Langkah hukum cara melaporkan mafia tanah sekarang dapat dilakukan secara mudah apabila Anda mempercayakan kepada pihak yang tepat. Seiring berjalannya waktu, kasus penipuan tanah semakin banyak terjadi di negara Indonesia.

Mafia tanah merupakan aksi penipuan dengan tujuan merampas tanah milik orang lain menjadi hak pelaku. Pada umumnya, mafia lahan memiliki kerja sama dengan lebih dari dua orang demi menipu korban.

Lebih dari ratusan kasus ditemui dalam setiap tahun, hal ini menjadi salah satu perbincangan menarik. Jangan sampai Anda mengalami masalah tersebut, sebab penipuan tanah akan membuat kerugian besar diterima.

Mengetahui apa itu mafia tanah, usahakan mengenali cara menyelesaikan kasus secara resmi di mata hukum. Sebab kalau tidak menerapkan hukuman sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia, mafia bebas begitu saja.

Inilah langkah menyelesaikan seorang mafia tanah secara tepat yang wajib diketahui setiap orang. Alangkah baiknya, simaklah penjelasan lengkap di bawah ini mulai sekarang agar bisa memahami cara melaporkan pelaku mafia.

Langkah Hukum Melaporkan Mafia Tanah dari Awal

Sebenarnya, untuk penyelesaian kasus mafia tanah dapat dilakukan sedikit rumit namun bisa diatasi dengan membutuhkan waktu. Sebagai langkah awal, usahakan Anda mengumpulkan seluruh berkas tanah supaya bisa diajukan ke pengadilan.

Cara menghindari mafia tanah terbaik adalah tidak mudah percaya kepada seorang tidak dikenal secara dekat. Sebab seorang mafia biasa mempercayakan korban sampai akhirnya mampu merampas hak orang lain.

Kumpulkan seluruh berkas penting untuk dijadikan bukti ketika laporan dibuat ke pihak hukum. Dengan mengumpulkan seluruh data mulai dari atas nama sertifikat berupa fotokopi, hingga berkas lain wajib ada.

Setelah itu, langkah hukum melaporkan mafia tanah cobalah menggandeng pengacara untuk dijadikan juru bicara Anda. Pengacara dapat memberikan bantuan berupa membela pihak korban sampai mendapatkan keadilan dari rampasan mafia.

Sebab mafia tidak pernah menggubris seorang korban, tujuannya hanya menguntungkan kelompok mereka sendiri. Adapun cara pemilihan pengacara yang bisa membantu Anda meraih hak tanah kembali tanpa mengalami sebuah kerugian.

Tips Memilih Pengacara Pembela Korban

Dikarenakan seorang korban masih dirugikan, otomatis Anda harus memilih pengacara terbaik sebagai pembela. Jangan khawatir, inilah cara memilih pengacara untuk membela korban mafia tanah secara tepat agar berhasil mengembalikan hak.

  1. Rekomendasi Banyak Orang

Kasus mafia tanah terus terjadi di Indonesia membuat korban wajib memilih pengacara sebagai orang yang membela mencapai keadilan. Pastikan dalam memilih pengacara harus direkomendasikan oleh banyak orang di sekitar Anda.

Pasti Anda punya orang yang dipercaya, dengan begitu bisa menerima saran dalam memilih pengacara. Masalah hukum pasti akan diselesaikan melalui pengacara terbaik tanpa membuat Anda rugi sedikitpun nantinya.

  1. Ahli

Langkah hukum melaporkan mafia tanah secara tepat adalah memilih pengacara yang sudah ahli di bidangnya. Dikarenakan masalah yang diselesaikan berada di bidang tanah, maka pengacara harus menguasai hal tersebut.

  1. Pengalaman

Jangan lupa, pengalaman juga menjadi hal penting untuk diperhatikan korban mafia lahan ketika memilih pengacara. Pastikan pengalaman pengacara sudah terbukti banyak sehingga dapat memabntu kelancaran proses hukum.

Laporkan ke Pihak Berwajib untuk Diproses

Setelah semua bekal disiapkan secara matang, korban selanjutnya harus melaporkan kasus ke pihak berwajib. Datanglah ke tempat kepolisian terdekat di wilayah Anda dengan membawa pengacara dan juga bukti berkas.

Dengan bukti-bukti yang ada, tentunya pihak kepolisian atau pihak berwajib akan memberikan tinjauan lebih lanjut. Tujuannya adalah proses hukum segera dilakukan supaya keberadaan pelaku dapat diketahui secara mudah dan secepatnya.

Melihat cara mafia tanah bermain sangat curang, otomatis mereka sudah paham ketika akan diproses melalui hukum. Jadi Anda harus bekerja sama dengan pihak berwajib demi menemukan pelaku untuk diajak bertemu.

Setelah bertemu, kasus akan naik di persidangan supaya bisa mengetahui kebenaran sesuai fakta. Di sinilah tujuan pengacara diajak bekerja sama supaya memberikan pembelaan terhadap korban supaya hak tanah kembali diperoleh.

Jika terbukti korban dirugikan atas mafia tanah, maka pelaku dijerat hukuman sesuai pasal 378 KUHP, pasal 263, dan pasal 372. Sertifikat akan kembali diperoleh korban sehingga membuat pelaku dihukum penjara.

Melaporkan Ke Kementerian ATR/BPN

Sebagai korban dari mafia tanah, Anda dapat melaporkan mafia tanah tersebut ke Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamaharaja No2, Kebayoran Baru, Jakarta. Atau dapat juga melalui website www.lapor.go.id

Dengan mengetahui proses dari awal sampai akhir, kini kasus penipuan tanah bisa diselesaikan melalui hukum. Segera lakukan langkah hukum melaporkan mafia tanah supaya pelaku terjerat hukuman sesuai aturan yang dilanggar.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.