Langkah hukum melaporkan penyebar video penganiayaan dapat Anda simak pada artikel ini. Jadi, apabila Anda atau kerabat Anda menjadi korban atau merasa dirugikan terkait penyebaran video penganiayaan simak dan lakukanlah langkah berikut.

Di zaman yang serba canggih ini orang mengonsumsi internet setiap hari dengan menghabiskan ratusan konten yang beragam. Banyaknya konten yang ada di internet membuat pengendalian diri lebih sulit.

Dengan kemudahan dan kecepatan akses konten di internet, Anda mungkin saja dapat menjadi salah satu yang dirugikan karena terpapar konten negatif.

Konten negatif tersebut di antaranya dapat berupa konten kekerasan, baik berupa ancaman, penganiayaan, pembunuhan dan lain sebagainya yang membuat Anda merasa terancam, ketakutan, dan trauma.

Jika Anda atau kerabat mengalami hal tersebut, tidak perlu khawatir. Sebab di Indonesia ada undang-undang penyebar video penganiayaan yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku.

Langkah Hukum Melaporkan Penyebar Video Penganiayaan

Pemerintah telah menggencarkan kampanye internet positif dan menegakkan ketertiban pengguna media sosial agar menciptakan suasana yang nyaman di dunia maya.

Selain penyebaran konten hoax atau berita bohong yang membahayakan dan seringkali menciptakan keributan, kini konten video kekerasan seperti penganiayaan juga dibersihkan agar tercipta ekosistem yang baik dan tenang di media sosial.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) juga membuka layanan aduan untuk masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem yang aman dan nyaman bagi semua pengguna internet. Lalu bagaimana langkah hukum melaporkan penyebar video penganiayaan ini?

  1. Membuat Akun

Untuk dapat melaporkan konten penyebar video penganiayaan atau konten video mengganggu lainnya Anda harus memiliki akun. Daftarkan diri Anda dan buatlah akun di situs aduankonten.id untuk melaporkan konten.

Dalam melakukan registrasi untuk mendapatkan akun ada beberapa data yang perlu Anda siapkan. Di antaranya adalah alamat email, password untuk akun Aduan Konten, dan Nomor Induk KTP (NIK).

  1. Kumpulkan Barang Bukti

Adapun konten negatif yang bisa diadukan ialah berupa situs atau website, akun media sosial, aplikasi mobile, URL, hingga software yang memiliki kecenderungan melanggar aturan perundang-undangan.

Langkah hukum melaporkan penyebar video penganiayaan yaitu kumpulkan barang bukti yang mendukung berkas aduan Anda. Simpanlah bukti konten yang ingin dilaporkan dengan tangkapan layar. Jangan lupa alamat website, link, ataupun url sumber disalin agar pihak berwajib dapat memeriksa keberadaan konten tersebut secara langsung.

  1. Kirimkan Barang Bukti

Setelah membuat akun dan verifikasi email, Anda dapat masuk ke kolom pengaduan dengan cara mengetikkan URL di bagian ‘list tautan’ dengan cara klik ‘Buat Aduan baru’.

Langkah hukum melaporkan penyebar video penganiayaan selanjutnya kirimkan barang bukti berupa tangkapan layar dan alamat situs, url, software, ataupun aplikasi mobile yang sudah Anda temukan. Anda bisa mengirimkannya ke aduankonten@mail.kominfo.go.id agar segera ditindaklanjuti.

Anda dapat menaruh satu atau lebih URL ketika membuat aduan baru. Kategori konten negatif yang bisa dilaporkan berbeda-beda sehingga bisa Anda sesuaikan. Setidaknya ada 12 kategori konten negatif yang bisa dilaporkan.

Di antaranya adalah konten pornografi, perjudian, pemerasan, kekerasan, pencemaran nama baik, penipuan, pelanggaran hak kekayaan intelektual, provokasi SARA, berita bohong, terorisme, radikalisme, dan informasi atau dokumen yang melanggar UU ITE.

  1. Verifikasi Tim Aduan dan Akan Diproses

Setelah diunggah, Anda akan mendapatkan nomor tiket aduan yang bisa digunakan untuk melacak status aduan Anda, sudah sejauh mana.

Kiriman Anda akan segera diproses oleh TIm Aduan. Prosesnya meliputi pengecekan, pemeriksaan, dan pengambilan keputusan untuk menindaklanjuti konten yang bermasalah tersebut. Langkah hukum untuk melaporkan video penganiayaan akan segera diproses.

  1. Pantau Terus

Jika sudah melaporkan konten Anda hanya perlu memantau prosesnya. Pantau terus agar proses pengaduan berjalan lancar dan bisa menuju pada keputusan hasil sesuai yang Anda inginkan.

  1. Jangan Khawatir untuk Melapor

Anda tidak perlu khawatir untuk melaporkan konten-konten yang terindikasi melanggar peraturan perundang-undangan. Sebab kerahasiaan data Anda dijamin oleh pihak Aduan Konten.

Anda juga perlu memahami dan mempelajari cara menuntut ganti rugi kasus penganiayaan apabila dampak atau akibat yang Anda derita sangat merugikan. Baik kerugian yang diderita sendiri maupun keluarga Anda.

Bahkan Anda juga perlu mempelajari perbedaan pembunuhan dan penganiayaan berat agar mudah mengambil langkah dan memperhitungkan ganti rugi yang harus Anda perjuangkan. Jadi jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk konten yang melanggar ketentuan undang-undang sebab langkah hukum melaporkan penyebar video penganiayaan kini sudah difasilitasi pemerintah.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.