Aturan hukum BPSK diberlakukan guna memberi perlindungan terhadap konsumen dari tindak kejahatan dalam praktik jual-beli barang dan jasa. Langkah perlindungannya sendiri telah diatur dan ditetapkan oleh undang-undang.

Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah suatu bisnis terlibat dalam praktik kejahatan. Praktik kejahatan tersebut dilakukan oleh para pemilik usaha untuk mendapatkan keuntungan maksimal namun, kualitas produk minimal.

BPSK sebagai lembaga penengah diharapkan bisa memberikan perlindungan tambahan bagi masyarakat yang mungkin mudah terpengaruh suatu produk. Bahkan ketika orang tersebut bukan pembeli langsung produk tersebut.

Perlindungan tambahan tersebut bisa berupa peraturan dari pemerintah yang mewajibkan pemilik usaha melampirkan informasi terperinci tentang produknya. Hal tersebut tentu bisa membuat masyarakat memilih apakah sesuai dengan pilihannya atau tidak.

Hak serta Kewajiban Konsumen

Setiap manusia harus memenuhi segala kebutuhan hidupnya, sehingga haknya harus dijamin serta dilindungi. Namun, setiap manusia juga memiliki hal wajib yang harus dilakukan sebelum menuntut hak miliknya.

Saat ini, Indonesia telah menerapkan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen sebagai upaya pemerintah melindungi hak seorang pelanggan. Lembaga yang membantu mengurus hak tersebut adalah badan penyelesaian sengketa konsumen.

Hak konsumen yang pertama berupa kenyamanan, keamanan, serta keselamatan dalam mengkonsumsi sebuah barang atau jasa. Beberapa hal yang diatur seperti obat-obatan, makanan, minuman, kendaraan, serta alat elektronik.

Sebagai seorang pembeli, Anda juga memiliki hak untuk memilih barang ataupun jasa sebelum melakukan pembelian. Selain itu, informasi yang benar, jelas, serta jujur mengenai kondisi barang juga termasuk hak konsumen.

Hal ini bisa dibawa oleh seorang pembeli ke jalur hukum dibantu dengan BPSK. Lebih baik memberikan informasi jujur daripada berhadapan dengan hukum, terdapat juga konsekuensi hukum tidak penuhi panggilan BPSK.

Seorang pembeli wajib diberikan kompensasi, atau ganti rugi jika barang dan jasa yang diterimanya tidak sesuai. Misalnya saja barang rusak, bahan tidak sesuai, atau malah produk tidak dikirimkan oleh penjual.

Selain memiliki hak, manusia juga memiliki kewajiban untuk dipenuhi. Hal tersebut dikarenakan hak dan kewajiban merupakan dua hal penting di mana tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya.

Sebelum melaporkan tentang hak Anda sesuai prosedur pengaduan sengketa konsumen kepada BPSK. Pastikan Anda sudah melakukan kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan sebagai seorang pembeli sebelum membelinya.

Kewajiban tersebut berupa membaca informasi, mengikuti petunjuk prosedur barang atau jasa agar selalu aman. Kemudian, Anda harus membayar sesuai nominal yang telah disepakati antara penjual dan pembeli.

Tugas dan Wewenang dalam Aturan Hukum BPSK

Sebagai sebuah lembaga yang menangani permasalahan antara penjual dan pembeli tentu harus memiliki aturan hukum. Lembaga ini diatur dalam undang-undang no 8. tahun 1999 di mana membahas tentang perlindungan konsumen.

Lembaga berbadan hukum tentu memiliki tugas serta wewenangnya dalam melakukan pekerjaannya. Berikut ini merupakan beberapa tugas serta wewenang dari BPSK menurut undang-undang yang harus Anda ketahui.

  1. Menyelesaikan Masalah
    Seperti tugas utama dari badan ini adalah menyelesaikan segala permasalahan antara penjual dan pembeli. Langkah penyelesaian sengketa konsumen ini biasa dilakukan oleh beberapa metode seperti mediasi, konsiliasi, arbitrase.
  2. Menerima Pengaduan
    Masyarakat tidak perlu takut lagi apabila mendapati kerugian yang disebabkan oleh aktivitas jual-beli. Anda bisa melaporkan kepada lembaga terkait tentang terjadinya pelanggaran perlindungan konsumen, Kami sarankan pelaporan dalam bentuk tertulis.
  3. Meneliti dan Memutuskan
    BPKS meneliti seluruh dokumen, surat, atau alat bukti lain guna melakukan penyidikan yang dibantu seorang penyidik. BPKS juga memutuskan serta menetapkan ada atau tidaknya kerugian pada pihak pembeli.
  4. Memanggil dan Menghadirkan Saksi
    Seperti pada aturan hukum BPSK dimana memiliki wewenang untuk memanggil pelaku usaha. Selain itu, BPSK juga bisa menghadirkan saksi ahli yang dianggap mengetahui pelanggaran tersebut.
  5. Putusan dan Sanksi
    Memberitahukan putusan hasil akhir dari penyidikan kepada pelaku usaha. BPKS juga memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku yang sudah terbukti melakukan pelanggaran terhadap pembeli.
  6. Konsultasi serta Pengawasan
    Tugas dari badan ini adalah memberikan konsultasi terkait perlindungan seorang pembeli. Selain itu juga melakukan pengawasan terhadap kecurangan pelaku usaha dalam menetapkan persyaratan secara sepihak.

Mengetahui hak serta kewajiban Anda sebagai seorang pembeli merupakan hal wajib. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan sengketa antara penjual dan pembeli serta menyalahi aturan hukum BPKS.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum.