Pertanyaan seputar apakah bisa menuntut cowok untuk menikahkan anak perempuan sering diajukan oleh para orang tua yang bingung mencari solusi atas kejadian tidak terduga tersebut.

Terlebih, jika permintaan pertanggung jawaban tidak sesuai yang diharapkan sudah pasti ada terbesit pikiran untuk membawa kasus ini ke jalur hukum untuk ditegaskan sesuai ketetapan prosedurnya.

Merupakan hal yang disayangkan jika seorang anak ‘berhasil’ melakukan hal menyimpang ketika Anda sudah berusaha menjaganya sejak kecil. Bahkan jika pihak cewek berakhir hamil.

Hal tersebut akan menyayat hati keluarga besarnya, dan ingin menuntut untuk meminta keadilan karena merasa dirugikan. Meski kejadian itu terjadi atas keputusan kedua pihak.

Apakah Bisa Menuntut Cowok untuk Menikahkan Anak Perempuan?

Ada beberapa hal yang harus digaris bawahi, kasus serupa namun bisa saja berada di status berbeda. Seperti halnya untuk wanita dewasa yang mengalaminya maka bisa mencoba cara lain.

Ini karena mengurus tuntutan pengajuan wanita dewasa lebih sulit. Tetapi, jangan berkecil hati, langkah hukum jika pacar tidak bertanggung jawab diharapkan dapat dijadikan solusi.

Kembali pada kasus awal yaitu, apakah bisa menuntut cowok untuk menikahkan anak perempuan, jawabannya harus memahami terlebih dahulu UU yang ada.

Seperti halnya pasal 6 ayat (1) mengenai UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, di mana salah satu syarat wajibnya pernikahan harus disetujui kedua belah pihak.

Sehingga orang tua tidak bisa memaksa putra atau putrinya melangsungkan pengikatan sakral tersebut. Meski dengan alasan menghamili, dirayu atau sebagainya yang dibuat khusus untuk menuntut pihak cowok.

Bila ada kesepakatan di antara kedua belah pihak, yaitu calon mempelai, maka bisa dilangsungkan sebagaimana mestinya. Namun, kembali lagi kepada status keduanya yang masih berada di bawah pengawasan wali.

Mengikuti ketentuan pasal 7 ayat (1) UU Perkawinan, maka prosesnya hanya diizinkan jika cowok sudah mencapai usia 19 tahun dan cewek mencapai usia 16 tahun.

Dan masuklah pada pasal baru, yaitu 20 UU Perkawinan menyatakan, pihak pegawai tidak boleh memperbolehkan prosesnya berlangsung.

Tetapi sebagai solusi, dalam pasal 7 Ayat (2) UU Perkawinan mengenai aturan penyimpangan terhadap ayat (1) maka dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan atau Pejabat lain yang ditunjuk langsung oleh wali.

Sehingga telah masuk ke dalam kesimpulan pada pertanyaan apakah bisa menuntut cowok untuk menikahkan anak perempuan dengan jawaban, semua bergantung pada hukum tertera negara.

Bagaimana dengan Mencoba Melalui Jalur Pidana?

Sebagai langkah terakhir untuk memuaskan pertanyaan lain yaitu apakah bisa menuntut cowok untuk menikahkan anak perempuan,  Anda bisa menempuh jalur pidana. Terlebih jika pihak bersangkutan belum berusia 18 tahun.

Dasar pengajuan tuntutan dengan melaporkan pihak cowok kepada kepolisian atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak. Seperti halnya pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan suatu UU.

Lebih tepatnya UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yang memiliki aturan tertulis berupa, setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam bentuk apa saja, atau memaksa melakukan persetubuhan.

Dan tentu saja ini tidak terlepas dari sanksi yang akan didapat, sesuai dengan pasal 81 ayat (1) dan (2),

Mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan ditetapkan sebagai UU Nomor 17 Tahun 2016.

Sanksi yang diberikan berupa penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta membayar denda sebesar Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Ketentuannya, pelaku atau bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu, merayu untuk berbohong dan membujuk melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain.

Jadi  apakah menghamili anak orang melanggar hukum? Ya, jika dilakukan dengan paksaan pihak pria. Berbeda bila ini terjadi atas keputusan kedua belah pihak dewasa yang sudah menikah.

Sebagai orang tua memiliki kewajiban untuk selalu membekali buah hatinya, tentang pengetahuan mengenai seks bebas demi mengantisipasi kasus seperti ini terjadi.

Untuk itu, tetap awasi perkembangan dan lingkungan sekitar anak tumbuh ketika remaja. Artikel mengenai apakah bisa menuntut cowok untuk menikahkan anak perempuan sebagai penuntun langkah mendapatkan solusi kedua belah pihak.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.