Badan penyelesaian sengketa konsumen sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab menangani segala permasalahan pelanggan. Badan ini dibentuk dengan tujuan memberikan perlindungan kepada konsumen melalui beberapa metode seperti, mediasi, konsiliasi, arbitrase.

Membeli atau menyewa barang dan jasa sudah menjadi bagian dari kegiatan sehari-hari. Keputusan dalam kegiatan tersebut juga berada di tangan Anda, mulai dari faktor harga, jenis barang, dan lain sebagainya.

Mungkin saja kegiatan membeli atau menyewa tersebut akan berjalan lancar, atau bisa juga terdapat kesalahan. Anda sebagai seorang konsumen wajar untuk mengeluh apabila ada kesalahan terkait produk tersebut.

Anda bisa melakukan gugatan kepada pelaku usaha dengan prosedur class action yang tertulis di dalam undang-undang. Namun, hal itu dilakukan apabila kerusakan bukan diakibatkan oleh kelalaian diri sendiri.

Mengenal Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Sebelum mengetahui lebih dalam tentang badan lembaga sengketa konsumen sendiri, ada baiknya untuk mengetahui beberapa hal dasar lainnya. Misalnya saja apa itu konsumen, dan sengketa nya.

Konsumen merupakan pihak yang membayar untuk mendapatkan sebuah produk atau jasa. Sebagai konsumen, Anda diberikan hak untuk melaporkan segala ketidaksesuaian pelaku usaha, namun ada konsekuensi hukum tidak penuhi panggilan BPSK.

Sedangkan sengketa konsumen merupakan konflik pelaku usaha dan pembeli. Di mana pelaku usaha tersebut menolak atau bahkan tidak memberikan respon dari tuntutan ganti rugi yang dilakukan pembeli.

Lembaga BPSK berfungsi memberikan perlindungan, peradilan, dan menangani masalah tersebut. Lembaga BPSK sebagai pihak ke 3 tersebut dibentuk sesuai aturan hukum bpsk yakni UU No.8 1999.

Lembaga BPSK menangani dua jenis sengketa yakni barang dan jasa. Di mana sengketa barang meliputi beberapa produk diantaranya adalah makanan, minuman, elektronik, perhiasan, serta surat kabar.

Sedangkan pada kategori jasa memiliki lebih banyak produk yang akan dilayani. Beberapa diantaranya adalah asuransi, perbankan, kredit kendaraan, pembelian hunian, bidang telekomunikasi, PLN, PDAM, kartu kredit, dan masih banyak lagi.

Seluruh pelanggan atau pembeli yang akan melakukan pelaporan harus mengikuti prosedur pengaduan sengketa konsumen. Pengaduan dilakukan secara tertulis kepada lembaga perlindungan setelah tidak mendapatkan respon pelaku usaha.

Banyak pembeli enggan untuk membuat laporan dan menerima kerugian yang seharusnya tidak didapatkan. Pembeli tersebut takut dituntut oleh pihak pelaku usaha, padahal kritik tersebut nantinya bisa meningkatkan kualitas produk tersebut.

Dengan adanya badan penyelesaian sengketa antara penjual dan pembeli ini segala permasalahan akan terselesaikan. Selain itu, seorang pembeli akan terlindungi dari tuntutan sang pelaku usaha serta haknya akan terlindungi.

Hambatan yang Dialami Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Setiap orang pasti pernah menjadi pembeli sebuah produk untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka dari itu, pembeli tentu tidak luput dari berbagai permasalahan yang bisa saja terjadi seperti, kecurangan pelaku usaha.

Penyelesaian sengketa tersebut bisa dilakukan di luar maupun dalam pengadilan. Penyelesaian sengketa sendiri dilakukan untuk mencapai kesepakatan mengenai bentuk serta besaran ganti rugi sebagai bentuk peringatan agar tidak terulang kembali.

Dalam menyelesaikan permasalahan antara pembeli dengan pemilik usaha, tentu akan ditemui beberapa hambatan. Berikut ini beberapa hambatan dalam menyelesaikan konflik konsumen yang perlu Anda ketahui.

Kendala Pendanaan

Pendanaan tentu menjadi salah satu hal yang cukup berpengaruh dalam kinerja BPSK. Beberapa BPSK di Indonesia sendiri belum menerima pendanaan dari pemerintah karena dana tersebut dialirkan ke APBD.

Sumber Daya Manusia

Anggota BPSK sendiri terdiri dari perwakilan unsur pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen. Pembagian tersebut berdasarkan konsep keseimbangan dari para pihak yang sedang bersengketa sehingga bisa memposisikan dirinya sebelum mengambil kebijakan.

Kurangnya Profesionalitas

Lembaga ini masih dilihat kurang profesional dalam memberikan pelayanan kepada pihak yang mempercayakannya. Padahal pelapor sudah mematuhi dan mengikuti langkah penyelesaian sengketa konsumen, hal ini bisa mengakibatkan BPSK ditinggalkan masyarakat.

Ketimpangan Peraturan

Setelah diberlakukannya UUPK, dalam penegakan hukum sering terjadi ketimpangan yang mengakibatkan timbulnya kebingungan bagi segala pihak. Banyak pertentangan pasal yang membuat kepastian hukum tidak mudah dicapai.

Prosedur Beracara

Keberadaan BPSK tentu sangat diharapkan bisa menjadi bagian pemerataan keadilan terutama dari sisi konsumen yang dirugikan. Namun, putusan BPSK memiliki kemungkinan untuk diajukan keberatan apabila terdapat pihak yang tidak puas.

Kerugian dalam bidang jual beli tentu sering terjadi sehingga membuat salah satu pihak merugi terutama pembeli. Badan penyelesaian sengketa konsumen dibentuk untuk meminimalisir kerugian akibat tindak kecurangan pemilik usaha.

Konsultasikan Dengan Justika Mengenai Permasalahan Konsumen

Konsumen sudah sepatutnya bisa mendapatkan haknya sebagai konsumen dengan baik tanpa dirugikan. Untuk itu Anda bisa bertanya pada mitra advokat handal dan profesional Justika seputar permasalahan konsumen agar mendapatkan solusi hukum yang baik dan tepat.

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layananKonsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.