Jika ditanya, sebenarnya ada banyak undang undang yang mengatur aliran sesat di Indonesia. Tapi, beberapa orang mungkin masih menganggap hal tersebut merupakan hal remeh atau tidak memiliki dampak di kehidupan.

Padahal hal tersebut tentu sangat berdampak bagi kehidupan bermasyarakat, bahkan tidak jarang adanya sekte menjadi penyebab pecahnya kesatuan dan persatuan antar masyarakat satu dengan lainnya.

Sebab, kelompok tersebut dianggap masuk kriteria aliran sesat menurut hukum karena telah melakukan berbagai penyimpangan. Penyimpangannya tersebut melenceng dari nilai budaya, moral dan agama-agama legal di Indonesia.

Banyak diantaranya mengaku bahwa dirinya itu merupakan utusan tuhan dan juga titisan nabi. Maka dari itu, diperlukan undang-undang untuk mengatur serta membasmi aliran-aliran kesesatan tersebut.

Adanya Sekte yang Membahayakan

Seperti Anda ketahui bahwa banyak kepercayaan berkembang di daerah Indonesia. Salah satunya adalah sekte sesat, seperti namanya ini merupakan kelompok dengan kepercayaan keliru atau menyimpang dari kebenarannya.

Kelompok ini sengaja dibentuk guna menyebarkan pemahaman-pemahaman salah kepada khalayak umum agar menjauhi tuhannya. Pada dasarnya penyebar paham ini akan dikenai sanksi hukum aliran sesat penjara selama 5 tahun.

Kelompok-kelompok tersebut sangatlah berbahaya jika dibiarkan tetap ada di lingkungan masyarakat. Kelompoknya tersebut mungkin saja akan menghadirkan aturan baru dalam praktik peribadatan. Dampaknya bersifat pasti karena memang menyelewengkan.

Beberapa diantaranya tidak segan untuk mengajak masyarakat lainnya untuk mendirikan negara Islam. Maka dari itu, sangat diperlukannya undang undang yang mengatur aliran sesat agar hal tersebut dapat dicegah.

Tidak sedikit dari penganut sektenya melakukan pengancaman terhadap orang lain di mana memiliki pemikiran berbeda. Tidak hanya itu, kebanyakan juga memaksa seseorang untuk ikut bergabung dengan alirannya itu.

Hal itu sudah masuk ranah hak asasi manusia, di mana setiapnya diperbolehkan untuk memilih yang menjadi kehendaknya termasuk beragama.

Dengan berkembangnya banyak pemahaman salah di lingkungan masyarakat tentu akan menimbulkan berbagai hal negatif. Dapat dikatakan bahwa adanya aliran-aliran kesesatan hanya akan merusak sendi-sendi kemasyarakatan.  Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga masyarakatnya dari bahaya-bahaya dari adanya ajaran salah tentang suatu agama.

Namun, perlindungan tidak hanya diberikan pemerintah melalui undang undang yang mengatur aliran sesat, tapi juga diri sendiri. Anda perlu membekali diri dengan pengetahuan kriteria-kriteria alirannya serta ilmu agama yang dianut.

Undang Undang yang Mengatur Aliran Sesat

Dalam UU No 1/PNPS 1965 telah dibahas sekte ini, di mana kegiatannya adalah menodai ajaran suatu agama. Salah satu undang-undangnya membahas tentang suatu kelompok tidak diperbolehkan melakukan kegiatan menyerupai.

Kegiatan di sini maksudnya dalam keagamaan seperti gerakan menyimpang dari aslinya. Kondisi ini sering dijumpai di Indonesia, maka dibuatnya undang undang yang mengatur aliran sesat.

Dalam KUHP 156a dinyatakan pelaku akan dijerat hukuman penjara maksimal 5 tahun. Pemerintah juga akan memberikan pembinaan terhadap pendiri serta para anggota atau penganut sektenya tersebut.

Tidak hanya itu, pihak terlibatnya juga dapat dikenai pasal lain dalam peratura yang berlaku. Misalnya seperti pasal tentang perbuatan tidak menyenangkan terhadap anggotanya atau orang lain.

Pasal-pasal dibentuk berdasar kejadian yang pernah terjadi beberapa tahun lalu. Seperti Lia Eden, salah satu pendiri sekte kesesatan. Lia Eden dijerat kuhp 355 karena membakar salah satu pengikutnya dalam kegiatan.

Sebagai masyarakat, Anda perlu bekerja sama dengan berbagai pihak berwajib untuk melakukan pelaporan. Pihak-pihaknya tersebut akan mengambil langkah hukum jika mendapati aliran sesat dan memprosesnya.

Proses lanjutan akan dilanjutkan ketika ditemukan bukti bahwa kelompoknya melakukan kegiatan keagamaan yang melenceng. Sesuai undang-undangnya, kegiatan tersebut dimaksudkan agar masyarakat tidak menyembah agama ketuhanan.

Setelah ditemukannya hal tersebut, sesuai undang undang yang berlaku bahwa kelompoknya dapat dibubarkan. Pembubaran kelompoknya ini tentu akan dilakukan secara paksa dan mengevakuasi para penganutnya.

Dengan adanya undang undang yang mengatur aliran sesat, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman berada di lingkungannya. Tidak perlu khawatir lagi tentang berbagai jenis kelompok penyebar kesesatan ajaran keagamaan.

Banyak bahaya yang akan ditimbulkan dengan adanya kehadiran ajaran salah di sebuah lingkungan masyarakat. Tapi, adanya undang undang yang mengatur aliran sesat diharapkan mampu meminimalisir atau bahkan mencegah kemunculannya.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.