Kegiatan ekspor barang kian melonjak membuat seorang individu atau perusahaan harus paham prosedur penerbitan surat keterangan asal. Certificate of origin harus dimiliki setiap orang ketika mengirimkan barang ke luar negeri.

Jika tidak memiliki COO, barang Anda tidak dapat dikirim ke suatu negara tertentu di luar Indonesia. Dalam proses pembuatan SKA harus mengikuti prosedur yang tepat agar terhindar dari kendala.

Sekarang pembuatan COO bisa dilakukan secara online melalui website resmi e-SKA yang dibikin oleh Kementerian Perdagangan RI. Jangan khawatir, sebab penerbitan SKA dijamin berlangsung cepat tanpa ada kesulitan sedikitpun.

Anda yang menjadi eksportir harus paham cara membuat certificate of origin bila belum pernah memiliki. Aktivitas mengekspor barang memenuhi syarat utama yaitu memiliki SKA yang dibuat oleh seorang eksportir.

Agar lebih paham cara pembuatannya, langsung saja ketahui prosedur utama saat menerbitkan SKA secara jelas. Tanpa perlu basa basi lagi, simaklah penjelasan berikut ini hingga selesai agar paham cara selengkapnya.

Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Asal dengan WEB

Dalam upaya mengajukan SKA, prosedur pertama adalah membuka website resmi e-SKA di internet. Eksportir harus mendaftarkan diri dengan melengkapi formulir pendaftaran yang diberikan web e-SKA baik sebagai individual atau perusahaan.

Perlu dipahami juga bahwa jenis jenis surat keterangan asal akan memiliki fungsi berbeda-beda tergantung dari kebutuhan seorang eksportir. Setelah mengajukan COO lewat website, selanjutnya mengirim permohonan opsi cetak.

Untuk pengiriman ke negara tertentu, Anda bisa memilih cetak SKA dengan formulir atau tidak mencetak SKA dalam bentuk elektronik. Hal tersebut berdasarkan Pasal 14 Permendag 24/ 2018 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia yang telah diubah dengan Permendag 39/ 2020.

Berikutnya, lakukan verifikasi pada dokumen pendukung yang telah diajukan oleh eksportir.

Langkah dalam menerbitkan surat keterangan asal berikutnya akan disetujui atau tidak, tergantung kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Apabila setuju, pada surat keterangan asal elektronik tinggal melakukan verifikasi lanjutan sampai berhasil diterbitkan.

Berbeda dengan SKA formulir, Anda akan melanjutkan proses persetujuan cetak yang dilakukan sendiri. Dengan cetak COO, maka ada persetujuan atau diminta revisi kembali, kemudian siapkan dokumen pendukung lain.

Datanglah ke loket penerimaan untuk mengajukan dokumen pendukung seperti BL/AWB, PEB/NPE. Permohonan penerbitan SKA akan diajukan oleh lembaga atau badan usaha sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Permendag 39/ 2020.

Dokumen formulir SKA dan dokumen pendukung harus dimiliki untuk memasuki proses mendata pengajuan demi memperoleh persetujuan dari loket penerimaan.

Manfaat surat keterangan asal adalah memperlancar kegiatan ekspor barang dari Indonesia ke luar negeri. Prosedur berikutnya setelah disetujui akan ada dilakukan distribusi dokumen kepada verifikator hardcopy yang terkait.

Pada verifikator hardcopy akan memberikan sebuah persetujuan atau tidak, dilihat dari sebuah kelengkapan dan kebenaran dokumen. Di sini biasanya eksportir akan menemukan pada saat menemui verifikator hardcopy, pahamilah langkah selanjutnya.

Langkah dari Verifikator Hardcopy Setuju atau Tidak

Tahap prosedur penerbitan surat keterangan asal selanjutnya, Anda akan mendapatkan persetujuan atau belum disetujui. Ketika sudah memperoleh persetujuan, langkah kemudian adalah meminta tanda tangan pejabat di IPSKA terdekat tempat tinggal.

Setelah itu kembali ke verifikator hardcopy untuk menerima stempel resmi dan lanjut ke verifikator softcopy guna. Dilakukan scan dan upload formulir SKA, lalu pada loket diserahkan kepada penerima yaitu eksportir.

Terakhir ketika sudah disetujui maka Anda otomatis akan memiliki SKA resmi yang diterbitkan melalui persetujuan pejabat IPSKA. Namun apabila tahap di verifikator hardcopy belum disetujui, Anda harus merevisi hingga benar.

Masa berlaku surat keterangan asal akan diketahui setelah Anda menerima persetujuan pada akhir prosedur pembuatan COO. Dengan melakukan revisi cetak atau terbit, maka Anda akan mendapatkan hasil dari pihak loket.

Bila revisi sudah disetujui, maka otomatis bisa menyelesaikan proses penerbitan dan Anda akan memiliki SKA. Memiliki certificate of origin secara resmi akan membuat Anda lebih mudah melakukan ekspor barang.

Anda harus menggunakan SKA setiap pengiriman barang ke luar negeri sebagai syarat memenuhi aturan yang berlaku. Saat belum mempunyai COO, baik individual atau perusahaan dijamin tidak akan bisa mengirim ekspor.

Mengingat SKA akan ditempelkan ke barang yang dikirim ke suatu negara tertentu tergantung dari tujuan masing-masing eksportir. Penggunaan SKA menjamin barang aman selama pengiriman secara legal tanpa menyalahi aturan.Penjelasan prosedur dari awal sampai akhir pembuatan certificate of origin kini bisa diketahui secara mudah. Sekarang Anda tinggal mengikuti prosedur penerbitan surat keterangan asal dari kami dijamin prosesnya berlangsung mudah.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.