Beberapa orang mungkin masih belum memahami dengan benar mengenai aturan hukum perkreditan. Akibatnya bunga hutang yang tidak segera dilunasi akan bertambah. Hal ini bisa menyebabkan kredit menjadi bermasalah atau kredit macet. Untuk mengatasi hal tersebut tentunya perlu ada aturan hukum kredit macet yang mengatur bagaimana sebaiknya jika terjadi kredit macet.

Aturan Hukum Kredit Macet

Ada beberapa aturan hukum kredit macet berdasarkan beberapa ketentuan Perundang-undangan seperti berikut:

1. Undang-Undang No 10 Tahun 1998

Undang-undang ini berisi tentang perbankan dan beberapa faktor lainnya yang bisa menyebabkan terjadinya kredit macet. Selain itu, aturan hukum kredit macet ini juga mengatur mengenai bagaimana mengatasi kredit macet di lingkungan perbankan.

2. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Peraturan ini berisi mengenai kreditur yang berperan sebagai pemegang jaminan benda. Disini kreditur memiliki hak untuk menjual barang jaminan secara lelang untuk pembayaran hutang debitur. Hal ini dilakukan karena pihak debitur lalai dalam melunasi hutang yang sudah disepakati.

Aturan hukum kredit macet tersebut lebih tepatnya ada dalam Pasal 15 ayat 3 jo. Pasal 29 UU no 42 Tahun 1999 mengenai Jaminan Fidusia. Peraturan tersebut mengatakan bahwa kreditur memiliki hak untuk mengeksekusi jaminan fidusia ketika terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh debitur.

3. Pasal 6 jo. Pasal 20 UU No 4 Tahun 1996

Aturah hukum kredit macet yang selanjutnya adalah ada dalam Pasal 6 jo. Pasal 20 UU No 4 Tahun 1996. Dalam pasal tersebut berisi Hak Tanggungan Atas Tanah Serta Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. Dimana kreditur juga diberikan hak untuk mengeksekusi benda jaminan fidusia ketika debitur melakukan cidera janji.

4. Pasal 21 UU Jaminan Fidusia

Dalam pasal tersebut berisi mengenai aturan hukum kredit macet dimana ketika debitur melakukan wanprestasi atau cidera janji. Cidera janji yang dimaksudkan tersebut seperti tidak memenuhi prestasi yang berdasarkan perjanjian fidusia, perjanjian pokok hingga perjanjian jaminan yang lainnya.

Kasus kredit macet dan penyelesaiannya tersebut bisa didasarkan atas beberapa aturan hukum kredit macet dimana kreditor bisa mengeksekusi barang yang dijadikan jaminan. Selain itu jika kredit sudah ada dalam tahap macet maka penyelesaian kredit bermasalah melalui jalur hukum akan lebih ditekankan.

Namun sebelum membawa kasusnya ke pengadilan atau jalur hukum, akan diupayakan untuk menyelesaikannya secara jalur administratif terlebih dulu.

Hal ini tentunya akan berhubungan juga dengan UU perlindungan data pribadi yang sering digunakan sebagai persyaratan ketika ingin mengajukan pinjaman kredit. Undang-Undang yang mengatur tersebut adalah Permen No 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi.  

Konsultasikan Dengan Justika Mengenai Masalah Kredit Bermasalah

Penyelesaian permasalahan kredit bermasalah bisa melalui jalur hukum, namun sebelum itu bisa dilakukan penyelesaian melalui jalur administrasi terlebih dulu. Untuk itu Anda bisa bertanya pada mitra advokat handal dan profesional Justika seputar permasalahan kredit bermasalah, agar mendapatkan solusi hukum yang baik dan tepat. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.