Dalam sekali dibuat, masa berlaku surat keterangan asal masih banyak orang yang belum tahu khususnya para eksportir. Kesempatan memperoleh sebuah SKA sangat terbuka secara resmi apabila dibuat langsung melalui e-SKA.

Produk tidak dapat dikirim ke negara tertentu di luar Indonesia tanpa certificate of origin (COO). Prosedur yang benar harus diikuti untuk menghindari hambatan dalam proses pembuatan SKA secara online.

COO kini dapat diterbitkan secara online melalui website resmi e-SKA yang dibuat oleh Kementerian Perdagangan RI. Jangan khawatir, pembuatan COO dapat berjalan cepat sehingga tidak menghabiskan banyak waktu.

Memahami cara membuat certificate of origin harus diperhatikan secara benar dengan mengikuti langkah di e-SKA. Adanya COO memberikan manfaat luar biasa bagi seorang eksportir individu maupun perusahaan dalam kegiatan ekspor.

Perlu diketahui bahwa setiap pembuatan SKA tentu saja ada masa berlaku yang ditetapkan oleh penerbit. Inilah masa berlaku secara resmi dalam sekali penerbitan SKA wajib diketahui untuk memudahkan ekspor barang.

Masa Berlaku Surat Keterangan Asal Barang

Kebanyakan orang belum memahami masa berlaku dari certificate of origin bagi eksportir yang memberikan manfaat melimpah. Keberadaan dari SKA memiliki masa berlaku tergantung dari pembuatan, ketahui selengkapnya berikut ini.

Sebelum memahami masa berlaku, prosedur penerbitan surat keterangan asal harus diketahui terlebih dahulu agar bisa membuat secara benar. Pembuatan secara mudah dalam SKA terbukti dapat diproses secara online melalui e-SKA.

Formulir SKA berlaku sejak diterbitkan oleh instansi terkait sampai menerima barang ekspor yang dilakukan importir. Pemberlakuan pada certificate of origin berbeda-beda tergantung jenis dari SKA yang dimiliki oleh eksportir.

Pada masa berlakunya surat ini form A berbeda-beda, Australia dan Uni Eropa berlaku 10 bulan. Lalu di Kanada 24 bulan serta Jepang selama 12 bulan sejak penerbitan pertama kali.

Jenis form D berarti pengiriman dilakukan langsung yang terdekat dengan Indonesia, namun bila melebih batas ASEAN dapat diperpanjang 6 bulan. Sertifikat ekspor berlaku selama 4 bulan selama diterbitkan pertama kali.

Sedangkan COO bagi importir agrikultur produk ke EEC memiliki masa aktif 10 bulan lamanya. Adanya masa berlaku juga berbeda-beda tergantung dari ketentuan yang berhasil dipenuhi oleh seorang eksportir.

Jenis jenis surat keterangan asal ada dua yaitu non preferensi dan preferensi, kemudian ketentuannya tergantung perjanjian yang diterapkan. Ada perjanjian multilateral, bilateral, dan regional ditetapkan secara sepakat antar kedua pihak.

Atau bisa juga dipengaruhi oleh persyaratan tentang ketentuan sepihak oleh suatu negara tertentu yang bisa memberikan masa berlaku berbeda-beda. Adapun keuntungan dari penggunaan SKA bagi perusahaan atau individual.

Keuntungan Memiliki SKA dalam Kegiatan Ekspor

Setelah paham masa berlaku surat keterangan asal yang dapat diliat di atas, Anda akan menerima manfaat lainnya. Mengingat selama memiliki COO bisa dinikmati secara langsung oleh eksportir tanpa terkecuali.

Anda dapat memperoleh kebutuhan barang yang dikirim untuk melihat statistik ekspor secara akurat. Banyaknya ekspor dijalankan dapat diketahui secara jelas, sehingga terhindar dari kerugian dari pihak eksportir berupa perusahaan.

Lalu keuntungan lain dalam memiliki SKA adalah dapat dijadikan menetapkan negara pengirim dengan tepat. Ini berguna bagi importir untuk bisa mengetahui negara pengirim secara jelas tanpa kesulitan lagi.

Manfaat surat keterangan asal dapat dijadikan sebagai usaha menurunkan biaya tarif bea sehingga pengirim jadi lebih hemat. Bahkan pengiriman bisa dilakukan gratis, sehingga tidak pernah memberikan beban bagi eksportir.

Terakhir dapat bermanfaat untuk memenuhi aturan yaitu sebagai dokumen penyerta komoditi ekspor dari Indonesia ke negara tujuan. Penyertaan SKA pada barang yang dikirim dijamin memperlancar kegiatan ekspor ke negara tertentu.

Sebagai pengusaha, individu, atau pihak instansi harus mengajukan SKA melalui e-SKA yang dibangun oleh Kemendagri. Proses penerbitan dari surat keterangan asal barang bisa dipenuhi secara mudah bagi semua kalangan masyarakat.

Dengan memenuhi persyaratan yaitu memiliki COO, otomatis Anda dapat menjalani kegiatan pengiriman barang ke luar negeri secara bebas. Semua barang dikirim secara legal sehingga terhindar dari kesalahan selama ekspor berlangsung.

Sekarang aktivitas ekspor sudah diketahui secara mudah dengan manfaat lengkap. Adanya masa berlaku surat keterangan asal bisa memberikan kemudahan bagi Anda agar tahu saat yang tepat untuk memperpanjang COO.

Konsultasikan Permasalahan Bisnis dengan Justika

Jika Anda masih bingung dengan prosedur Surat Keterangan Asal (SKA) dan beberapa dokumen hukum lain dalam dunia ekspor-impor, saat ini Anda dapat berkonsultasi dengan Mitra Advokat terkait permasalahan bisnis, dimana saja. Dengan menggunakan Layanan Bisnis Justika, Anda dapat berkonsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Advokat.

Kenapa Justika? Justika merupakan platform konsultasi hukum terbaik dan terpercaya yang ada di Indonesia, dengan Mitra Advokat yang tergabung memiliki pengalaman lebih dari 5 (Lima) tahun. Khususnya dalam bidang bisnis, maka permasalahan Anda dapat dibantu dan diselesaikan secara profesional.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi.