Setelah mengalami proses yang cukup panjang. Pada akhirnya Indonesia mempunyai uu perlindungan data pribadi di zaman digital seperti sekarang.Ketentuan itu dituangkan berbentuk Ketentuan Menteri (Permen) No 20 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Data  pribadi (PDP) diputuskan 7 November 2016.

Sementara itu, uu perlindungan data pribadi ini mulai aktif berlaku semenjak 1 Desember 2016. Dalam uu perlindungan data pribadi tersebut juga dipastikan Data Individu menjadi data perorangan tertentu yang diletakkan, dirawat, dan dijaga kebenaran dan diproteksi kerahasiaannya. Undang undang yang satu ini juga sangat penting pada penyelesaian kredit bermasalah melalui jalur hukum. Berikut beberapa hal yang penting yang wajib Anda pahami dalam uu perlindungan data pribadi.

1. Data Pribadi Mutlak Menjadi Data Perorangan

Pemilik Data Individu adalah pribadi yang kepadanya menempel Data Perorangan Tertentu. Setiap Pelaksana Mekanisme Electronic harus memiliki ketentuan tersendiri menyangkut perlindungan Data pribadi untuk melakukan prosesnya.

Untuk itu aturan data pribadi sendiri menjadi sangat penting dalam Pelaksanaan Mekanisme Electronic tertentu. Hal ini merupakan wujud antisipasi guna melakukan penangkalan untuk menghindar terjadi kegagalan dalam perlindungan Data Individu yang wajib dijaga sangat kerahasiaannya. Pasalnya penghimpunan Data pribadi oleh Pelaksana Mekanisme Electronic juga harus berdasar Kesepakatan dan aturan yang berlaku.

2. UU Perlindungan Data Pribadi Dengan Wajib Memverifikasi Kebenaran

Data Pribadi yang masukan kedalam Mekanisme Electronic haruslah berbentuk data yang telah terenkripsi. Data Individu harus termuat di dalamnya wajib sesuai dengan ketentuan uu perlindungan data pribadi yang di dalamnya juga mengatur mengenai kewajiban periode waktu penyimpanan Data Individu pada masing-masing Lembaga Pengawas dan Pengontrol Bidang yang dijalani

Biasanya waktu yang diambil dengan paling singkat 5 tahun, bila belum ada ketentuan perundang-undangan mengenai data pribadi tentu hal ini akan menjadi berbahaya.

Dalam ketentuan ini dipertegas mekanisme electronic yang bisa dipakai pada proses perlindungan data pribadi ialah mekanisme electronic yang telah bersertifikasi dan memiliki ketentuan sendiri mengenai perlindungan data pribadi yang harus memperhatikan faktor keamanan teknologi, sumber daya manusia, sistem, dan biaya yang wajib dikeluarkan.

Pemilik data pribadi sendiri memiliki hak atas kerahasiaan data yang dimilikinya. Selain itu,dalam uu perlindungan data pribadi juga terdapat hak untuk mengajukan aduan dalam rencana penuntasan sengketa data pribadi.

3. Penghimpun Data Pribadi Wajib Memberi Akses ke Pemilik Data Individu Untuk Mengganti Dan Mengupdate Data Pribadinya

Untuk menghimpun data pribadi dalam aturan yang menyebutkan jika menghancurkan Data Individu sesuai ketetapan dalam Ketentuan Menteri ini atau ketentuan ketentuan perundang-undangan yang lain yang khusus atur di masing-masing Lembaga Pengawas dan Pengontrol Bidang. Dengan alasan tersebut, penghimpun wajib menyediakan narahubung (kontak individu) yang sigap untuk berkomunikasi dengan Pemilik Data pribadi berkaitan pengendalian Data Pribadinya. Hal ini juga sangat bermanfaat dalam aturan hukum kredit macet yang kerap terjadi sebagai kasus kredit macet dan penyelesaiannya di Indonesia.

Manfaat uu perlindungan data pribadi

  • Masyarakat memiliki hak mengenai data pribadi yang ingin di himpun

Dalam General Data Protection Regulation, peraturan di Uni Eropa sebagai referensi untuk banyak peraturan perlindungan data personal, pengontrol data harus memberi opsi ini ke pemilik data apa mereka ingin memberi data mereka. Hal ini juga tentunya dapat berlaku di Indonesia setelah adanya uu perlindungan data pribadi.

  • Masyarakat memiliki hak hapus data pribadi 

GDPR memungkinkannya masyarakat hapus data personal yang diletakkan oleh perusahaan atau perpanjangannya. Ini adalah standard terbaik yang diberi dalam uuseperti ini ditemukan dalam California Consumer Privacy Act, hukum di negara sisi California di Amerika Serikat yang atur perlindungan data personal masyarakat California.’

  • Membuat perlindungan masyarakat saat bersengketa dengan perusahaan besar

Dampak yang lain akan dirasakan langsung oleh masyarakat setelah adanya uu perlindungan data pribadi ialah saat menuntut hak-hak mereka saat berhubungan dengan pengontrol data seperti sosial media, marketplace.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.