Cara Menghadapi Penagih Hutang Galak Jika Belum Bisa Bayar
Ada urgensi untuk mengetahui cara menghadapi penagih hutang yang galak, tetapi Anda masih belum bisa membayar hutang tersebut? Ini adalah hal yang biasa, tetapi tidak semua orang tahu cara menghadapinya. Dengan cara ini, tidak perlu takut lagi dengan rentenir.
Di luar sana, Anda mungkin sering mendengar saran untuk jangan pernah berhutang jika tidak ingin mengalami masalah. Tetapi, kami menganggap ini adalah satu hal yang boleh saja dilakukan, tetapi harus sadar saja ke siapa Anda berhutang dan ingat untuk membayar.
Biasanya, penagih yang galak adalah rentenir atau lintah darat. Meskipun nanti yang datang menagih biasanya lebih galak, Anda bisa mengingatkan mereka tentang hukum menagih hutang dengan cara kasar. Tetapi, Anda juga harus siapkan dana itu sebelum batas akhir.
Namun jika Anda masih belum bisa membayar hutang yang dipinjam dari rentenir, tentu saja ada ketakutan jika sang penagih datang dan meminta dibayar segera. Namun, jika sudah terlanjur datang dan bingung bagaimana langkah menghadapi debt collector?
Cara Menghadapi Penagih Hutang yang Tepat
Ada urusan dengan debt collector, atau lebih parah lagi seorang rentenir? Tidak perlu takut dan panik ketika melihat mereka melangkah ke tempat Anda karena selalu ada jalan untuk itu. Juga, tidak perlu takut meskipun biasa penagih ini adalah orang-orang yang galak.
Agar bisa lolos dari situasi seperti ini, memang melunasinya adalah satu-satunya cara yang dapat dipastikan berhasil. Tetapi, jika masih belum mempunyai uang yang cukup, Anda juga masih bisa selamat dengan menghadapi debt collector yang tepat, seperti:
1. Sambut dengan Baik-baik
Di sini, mereka tidak akan pernah salah, dan Anda akan di tekan terus hingga membayar hutang tersebut. Daripada menjadi sebuah tekanan yang lebih lagi, akan jauh lebih baik jika Anda menyambut mereka dengan baik-baik saat itu juga.
Menghadapi debt collector atau penagih hutang, tidak bisa dilakukan dengan cara yang emosional, tidak akan pernah berhasil. Ajak bicara baik-baik dan bersama menghitung berapa nominal yang harus Anda bayarkan, karena pastinya akan ditambah bunga.
2. Coba Tanyakan Soal Nominalnya
Jangan heran jika Anda berhutang ke orang yang salah, nominal yang perlu Anda bayarkan itu tidak sesuai dengan yang dipinjam. Meminjam uang dari rentenir akan dikenakan bunga yang tinggi. Coba tanyakan dan meminta pemotongan biaya.
Ini pentingnya Anda melakukan perjanjian di atas surat resmi soal nominal pinjaman itu. Karena jika tidak ada bukti, mereka bisa saja menggelembungkan bunga. Jadi, cara menghadapi penagih hutang seperti ini adalah coba bernegosiasi harga yang tepat.
3. Negosiasi Waktu Juga
Setelah mendapat kesepakatan harga, kini jangan lupakan soal waktunya. Langkah menghadapinya bisa dimulai dengan meminta tambahan waktu. Namun, Anda harus bijak juga soal berapa lama tambahan waktu itu.
Jangan terlalu lama, dan usahakan secepat mungkin Anda bisa dapatkan uang itu. Sebaiknya tidak bernegosiasi lagi jika sudah sampai waktu itu, meskipun Anda belum bisa melunasinya, karena ini berpotensi membuat bunga pinjaman itu ditambah.
4. Jangan Biarkan Debt Collector Merampas Barang
Biasanya, jika sudah sampai tenggat waktu yang ditentukan dan Anda masih belum dapat membayarnya, jangan biarkan biarkan mereka merampas barang dengan cara paksa. Ada cara melaporkan debt collector nakal untuk menghentikan mereka.
Katakan bahwa tindakan yang dilakukan itu bisa dikenakan pasal 368 ayat 1 KUHP tentang melakukan tindak kejahatan dan perbuatan. Jadi, coba di negosiasi lagi soal bagaimana solusi untuk itu untuk jadi cara dalam menghadapi seorang penagih hutang.
5. Jual Barang Anda
Jika sudah tidak bisa lagi melakukan negosiasi, maka menghadapi penagih yang galak itu dan semua urusan selesai adalah jual barang Anda. Tetapi, jangan menjualnya ke rentenir itu karena pasti akan dihargai lebih murah dari seharusnya.
Suruh mereka menunggu dan coba tanya teman atau tetangga. Dengan uang yang telah didapatkan itu, langsung bayar ke rentenir sesuai jumlah yang telah ditentukan. Dan sejak itu juga, jangan sekalipun meminjam uang dari lintah darat lagi.
Apapun alasannya, hutang sudah menjadi kewajiban untuk dibayar. Coba saja bernegosiasi dan mencari solusi bersama dengan sang penagih hutang dan jangan pernah takut. Gunakan cara menghadapi penagih hutang ini, sekalipun ke penagih yang sifatnya sangat galak.
Justika Bisa Membantu Mengatasi Permasalahan Penagih Hutang
Para penagih hutang memang seringkali melakukan hal-hal yang diluar kesepakatan kedua belah pihak. Untuk itu, ada baiknya Anda menggunakan layanan hukum profesional Justika.
Konsultasi Chat
Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau hanya dengan Rp. 30.000 menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.
Konsultasi Via Telepon
Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit hanya dengan Rp. 350.000 atau Rp. 560.000 selama 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.
Konsultasi Tatap Muka
Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam hanya dengan Rp. 2.200.000 (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of
Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan
15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami
30 Menit Konsultasi via Chat
a part of