan Anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.